Bupati Trenggalek Melantik Pejabat (PJ) Kepala Desa Ngulanwetan Pogalan
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melantik Dilly Dwi Kurniasari menjadi Pejabat (Pj) Kepala Desa Ngulankulon Kecamatan Pogalan. Pelantikan berlangsung di ruang Paringgitan Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Rabu (22/9/2021).
Perempuan yang juga Camat Pogalan ini diberikan amanah oleh Bupati Nur Arifin untuk memimpin Desa Ngulanwetan guna mempercepat roda pembangunan yang sempat terkendala akibat sebelumnya terjadi pemberhentian sementara Kepala Desa di desa tersebut.
"Ini Pejabat (Pj) Kepala Desa Ngulanwetan kita lakukan pelantikan. Karena kami telah beberapa kali mengirimkan surat salah satunya untuk melakukan pembinaan atas temuan dari Inspektorat," tutur Bupati.
Bupati Nur Arifin menambahkan, "Kemudian tidak mendapatkan respon, hingga akhirnya masyarakat menggelar suatu jaring aspirasi sampai ujungnya adalah BPD memohon kepada Bupati untuk dilakukan pemberhentian sementara," lanjutnya.
Bupati menyebut pemberhentian sementara tersebut didasari jaring aspirasi dan temuan dari mekanisme rekrutmen persngkat desa setempat yang belum bisa diyakini keabsahannya.
"Sehingga ketika penggunaan keuangan dipaksakan, iya kalau pas betul? kalau tidak ?. Sebenarnya kami merekomendasikan agar semuanya bisa berjalan diangkatlah untuk sementara Pj," jelasnya..
Lebih lanjut dengan pelantikan ini Bupati mengaku ingin secara cepat dan tepat menyelamatkan pembangunan di desa Ngulanwetan. "Karena saya yakin ini teman-teman perangkat dan juga BPD dan masyarakat berharap segera ada pembangunan di Desa Ngulanwetan," tegasnya.
Sementara itu perwakilan BPD Ngulanwetan, Samsudin berharap pengisian Pejabat Kepala Desa Ngulanwetan ini dapat mendorong roda pemerintahan di desanya bisa segera berjalan seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat . Diskominfo Trenggalek