AKSES DATA KEPEGAWAIAN TIAP PNS KAPAN SAJA DAN DIMANA SAJA

berita

16 December 2020

10113
AKSES DATA KEPEGAWAIAN TIAP PNS KAPAN SAJA DAN DIMANA SAJA

Informasi data kepegawaian di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus berkembang dari waktu ke waktu. Perkembangan ini memang menjadi keharusan karena sifat sebuah data sangat dinamis setiap  waktunya, dan ini berarti dibutuhkan sebuah sistem khusus yang bisa menampung dan merangkum perubahan tersebut secara cepat, tepat dan mudah digunakan. Presiden Republik Indonesia bapak Jokowi pernah mengungkapkan “data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak”.

Aplikasi sistem informasi manajemen kepegawaian personal (SIMPEG-P) adalah aplikasi daring  yang digunakan di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menjawab kebutuhan tersebut. Dalam aplikasi ini ada 7(tujuh) riwayat kepegawaian yang dapat di akses  , yaitu :riwayat pangkat, riwayat jabatan, riwayat pendidikan, riwayat hukuman disiplin, riwayat kedudukan hukum riwayat assessment dan riwayat tugas/ijin belajar. Perubahan data untuk riwayat-riwayat tersebut dapat diusulkan kepada Badan Kepegawaian Trenggalek (BKD) Trenggalek dengan melampirkan scan file pendukung melalui aplikasi SIDALAYAK (Sistem Daring Layanan Kepegawaian).

Dalam Aplikasi SIMPEG-P sendiri terdapat beberapa fitur pendukung , diantaranya :
1. Data Kepegawaian
2. Dokumen tata naskah kepegawaian berupa file pdf digital
3. Data progress atas usulan yang diajukan melalui Aplikasi SIDALAYAK
4. Unduh dokumen hasil usulan
5. dan fitur usulan peremajaan data

Sebagai sebuah aplikasi, SIMPEG-P dituntut untuk mudah digunakan, dan ini memang telah dipenuhi dimana untuk akses loginnya dengan  mudah dilakukan melalui : https://bkdtrenggalek.net dengan menggunakan usename dan password , dimana  untuk kali pertama login maka username menggunakan NIP baru, dengan passwordnya adalah NIK (Nomer Induk Kependudukan) masing-masing. Sumber bkd.trenggalekkab.go.id