10 Orang Pengguna Jalan Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek

berita

18 February 2022

663
10 Orang Pengguna Jalan Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek

Sejumlah petugas gabungan dari unsur Tiga Pilar Trenggalek Kamis Pagi (17/2/2022) menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Operasi yang dipimpin langsung Pj.Sekda Andriyanto ini menyasar para pengguna jalan di Jalan Mayjend Sungkono Trenggalek yang tidak menggunakan masker serta tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hasilnya 10 orang yang tidak menggunakan masker terjaring operasi, mereka kemudian diberikan masker secara gratis oleh petugas serta sanksi secara humanis.

Tak hanya itu, para pelanggar protokol kesehatan ini juga diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah resiko penyebaran covid-19.

Penjabat Sekda Trenggalek, Dr. Andriyanto, yang memimpin operasi ini menuturkan, "Hari ini kita melakukan operasi yustisi kepada para pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker dan sebagainya," tuturnya.

Pria yang juga menjadi salah satu pejabat di Pemprov Jatim ini menyebut, secara riil sebenarnya apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dibantu dengan Satpol PP di Kabupaten Trenggalek sangat humanis.

Bagi pelaku pengguna jalan yang tidak memakai masker diturunkan. Kemudian bila tidak membawa masker dipakaikan masker. Ini diberikan secara gratis, kemudian didata dan dalam tanda kutip diberikan sanksi.

Sanksinya sangat humanis, bagaimana bisa mengucapkan Pancasila, push up, kemudian menyanyikan lagu kebangsaan dan sebagainya. Kalaupun itu tidak mampu sanksi membersihkan halaman meskipun dalam ruangan kecil.

Lebih lanjut, menurutnya hal Ini sangat penting dilakukan karena perlu dipahami bahwa varian omicron sangat cepat penularannya. Oleh karena itu kesadaran masyarakat untuk penegakan protokol kesehatan sangat diperlukan.
.
"Sangat luar biasa operasi yustisi Kabupaten Trenggalek dan kami sampaikan terima kasih kepada TNI-Polri, Satpol PP beserta aparat penegak hukum yang melaksanakan operasi yustisi ini," ungkapnya.

Sementara itu, Drs. ST. Triadi Admono, M.Si., Kasatpol PP dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek, yang mendampingi langsung Penjabat Sekda dalam kegiatan ini menambahkan, "beliau bapak Pj. Sekda memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi bersama tiga pilar yang bertempat di depan warung pujasera Jalan Raya Mayjend Sungkono," jelasnya.

Dari operasi yang dilakukan dari pukul 09:00 hingga 10:00 WIB ini, 10 orang yang terjaring diberikan sanksi sosial.

Menurutnya, rata-rata pelanggaran yang dilakukan tidak menggunakan masker. Kemudian menggunakan masker namun tidak menutup mulut dan hidung, serta membawa masker tapi tidak digunakan atau di taruh saku. Selain itu Triadi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan 3M (menjaga jarak, memakai masker dan sering cuci tangan).

"Menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, karena selama ini masyarakat cenderung tidak menggunakan hal-hal itu. Terus pesan kami ayo vaksin. Terutama untuk dosis 2 dan selanjutnya utamanya bagi lansia, anak dan masyarakat dengan penyakit penyerta," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek