OPD DI TRENGGALEK, BERLOMBA-LOMBA MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS, BENTUK UPAYA PENCERAHAN KORUPSI

berita

11 October 2019

9331
OPD DI TRENGGALEK, BERLOMBA-LOMBA MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS, BENTUK UPAYA PENCERAHAN KORUPSI

Ada kurang lebih 8 OPD di Trenggalek mengajukan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Kementerian PAN-RB RI tahun 2019 ini.

Hal ini menandakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus berbenah untuk upaya pencegahan korupsi di daerahnya, dengan membangun integritas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

OPD, mulai membangun sistem dan inovasi untuk upaya pencegahan korupsi ini di lingkungan kerja masing-masing, sekaligus untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Ada  beberapa Perangkat daerah yang mengajukan dan 8 OPD yang dinyatakan lolos administrasi yang sekarang dilakukan evaluasi oleh  Kementerian PAN-RB," ungkap Triadi Admono, Kabag Protokol dan Rumah Tangga Setda Trenggalek di Kantor Walikota Malang.

Delapan OPD tersebut meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  RSUD dr. Soedomo, Kecamatan Panggul, Kecamatan Pule, Kecamatan Watulimo, Puskesmas Karangan dan Puskesmas Trenggalek.

"7 Dinas mengajukan WBK dan 1 Kecamatan Panggul mengajukan WBBM, pasalnya tahun sebelumnya sudah dinobatkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi," jelas Triadi.

"Dari pengajuan ini lalu dilakukan evaluasi oleh Kementerian PAN-RB, yang dilakukan saat ini Kamis (10/10) hingga Jumat (11/10) besok di Kantor Walikota Malang.

Tadi ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan  dalam evaluasi zona integritas ini untuk melihat sejauh mana inovasi yang dijalankan oleh OPD tersebut dalam upaya pencegahan korupsi dan bagaimana korelasinya dengan upaya pencegahan korupsi dilingkungan kerja OPD tersebut, tandasnya. (Humas Trenggalek)