Aparatur Sipil Negara Kabupaten Trenggalek, Segera Aktivasi Akun MYSAPK
Untuk mewujutkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2019 maka partisipasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) adalah syarat utamanya. Tujuan dari pemutakhiran data tersebut adalah target hanya satu data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terekam dan untuk mencapai hal tersebut berpulang kepada para ASN untuk aktif melakukan update data diri dan riwayat hidupnya sesuai kondisi kekinian ASN tersebut.
Dukungan aplikasinya telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui link : https://pdm-asn.bkn.go.id, dan BKN sendiri merencanakan pelaksanaan kegiatan ini antara bulan Juli sampai Desember 2021. Lebih lengkap tentang tata cara aktivasi akun MySAPK dapat dilihat di bawah ini :
Sumber: bkd.trenggalekkab.go.id