105 PNS di Kabupaten Trenggalek Terima SK Pensiun dari Bupati
Sebanyak 105 Pegawai
Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima Surat
Keputusan (SK) Pensiun dari Bupati Trenggalek. SK Pensiun tersebut diserahkan
secara simbolis oleh Plh. Bupati Trenggalek, Ir. Joko Irianto, M.Si., di
Pendopo Manggala Praja Nugraha, Senin (16/9/2019).
105 PNS penerima SK
pensiun tersebut meliputi satu orang Pejabat Tinggi Pratama, 23 orang Pejabat
Administrasi, dan 81 orang Pejabat Fungsional (Guru, Penyuluh Pertanian dan
Tenaga Kesehatan).
Dari data Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, PNS yang memasuki masa purna tugas
hingga bulan Desember tahun 2019 ini sebanyak 432 orang. Sedangkan pada tahap
IV kali ini sebanyak 105 PNS menerima SK Pensiun dengan TMT bulan Oktober
hingga Desember tahun 2019.
"Pensiun pasti
akan dialami oleh semua PNS, makanya perlu kita mempersiapkan sejak dini untuk
menghadapinya," ungkap Plh. Bupati Joko Irianto dalam sambutannya.
"Teruslah
berkarya sekembalinya di tengah-tengah masyarakat, jangan sampai kita loyo
setelah memasuki masa purna tugas," imbuhnya.
Pada kesempatan
tersebut, Plh. Bupati Joko Irianto juga mengucapkan rasa terima kasih kepada
para abdi negara yang telah memberikan pengabdiannya sampai dengan purna tugas.
"Tentunya sekian
puluh tahun mengabdi kepada masyarakat, tentunya cukup banyak jasa yang telah
bapak ibu ukir untuk Trenggalek yang kita cintai ini, makanya saya ucapkan
terima kasih," tutur Joko Irianto.
Dalam penyerahan SK
Pensiun tersebut, turut hadir pula Kepala Cabang Taspen Mandiri Kediri serta
beberapa Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek. (Humas Trenggalek)