BERTAMBAH 12 KASUS BARU DI KABUPATEN TRENGGALEK, BEBERAPA DIANTARANYA MENJADI TRANSMISI LOKAL
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terus
bertambah, penambahan kali ini menjadi yang terbesar semenjak kasus pertama
Covid 19 di Kabupaten Trenggalek, Kamis (16/7/2020).
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengabarkan langsung 12
kasus baru ini dari Smart Center melalui press release saluran conference. Dari
12 kasus baru tersebut, terdapat penularan transmisi lokal pertama di kabupaten
Trenggalek.
Untuk itu Bupati meminta seluruh masyarakat untuk semakin
berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, demi mencegah penularan Covid 19 agar
kedepan tidak semakin naik.
Beberapa kasus baru yang diumumkan diantaranya adalah pasien
43, 44, 45, 46, 47, 48, 49, 50, 51, 52, 53, dan 54. Pasien baru pertama adalah
Pasien 43, seorang laki-laki berusia 55 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai
ASN di Kabupaten Lumajang. Pasien 43 beralamatkan di Kelurahan Sumbergedong dan
setiap Jumat pulang ke Trenggalek dan kembali lagi pada hari Minggu.
Pada 28 Juni 2020 Pasien 43 pulang dari Lumajang memiliki
keluhan demam kemudian berobat ke DPS. kemudian pasien masuk rumah sakit ke
RSUD sampai tanggal 3 Juli 2020. 3 Juli 2020 pasien keluar rumah sakit namun
sampai di rumah mengeluh demam dan batuk. Pasien 43 berobat ke dokter jantung
kemudian disarankan untuk masuk rumah sakit ke RSUD untuk diuji swab.
Pada 3-9 Juli kembali masuk rumah sakit di RSUD, dan 9 Juli
Pasien 43 dirujuk kemudian dilakukan swab dan 13 Juli hasil swab keluar dengan
hasil positif. Dengan adanya Pasien 43 ditindaklanjuti tracing lebih jauh,
dilaksanakan rapid terhadap kontak erat dari 6 orang 1 reaktif.
Pasien baru kedua adalah Pasien 44, seorang ibu rumah tangga
berusia 33 tahun merupakan istri dari pasien 36 dengan alamat Desa Suko
Sidoarjo yang berdomisili di Kelurahan Ngantru.
Pada 28 Juni 2020 pasien melakukan perjalanan bersama
keluarga ke Blitar acara lamaran keluarga. Kemudian langsung pulang ke
Sidoarjo, selama di rumah Sidoarjo tidak melakukan aktifitas diluar.
1 Juli 2020, pasien 44 sekeluarga melakukan perjalanan
kembali ke Trenggalek. 4 juli 2020 berkontak dengan pedagang sayur, 5 juli 2020
mengikuti acara mitoni di Ngulankulon dan 9 Juli 2020 petugas Puskesmas
melakukan kunjungan ke rumah untuk mengambil sampel darah guna pemeriksaan
rapid test dengan hasil non reaktif.
10 juli 2020 Pasien 44 menghadiri acara wali murid PAUD, dan
pada pukul 10.00 ke SD Inovatif berkontak dengan guru dan wali murid.
Selanjutnya pada 13 Juli 2020 pukul 08.30 WIB dilakukan pemeriksaan swab di
RSUD Dr Soedomo Trenggalek, dan pada pukul 18.50 WIB didapatkan hasil swab Pasien
Terkonfirmasi Positif Covid 19.
Untuk Pasien 44, petugas melakukan tracing kontak erat. Di
temukan 3 orang : 1 orang (Ibu kandung), 1 orang (kakak kandung) dan 1 orang
(sopir keluarga). Serta melakukan pengawasan dan pemantauan kepada keluarga dan
kontak erat oleh Satgas Covid 19 Kelurahan Ngantru bersama 3 pilar dan
memberikan KIE kepada Pasien sekeluarga untuk isolasi mandiri di rumah selama
14 hari di rumah.
Pasien selanjutnya Pasien 45, seorang anak berusia 6 tahun
yang merupakan anak dari pasien 36. 28 Juni 2020, pasien melakukan perjalanan
bersama keluarga ke Blitar acara lamaran keluarga. Kemudian langsung pulang ke
Sidoarjo, selama di rumah Sidoarjo tidak melakukan aktifitas diluar.
1 Juli 2020 Pasien 45 sekeluarga melakukan perjalanan kembali
ke Trenggalek. 9 Juli 2020 petugas Puskesmas melakukan kunjungan ke rumah untuk
mengambil sampel darah untuk pemeriksaan rapid test, dan hasil nya non reaktif.
