ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS COVID19, RAPAT PARIPURNA DI KABUPATEN TRENGGALEK DILAKSANAKAN MELALUI TELECONFRENCE

berita

30 March 2020

1719
ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS COVID19, RAPAT PARIPURNA DI KABUPATEN TRENGGALEK DILAKSANAKAN MELALUI TELECONFRENCE

Sebagai upaya mendukung social distancing yang diterapkan untuk cegah penyebaran virus corona, Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan 9 Ranperda Tahun 2020 dan LKPJ Bupati Trenggalek Tahun 2019 di Kabupaten Trenggalek digelar melalui metode teleconfrence. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan beberapa peserta rapat lainnya melaksanakan rapat di tempat yang berbeda dengan menggunakan aplikasi teleconfrence secara terpisah, Kamis (26/3). Teleconfrence digelar mengingat kondisi saat ini mengumpulkan banyak orang sangat rentan terhadap resiko penyebaran virus covid-19. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat dikonfirmasi mengenai hasil rapat paripurna kali ini menuturkan terkait laporan secara umum semua indikator tercapai, ditambahkan juga terjadi penurunan di indeks di lingkungan hidup. "Kenapa di Tahun 2021 ini rencana kerja kita berbicara masalah lingkungan ekosistem secara keseluruhan itu kita perbanyak karena indeks lingkungan hidup kita menurun," terang Bupati Nur Arifin.

Namun dari sisi ekonomi cukup menggembirakan di Tahun 2019 dimana target inflasi tercapai, pertumbuhan ekonomi naik, tingkat pengangguran terbuka turun, kemiskinan juga menurun cukup signifikan, bahkan penurunannya menjadi yang paling signifikan di Jawa timur. "Tetapi pasca covid-19 ini kita berharap tidak terjadi distraksi yang terlalu, kita berharap 1-2 bulan kedepan sudah mulai normal lagi sehingga ekonomi kita bisa tumbuh lagi tidak terus tergerus pertumbuhannya," jelas Bupati muda ini. "Selanjutnya untuk 5 Perda, ada beberapa Perda yang kita usulkan yang paling banyak kita mulai menyehatkan BUMD, kita mulai dari SPBU kemudian penggabungan 2 Bank BPR yang kita punya. Kemudian yang lain terkait masalah rencana tata ruang wilayah karena Tahun 2017 kita evaluasi bisa dilakukan perubahan revisi karena kesesuaian rencana tata ruang dengan kondisi yang ada lebih dari 20% sehingga bisa dilakukan revisi," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek