SATPOL PP DAMPINGI VERIFIKASI LAPANGAN TEMPAT WISATA
Salah satu bentuk langkah awal
untuk menstabilkan ekonomi pasca wabah Covid -19 di era new normal, Pemerintah
Kabupaten Trenggalek mulai membuka kembali tempat-tempat wisata yang sebelumnya
ditutup.(04/07)
Rencananya beberapa tempat wisata yang ada
di kabupaten Trenggalek akan dibuka pada tanggal 05 Juli 2020. Disparbud
kabupaten Trenggalek sebagai koordinator tim verifikator kabupaten,
melaksanakan verifikasi kesiapan pihak penyelenggara wisata dalam rangka untuk
membuka kembali pariwisata di Kabupaten Trenggalek. Tim dengan didampingi
anggota Satpol PPK sebagai bagian dari gugus tugas Covid-19 melakukan
pengecekan terkait standarisasi protokol kesehatan tempat wisata di Pantai
Mutiara dan Jembatan Mangrove yang ada di kecamatan Watulimo. Beberapa protokol
yang dimaksudkan adalah diadakan check point sebelum masuk tempat wisata, physical
distancing dan pengadaan sarana tempat cuci tangan para pengunjung.
Beberapa koreksi terkait hasil verifikasi
kesiapan protokol kesehatan yang dilakukan adalah, tempat cuci tangan yang ada
di rumah makan Pantai Mutiara agar disediakan tisu menggantikan serbet yang
dulu disediakan pemilik rumah makan. Kemudian tempat duduk pengunjung yang ada
di jembatan mangrove, agar diberi tanda physical distancing berupa lakban atau
yang lainnya.
Tim Verifikator menyampaikan kepada para
penyelenggara tempat wisata agar membatasi jumlah pengunjung atau mengurangi
jumlah pengunjung, hingga setengahnya. Dengan dibukanya tempat wisata di
Kabupaten Trenggalek diharapkan masyarakat bisa tetap produktif dan roda
perekonomian tetap bisa berjalan. Sumber