85 PNS Terima SK Pensiun, Masa Kerja Terlama 40 Tahun
Sebanyak 85 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek memasuki masa pensiun.
Momen istimewa ini diwarnai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun oleh Sekretaris Daerah Drs. Edy Soepriyanto kepada perwakilan penerima di Pendhopo Manggala Praja Nugraha, Senin (29/04/2024).
Para PNS yang purna tugas ini terdiri dari 47 orang dengan TMT pensiun 1 Mei 2024 dan 38 orang dengan TMT pensiun 1 Juni 2024.
Dedikasi dan pengabdian mereka selama bertahun-tahun patut diapresiasi. PNS dengan masa kerja terlama mencapai 40 tahun 09 bulan, sedangkan yang paling singkat 14 tahun 11 bulan. (Kominfo Trenggalek)