PENGUMUMAN PASIEN TERKONFIRMASI POSITIF COVID-19 DIKABUPATEN TRENGGALEK BERTAMBAH 2 ORANG
Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengumumkan penambahan 2
pasien positif baru terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
Tepatnya di Desa Sukosari Kecamatan Trenggalek laki laki berusia 47 tahun yang
selanjutnya disebut pasien 08 dan wanita berusia 17 tahun di Desa Ngulungkulon
Kecamatan Munjungan yang disebut pasien 09, Sabtu (30/5).
Adapun riwayat tertular atau indikasi perjalanan dari pasien
08 yang merupakan seorang karyawan di salah satu pabrik di Kabupaten Sidoarjo.
Pada tanggal 14 Mei pasien 08 pulang dari Sidoarjo ke Sukosari kemudian Ketua
RT melaporkan kedatangan pasien 08 ke bidan desa. Selanjutnya tim satgas covid
Puskesmas Rejowinangun langsung melakukan edukasi.
Dimana pasien 08 ketika ditanya tidak ada keluhan menghimbau
untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 Hari menerapkan protokol
kesehatan. Pada tanggal 15-16 pasien masih disiplin untuk di rumah saja
kemudian pada tanggal 17 pasien sempat mendatangi salah satu toko swalayan di
Desa Dawuhan bertemu dengan istri pemilik toko melakukan transaksi.
Kemudian Bidan Desa mendapat laporan warga jika pasien
kemudian pada tanggal 18 Mei menunjukkan gejala batuk kemudian bidan melaporkan
pada dokter puskesmas untuk melakukan teleconsulting melalui telepon dan
menanyakan keluhan dan pasien 08 mengakui bahwa memang pernah atau memiliki
riwayat perjalanan dari Sidoarjo.
Selanjutnya dilakukan rapid tes pada 18 Mei yang hasilnya
masih non reaktif, selanjutnya pasien 08 atas keluhan batuk melakukan rawat
jalan di rumah untuk disarankan melakukan rapid tes ulang satu minggu kemudian.
Labih lanjut pada 23 Mei rapid tes kedua hasil reaktif dengan 26 Mei dilakukan
swab yang hasilnya menunjukkan positif.
Pemerintah mengambil langkah pasien dipindahkan di isolasi di
Asrama BKD dan dipantau perkembangan penyakitnya serta menerapkan isolasi di
rumah bagi OTG pasien 08, yakni istri, anak, dan juga istri pemilik toko. Juga
melakukan tracing lain termasuk karyawan toko serta menetapkan kawasan physical
distancing dilokasi isolasi OTG. Diskominfo Trenggalek