HARI KERJA PERTAMA BUPATI TRENGGALEK MOCHAMAD NUR ARIFIN, KEMBALI MEMIMPIN KABUPATEN TRENGGALEK SELEPAS MENJALANI CUTI
Hari kerja pertama kembali memimpin Kabupaten Trenggalek selepas menjalani cuti diluar tanggungan negara, langsung dimanfaatkan oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin didampingi jajarannya untuk meninjau pembangunan Pasar Pon, Senin (7/12/2020).
Bupati Nur Arifin menuturkan progres fisik pembangunan Pasar Pon untuk bangunan hampir rampung 100 persen menunggu finishing. Ditambahkan olehnya Kementerian PU juga telah mengundang untuk proses serah terima barang milik negara.
"Harapannya bisa segera termanfaatkan, karena target kalau serah terimanya lancar Januari para pedagang sudah bisa menempati pasar yang baru," ungkap Bupati Nur Arifin.
Sehingga di Tahun 2021 mendatang, tonggak sejarah perekonomian Trenggalek Pasar Pon yang dikenal sebagai pasar bersejarah di Kabupaten Trenggalek, bisa hadir dengan wajah baru yang ditunjang dengan beragam fasilitas lengkap.
Untuk menunjang keamanan, Pasar Pon juga akan dilengkapi dengan 55 titik cctv berteknologi artificial inteligent. Selain itu untuk sisi dalam juga di sediakan lift untuk memudahkan loading barang bagi pedagang yang mendapatkan slot kios pasar lantai atas.
Fasilitas yang mendukung inklusifitas juga tersedia di sekeliling Pasar Pon, seperti guiding block untuk para penyandang disabilitas, ram, dan sisi bidang miring mulai dari pintu masuk sampai dalam.
"Nanti yang berbelanja dalam kapasitas cukup banyak bisa pakai troli nanti bisa naik lift maupun di bidang miring itu," jelasnya.
Bupati muda ini juga menyebut hal paling krusial selanjutnya adalah membagi penempatan. Pria yang akrab disapa Mas Ipin ini menuturkan Pemkab Trenggalek akan memprioritaskan bagi pedagang Pasar Pon yang terdampak kebakaran 2 tahun silam
"Itu komitmen kami sehingga kami prioritaskan betul mereka yang terdampak kebakaran wajib mendapatkan penempatan kembali," tegasnya.
Setelah itu apabila masih ada yang kosong maka akan ditawarkan kepada mereka yang memiliki los kios yang lebih dari 1 sebelumnya. Tetapi dengan perjanjian bahwa tidak boleh dipindah alihkan harus ditempati sendiri. Diskominfo Trenggalek