Berikan Perlindungan Konsumen, Pemkab Trenggalek Luncurkan Layanan Tera dan Tera Ulang di Tahun 2022

berita

17 January 2022

8780
Berikan Perlindungan Konsumen, Pemkab Trenggalek Luncurkan Layanan Tera dan Tera Ulang di Tahun 2022

Terus berupaya memberikan perlindungan terhadap konsumen, Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali meluncurkan kembali pelayanan metrologi legal di Tahun 2022.

Peluncuran pelayanan ini ditandai dengan penapakan cap tanda tera pada alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) secara simbolis oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Trenggalek, Drs.Agoes Setiyono di Gedung UPT Metrologi, Jumat (14/1/2022).

"Hari ini menandai dimulainya pelayanan untuk Metrologi Legal di Kabupaten Trenggalek. Karena salah satu bagian di tugas kewenangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek adalah melakukan kegiatan perlindungan konsumen dalam hal ini adalah adanya kegiatan sidang tera dan tera ulang terhadap UTTP," tutur Agoes Setiyono.

Kadis Komidag ini mengungkapkan pelayanan tera dan tera ulang dilaksanakan dalam rangka memberikan kesesuaian dan kepastian takaran dalam setiap transaksi bagi konsumen, maupun bagi pihak produsen atau pedagang.

"Supaya pembeli atau konsumen tidak rugi karena ukuran takarannya kurang, atau penjual tidak rugi karena ukurannya berlebihan yang diberikan," jelasnya.

Anggota IKAPTK ini menambahkan, "Jadi antara transaksi uang yang diberikan dengan barang yang di terima sudah sesuai," sambugnya.

Lebih lanjut, Agoes juga menyebut antusias pedagang untuk mengikuti tera dan tera ulang pada tahun 2021 kemarin terbilang cukup tinggi.

Sedikitnya dari target 6 ribu sasaran, pada tahun lalu berhasil meningkat tajam hingga 9 sasaran di penghujung tahun. Sehingga untuk tahun 2022 ini, Kadis Komidag berharap bisa melampaui diatas target tahun sebelumnya.

"Target ada, untuk tahun lali kami jadikan pedoman. Sekitar 9 ribu sekian alat yang akan kita lakukan tera," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek