PENGUMUMAN PASIEN TERKONFIRMASI POSITIF COVID-19 DIKABUPATEN TRENGGALEK BERTAMBAH 2 ORANG

berita

30 May 2020

9358
PENGUMUMAN PASIEN TERKONFIRMASI POSITIF COVID-19 DIKABUPATEN TRENGGALEK BERTAMBAH 2 ORANG

Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengumumkan penambahan 2 pasien positif baru terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Trenggalek. Tepatnya di Desa Sukosari Kecamatan Trenggalek laki laki berusia 47 tahun yang selanjutnya disebut pasien 08 dan wanita berusia 17 tahun di Desa Ngulungkulon Kecamatan Munjungan yang disebut pasien 09, Sabtu (30/5).

Adapun riwayat tertular atau indikasi perjalanan dari pasien 08 yang merupakan seorang karyawan di salah satu pabrik di Kabupaten Sidoarjo. Pada tanggal 14 Mei pasien 08 pulang dari Sidoarjo ke Sukosari kemudian Ketua RT melaporkan kedatangan pasien 08 ke bidan desa. Selanjutnya tim satgas covid Puskesmas Rejowinangun langsung melakukan edukasi.

Dimana pasien 08 ketika ditanya tidak ada keluhan menghimbau untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 Hari menerapkan protokol kesehatan. Pada tanggal 15-16 pasien masih disiplin untuk di rumah saja kemudian pada tanggal 17 pasien sempat mendatangi salah satu toko swalayan di Desa Dawuhan bertemu dengan istri pemilik toko melakukan transaksi.

Kemudian Bidan Desa mendapat laporan warga jika pasien kemudian pada tanggal 18 Mei menunjukkan gejala batuk kemudian bidan melaporkan pada dokter puskesmas untuk melakukan teleconsulting melalui telepon dan menanyakan keluhan dan pasien 08 mengakui bahwa memang pernah atau memiliki riwayat perjalanan dari Sidoarjo.

Selanjutnya dilakukan rapid tes pada 18 Mei yang hasilnya masih non reaktif, selanjutnya pasien 08 atas keluhan batuk melakukan rawat jalan di rumah untuk disarankan melakukan rapid tes ulang satu minggu kemudian. Labih lanjut pada 23 Mei rapid tes kedua hasil reaktif dengan 26 Mei dilakukan swab yang hasilnya menunjukkan positif.

Pemerintah mengambil langkah pasien dipindahkan di isolasi di Asrama BKD dan dipantau perkembangan penyakitnya serta menerapkan isolasi di rumah bagi OTG pasien 08, yakni istri, anak, dan juga istri pemilik toko. Juga melakukan tracing lain termasuk karyawan toko serta menetapkan kawasan physical distancing dilokasi isolasi OTG. Diskominfo Trenggalek