13 Juli 2020 pukul 08.30 WIB dilakukan pemeriksaan swab di
RSUD dr. Soedomo Trenggalek, pukul 18.50 WIB didapatkan hasil swab Pasien
Terkonfirmasi Positif Covid- 19. Tindak lanjut terhadao pasien 45 petugas
melakukan tracing kontak erat, di temukan 3 orang : 1 orang (Ibu kandung), 1
orang (kakak kandung) dan 1 orang (sopir keluarga) dan memberikan KIE kepada
Pasien sekeluarga untuk isolasi mandiri di rumah selama 14 hari di rumah.
Pasien lain adalah Pasien 46, seorang wanita berusia 55 tahun
merupakan istri dari Pasien 34 dengan alamat Desa Ngares. 19 Juni 2020 Pasien
46 menerima kedatangan suami (pasien 34 berprofesi sebagai sopir di Sidoarjo).
20 Juni 2020 Satgas Desa melakukan tracing, memberikan KIE dan pengukuran suhu
tubuh.
5 juli 2020 Puskesmas melakukan pemantauan pelaksanaan
isolasi mandiri dan physical distancing. 6 Juli 2020 pasien 46 diperiksa
menggunakan rapid test oleh puskesmas dengan hasil non reaktif. Namun 8 Juli
2020 hasil swab suami dinyatakan positif, 11 juli 2020 pasien 46 kembali di
periksa menggunakan RDT dengan hasil reaktif.
Pada 13 juli 2020 pasien 46 dilakukan swab, hasil swab
positif keluar pada 24 Juli 2020. Kontak Erat Pasien 46 diantaranya adalah anak
3 orang non reaktif, menantu 1 orang non reaktif, Cucu 1 orang non reaktif, dan
besan 2 orang non reaktif. Kontak erat telah melaksanakan isolasi mandiri
dilaksanakan koordinasi satgas desa dan 3 pilar dalam pelaksanaan Isolasi dan
physical distancing.
Pasien selanjutnya adalah Pasien 47, seorang Perempuan
berusia 20 tahun yang merupakan keponakan dari pasien 39 dengan alamat Desa
Sumberingin Kecamatan Karangan.
Pada 19 Juni 2020, selesai masa karantina di di rumah Gondang
Tugu pasien 39 pulang ke rumah sumberingin yang juga tempat tinggal Pasien 47
(keponakan). Interaksi antara pasien 47 dan pasien 39 sesekali ketika menonton
TV bersama. 10 Juli 2020 keluar rumah untuk membayar tagihan platform belanja
online.
Pada 12 juli 2020, memperoleh informasi bahwa pamannya
terkonfirmasi covid 19 dilaksanakan rapid test ke 4 kontak erat dengan hasil
semua non reaktif. 13 juli 2020 pasien 47 dan kontak erat lainnya (4 orang)
menjalani swab dengan hasil Pasien 47 terkonfirmasi positif covid 19. Dan 14
Juli 2020 hasil swab keluar dan Pasien 47 terkonfirmasi Covid-19.
Penanganan terhadap Pasien 47 dilakukan rapid tes dan KIE
terhadap 4 kontak erat dengan hasil non reaktif. Kontak erat telah melaksanakan
isoman, dan dilaksanakan koordinasi satgas desa dan 3 pilar dalam pelaksanaan
Isolasi dan physical distancing. Lantas Pasien 47 telah dipindahkan ke asrama 2
covid Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek.
Selanjutnya Pasien 48, adalah seorang Laki-laki berusia 16
tahun merupakan anak dari pasien 39 dengan alamat Desa Sumberingin Kecamatan
Karangan. Kronologi atau indikasi tertular Pasien 48 diantaranya, 19 Juni 2020
Ayah Pasien 48 pulang ke rumah Sumberingin. 10 Juli 2020
bersama pasien 47 keluar rumah untuk membayar tagihan belanja
online.
Pada 12 juli 2020 memperoleh informasi bahwa pamannya
terkonfirmasi covid 19 dilaksanakan rapid test ke 4 kontak erat dengan hasil
semua non reaktif. 13 juli 2020 pasien 48 dan kontak erat lainnya (4 orang)
menjalani swab dengan hasil Pasien 48 terkonfirmasi positif Covid 19. Dan 14
Juli 2020 hasil swab keluar dan Pasien 48 terkonfirmasi Covid 19.
Telah dilakukan rapid dan KIE terhadap 4 kontak erat dengan
hasil non reaktif. Kontak erat telah melaksanakan isolasi mandiri dilaksanakan
koordinasi satgas desa dan 3 pilar dalam pelaksanaan Isolasi dan physical
distancing, serta Pasien 47 telah dipindahkan ke Asrama 2 covid Dinkes PPKB
Kabupaten Trenggalek.
