Tata cara penyelesaian kasus pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil
Mendekati hari H
pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember
2020, maka perhatian untuk memposisikan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)
untuk betul-betul menjaga netralitas menjadi penting. Beberapa kegiatan yang
dilakukan untuk menjaga netralitas seperti yang diterapkan di lingkup
Pemerintah Kabupaten Trenggalek , semisal : sosialisasi disiplin PNS,
pernyataan ikrar bersama dan juga kegiatan rapat bersama antar Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan memang bermuara pada upaya dan keinginan
agar netralitas tersebut tetap di jaga.
Namun demikian, walau dengan banyak upaya menjaga disiplin dan
menjaga netralitas tetap saja kemungkinan terjadi pelanggaran disiplin bisa
terjadi, dan hal ini akan diantisipasi dengan pemberian sosialisasi dan
pemahaman tentang langkah-langkah yang akan dilakukan apabila terjadi
pelanggaran disiplin tersebut. Berikut ini adalah materi tentang tata cara
penyelesaian kasus pelanggaran disiplin pegawai Negeri Sipil : Link Download
Sumber bkd.trenggalekkab.go.id