Tata cara penyelesaian kasus pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil

berita

03 December 2020

2547
Tata cara penyelesaian kasus pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil

Mendekati hari H pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember 2020, maka perhatian untuk memposisikan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk betul-betul menjaga netralitas menjadi penting. Beberapa kegiatan yang dilakukan untuk menjaga netralitas seperti yang diterapkan di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek , semisal : sosialisasi disiplin PNS, pernyataan ikrar bersama dan juga kegiatan rapat bersama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan memang bermuara pada upaya dan keinginan agar netralitas tersebut tetap di jaga.

Namun demikian, walau dengan banyak upaya menjaga disiplin dan menjaga netralitas tetap saja kemungkinan terjadi pelanggaran disiplin bisa terjadi, dan hal ini akan diantisipasi dengan  pemberian sosialisasi dan pemahaman tentang langkah-langkah yang akan dilakukan apabila terjadi pelanggaran disiplin tersebut. Berikut ini adalah materi tentang tata cara penyelesaian kasus pelanggaran disiplin pegawai Negeri Sipil  : Link Download

Sumber bkd.trenggalekkab.go.id