SATPOL PP DAMPINGI VERIFIKASI LAPANGAN TEMPAT WISATA

berita

08 July 2020

9405
SATPOL PP DAMPINGI VERIFIKASI LAPANGAN TEMPAT WISATA

Salah satu bentuk langkah awal untuk menstabilkan ekonomi pasca wabah Covid -19 di era new normal, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai membuka kembali tempat-tempat wisata yang sebelumnya ditutup.(04/07)

Rencananya beberapa tempat wisata yang ada di kabupaten Trenggalek akan dibuka pada tanggal 05 Juli 2020. Disparbud kabupaten Trenggalek sebagai koordinator tim verifikator kabupaten, melaksanakan verifikasi kesiapan pihak penyelenggara wisata dalam rangka untuk membuka kembali pariwisata di Kabupaten Trenggalek. Tim dengan didampingi anggota Satpol PPK sebagai bagian dari gugus tugas Covid-19 melakukan pengecekan terkait standarisasi protokol kesehatan tempat wisata di Pantai Mutiara dan Jembatan Mangrove yang ada di kecamatan Watulimo. Beberapa protokol yang dimaksudkan adalah diadakan check point sebelum masuk tempat wisata, physical distancing dan pengadaan sarana tempat cuci tangan para pengunjung.

Beberapa koreksi terkait hasil verifikasi kesiapan protokol kesehatan yang dilakukan adalah, tempat cuci tangan yang ada di rumah makan Pantai Mutiara agar disediakan tisu menggantikan serbet yang dulu disediakan pemilik rumah makan. Kemudian tempat duduk pengunjung yang ada di jembatan mangrove, agar diberi tanda physical distancing berupa lakban atau yang lainnya.

Tim Verifikator menyampaikan kepada para penyelenggara tempat wisata agar membatasi jumlah pengunjung atau mengurangi jumlah pengunjung, hingga setengahnya. Dengan dibukanya tempat wisata di Kabupaten Trenggalek diharapkan masyarakat bisa tetap produktif dan roda perekonomian tetap bisa berjalan. Sumber 
http://satpolppk.trenggalekkab.go.id/