PEMKAB TRENGGALEK TERAPKAN SISTEM DRIVE THRU DI SETIAP CHECKPOINT PEMERIKSAAN
Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerapkan sistem
drivethru di setiap checkpoint pemeriksaan perbatasan masuk Kabupaten
Trenggalek. Dengan adanya sistem drivethru ini pemeriksaan dapat berlangsung
lebih cepat dan orang dalam kendaraan yang diperiksa tidak perlu keluar dari
kendaraan. Sehingga tidak ada lagi antrian panjang berjubel dan jarak fisik
antara petugas dan orang yang diperiksa bisa terjaga sesuai protokol kesehatan.
Sebagai langkah antisipasi, setiap kendaraan yang masuk checkpoint juga akan
dilakukan penyemprotan pada lorong desinfektan.
Semua orang yang masuk checkpoint tetap di periksa
kesehatannya secara ketat demi memastikan ketepatan pengawalan (tracing) status
Orang Dalam Resiko (ODR), Orang Dalam Pemantauan (ODP), maupun Pasien Dalam
Pengawasan (PDP). Bila hasil pemeriksaan oleh petugas gabungan dinyatakan
negatif, maka kendaraan akan diperbolehkan langsung melintas, namun jika hasil
pemeriksaan dinyatakan sebaliknya maka akan dilakukan tahapan prosedur
pemeriksaan lebih lanjut.
Begitu selesai diperiksa, satu-persatu kendaraan yang lolos
pemeriksaan akan ditempeli stiker sebagai tanda bahwa orang dalam kendaraan
tersebut telah diperiksa kesehatannya oleh petugas dan diperbolehkan masuk
Kabupaten Trenggalek. Selain stiker, warga dari luar kota yang masuk Trenggalek
juga diberikan tanda pemakaian gelang pita merah, penandaan gelang ini
diberikan guna menjadi suatu edukasi agar warga yang masuk Trenggalek dengan
gelang tersebut di edukasi bahwa harus mengisolasi diri di rumah selama 14 hari
kedepan.
Pemberian tanda ini dimaksudkan agar semua orang yang masuk
Trenggalek terlebih bagi orang yang berkontak erat dengan wilayah dan negara
zona merah covid-19 dapat terdata secara keseluruhan (teridentifikasi total dan
menyeluruh) oleh petugas gabungan di checkpoint, mendapatkan pelayanan
kesehatan (observasi) dan dipantau pergerakannya (tracing) agar disiplin
melakukan isolasi atau karantina mandiri dirumah, maupun tindakan kesehatan
lain sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Diskominfo Trenggalek