BUPATI TRENGGALEK HADIRI PARIPURNA PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP LAPORAN PELAKSANAAN APBD 2019
Hadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Bupati
Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendengarkan Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi
terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek
Tahun Anggaran 2019, Senin (13/7/2020).
Dalam rapat paripurna ini, beberapa fraksi menyampaikan
beberapa pandangan, salah satunya adalah apresiasi terhadap prestasi Pemerintah
Kabupaten Trenggalek yang telah memperoleh 4 penghargaaan dari Kemendagri dalam
implementasi adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi corona.
Lebih lanjut, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang
berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Trenggalek dari BPK juga mendapatkan
apresiasi dari DPRD. Namun disisi lain, beberapa fraksi lain juga menanggapi
beberapa hal termasuk pemanfaatan dan penyerapan anggaran dimasa pandemi corona.
Dikonfirmasi usai mengikuti rapat, Bupati Nur Arifin
menuturkan akan segera menindaklanjuti pandangan umum fraksi tersebut. Kendati
demikian, Bupati menyebut secara keseluruhan dalam pandangan umum ini tidak ada
hal yang terlalu krusial.
"Semuanya tidak ada yang terlalu krusial, semuanya
sesuai dengan on the track," ungkap Bupati.
Terkait penyerapan anggaran, Bupati menyampaikan sudah
menjelaskan ada beberapa hal yang sudah dianggarkan namun tidak terserap.
"Bukan karena kita tidak mampu melaksanakan, tetapi ada
satu yang putus kontrak karena kontraktornya nakal, diharapkan blacklist ya
kita sudah blacklist, kemudian tahun ini juga dilanjutkan," jelasnya.
Kemudian yang kedua terkait masalah pembangunan Pasar Pon,
yang sebelumnya akan dilaksanakan multiyears lewat APBD, ternyata Pemerintah
Pusat menganggarkan hal tersebut sehingga anggaran yang sudah disiapkan tidak
jadi terserap.
Sementara itu tentang regulasi Permendikbud yang baru terkait
bagaimana penyerapan tambahan penghasilan bagi para guru, Bupati menjelaskan
ketika guru tidak memenuhi matrikulasi tersebut atau tidak memenuhi point-point
itu, maka secara otomatis tidak boleh dianggarkan, akan tetapi sudah
dicadangkan.
"Ada lagi terkait masalah BPJS, nah BPJS ini banyak
sebenarnya yang belum punya BPJS. Tapi di desa ini kan perlu mendorong aktif
untuk mendaftarkan mereka punya NIK, selama ini kita belum bisa menganggarkan
karena tidak ada NIK nya," terangnya.
"Bukan berarti terus mereka tidak punya BPJS, tapi BPJS
nya kita buatkan lewat anggaran dari Baznas. Akhirnya dana cukai rokok yang
sebenarnya digunakan untuk BPJS akhirnya tidak terserap. Sebenarnya masalahnya
ya itu-itu aja," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek