DPRD TRENGGALEK SETUJUI RAPERDA APBD TAHUN 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek setujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Trenggalek H. Samsul Anam, M.Hum. dalam Rapat Paripurna pada Senin (25/11). Selain persetujuan terhadap Ranperda APBD 2020, Rapat Paripurna kali ini juga beragendakan persetujuan terhadap Promperda Tahun 2020, persetujuan terhadap Raperda tentang kesejahteraan menjadi Perda, dan persetujuan terhadap Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik menjadi Perda.
Komposisi Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 yang disetujui dan disepakati secara garis besar meliputi pendapatan sebesar Rp. 1.977.628.483.200 dan belanja sebesar Rp. 2.075.031.298.200 sehingga terjadi defisit sebesar Rp 97.402.815.000.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Trenggalek H. Mochamad Nur Arifin mengatakan defisit anggaran dari penerimaan dan belanja, akan tetapi sudah di cover dari pembiayaan yang bersumber dari Silpa dan beberapa komponen lain. "Kalau defisit itu kan dari penerimaan dan belanjaannya, tapi kan itu di cover dari pembiayaan yang bersumber dari Silpa dan segala macam artinya sudah balance dengan mempertimbangkan itu semua," terang Bupati Trenggalek H. Mochamad Nur Arifin saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna. "Kalaupun ada defisit sebenarnya kemarin lebih defisit lagi ketika kita memgansumsikan pendapatan atau transfer ke daerah itu naik tetapi kita dari pusat dana transfernya menurun. Jadi semuanya sudah kita lakukan penyisiran terus kita sudah letakkan yang prioritas, khususnya untuk tahun kita fokus untuk KPU, Bawaslu,terus kemudian Kepolisian dan juga TNI untuk pengamanan Pilkada," imbuhnya melengkapi.
Disamping itu, Bupati menyebut infrastruktur hasil Musrenbang dan dana transfer ke desa tidak terjadi pengurangan. "Meskipun harusnya ada pengurangan 15% kalau sesuai transfer yang masuk, tetapi kita tidak kurangi. Kemudian untuk perikanan kita fokus me TPI karena tenaga kebersihan dan lain sebagainya sudah tidak masuk lagi ke Syah Bandar tapi nanti jadi kewenangannya dinas," ungkap Bupati.
"Kemudian Dinas yang paling tinggi kenaikannya salah satunya ada di Dinas Pariwisata sesuai dengan RKPD kita yang tema prioritasnya adalah pariwisata," pungkasnya. (Diskominfo Trenggalek)