Dinas Kominfo Gelar Bimtek Penyusunan Standar Data dan Metadata Statistik Sektoral

berita

13 December 2024

17
Dinas Kominfo Gelar Bimtek Penyusunan Standar Data dan Metadata Statistik Sektoral

Dinas Kominfo menggandeng BPS Kabupaten Trenggalek gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Data dan Metadata Statistik Sektoral di Hall Rumah Makan Mekar Sari, bimtek berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 3 - 4 Desember 2024.

Bimtek ini diikuti oleh semua Perangkat Daerah di Kabupaten Trenggalek dan beberapa Bagian Lingkup Setda yang dibagi menjadi 8 tim dengan jadwal yang telah ditentukan. Metode bimtek yang digunakan adalah pendampingan langsung oleh Tim Teknis BPS. Satu orang Tim Teknis mendampingi 3 Perangkat Daerah, jadi diharapkan benar-benar efektif.

Kepala BPS Trenggalek, Mimik Nurjanti, S.Si., M.Si berpesan agar tim-nya dapat mendampingi Perangkat Daerah dengan baik. Dan juga mengingatkan ke Perangkat Daerah akan pentingnya data, karena OPD selaku produsen data penghasil data, OPD sudah tahu data apa yang dimiliki, data apa yang boleh dan tidak boleh dipublish, intinya harus kolaborasi, mengajukan rekomendasi dan mengupload datanya.
 


 

Senada dengan Ibu Mimik, Kepala Dinas Kominfo, Edif Hayunan Siswanto, S.Sos., M.Si  dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa data adalah asset yang dimiliki negara, Perangkat Daerah harus menyadari sebagai produsen data harus memastikan data yang dimiliki bisa diinteroperabilitaskan bisa dibagipakaikan.

Misalnya negara akan menyelesaikan kemiskinan maka negara harus mempunyai data kemiskinan, menyelesaikan masalah pendidikan harus ada data pendidikan, masalah kesehatan harus ada data kesehatan dan lain sebagainya.

“Jadi data itu sangat penting, data sekecil apapun yang anda berikan akan sangat berguna, kita sebagai pembina data, sebagai walidata, dan sebagai produsen data harus saling memberikan kontribusi harus 1 frekuensi 1 misi 1 visi, mari satukan irama data untuk menuju data yang berkelas”, pungkasnya.
 


 

Terakhir Kabid Statistik dan Persandian, Dwi Yuni Hartati, S.Sos menambahkan terkait posisi Portal Satu Data Trenggalek (satudata.trenggalekkab.go.id) Tahun 2023 ada 572 dataset dan sampai November 2024 ini ada 811 dataset. Data Prioritas sejumlah 305 data, dari 305 data prioritas sesuai dengan Renaksi Satu Data Kabupaten Trenggalek ditargetkan 15% dari daftar data prioritas sudah memiliki standar data dan metadata yaitu sekitar 46 data prioritas.

Harapannya ilmu yang diberikan pada bimtek ini bisa memberikan output, Perangkat Daerah sudah melakukan pengajuan rekomendasi online (Romantik) dan sudah melakukan penyusunan Metadata.

Selain pengajuan dan penyusunan standar data dan metadata dari Data Prioritas, Perangkat Daerah juga diharapkan untuk selalu meng-entry dan meng-update permintaan data dari Provinsi Jawa Timur, permintaan data dari aplikasi SIPD-RI, permintaan data prioritas, dan data statistik sektoral yang menjadi kewenangan OPD (satudata.trenggalekkab.go.id). Diskominfo Trenggalek