Pasien baru selanjutnya adalah Pasien 49, seorang laki-laki
berusia 58 tahun bekerja sebagai petani dan tinggal di Desa Mlinjon Kecamatan
Suruh. Pasien 49 memiliki penyakit jantung sejak 3 tahun lalu, Pada 28 juni - 3
Juli 2020 MRS di RSUD. Lantas pada 7 Juli 2020 kontrol ke poli jantung, dan 11
Juli 2020 berobat ke klinik swasta dan disarankan ke RSUD.
Pada 13 Juli 2020, dilakukan pengambilan swab dan 14 Juli
hasil swab keluar dan pasien 49 terkonfirmasi positif Covid 19. Telah dilakukan
rapid dan KIE terhadap 8 kontak erat dengan hasil non reaktif.
Pasien selanjutnya Pasien 50, seorang Perempuan berusia 32
tahun merupakan dengan alamat Desa Suruh Kecamatan Suruh yang berprofesi
sebagai ART di Surabaya. 5 Juli 2020 pulang ke Trenggalek menggunakan travel
bersama 6 orang lain (semua berasal dari kabupaten trenggalek) duduk sendiri di
belakang.
6 juli tiba di rumah dan berinisiatif mendatangi puskesmas
untuk melaporkan kedatangannya. Puskesmas melakukan skrining dan tidak ditemui
keluhan kesehatan. Pasien 50 di KIE untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Namun
pasien 50 keluar untuk beli mebel, beli HP, membeli kipas angin. setelah itu
mereka pulang dan melaksanakn isolasi mandiri
11 Juli 2020 Puskesmas mendatangi pasien 50 untuk
melaksanakan rapid dengan hasil reaktif. 13 juli 2020 pasien 50 diambil swab
dan 14 Juli dinyatakan terkonfirmasi covid 19. Telah dilakukan Rapid dan KIE
terhadap 3 kontak erat dengan hasil non reaktif selanjutnya akan di swab, dan
Pasien 50 telah dipindahkan ke asrama 1 covid BKD Kabupaten Trenggalek.
Pasien baru lainnya adalah Pasien 51, seorang Laki-laki
berusia 32 tahun bekerja sebagai KTU di salah 1 SMP di Surabaya. Tinggal di
Desa Pucanganak Kecamatan Tugu.
Bulan Maret pasien 51 mengajak keluarganya ke Surabaya karena
tidak adanya aktifitas belajar, dari bulan Maret sampai Juli tidak pernah
kembali ke Trenggalek.
Bulan April kebijakan instansi Pasien 51 menganut sehari WFH
sehari kerja, Juni memasuki new normal pasien 51 mulai beraktifitas seperti
biasa di kantor dengan protokol kesehatan. 20 Juni 2020 pasien 51 tidak enak
badan dan berobat ke poliklinik di Surabaya serta beristirahat selama 3 hari.
.
7 juli 2020 penyakit pasien 51 kambuh lebih berat sampai
menggigil, nyeri kepala, dan nyeri sendi kemudian dibawa ke praktek swasta di
Surabaya berdasarkan hasil lab didiagnosa suspek DBD. 9 juli 2020, Pasien 51
berobat ke dokter spesialis saraf di Surabaya dan mulai mengkarantina diri
sendiri dan selama sakit dirawat istrinya.
10 juli 2020 pasien 51 bersama keluarga 1 istri dan 2 orang
anak pulang ke trenggalek naik mobil pribadi. 11 juli 2020 melapor ke
puskesmas, dilaksanakan rapid tes dengan hasil reaktif. Kemudian pasien
kemudian diantarkan ke asrama 2 covid Dinkes PPKB dan kooperatif.
13 juli 2020 dilaksanakan swab dan 14 Juli dinyatakan positif
covid dan dipindah ke Asrama Covid 1. Kontak erat pasien 51 yaitu istri, 2
aban, ayah mertua, ibu mertua, adik ipar, pemilik toko.
Selanjutnya adalah Pasien 52, Laki-laki berusia 31 Tahun dari
Desa Ngrayung, Gandusari yang bekerja di Papua. 15 Maret 2020 pulang dari Papua,
yang bersangkutan memiliki riwayat alergi.
Pada 28 Juni 2020, Pasien 52 mengadakan pertunangan dihadiri
15 orang. 2 Juli 2020 pasien 52 menyampaikan jawaban lamaran di Sukorejo
Gandusari dihadiri 10 orang. 10 Juli 2020 datang ke balai desa untuk meminta
surat keterangan berpergian.
11 Juli 2020 bersama paman dan teman- emannya ke Fasilitas
Kesehatan untuk Mencari Surat Keterangan Sehat dan rapid tes sebagai
persyaratan untuk perjalanan Ke Papua dengan hasil reaktif. 13 Juli 2020
dilaksanakan swab dan 14 Juli terkonfirmasi Covid-19 dan dipindah ke Asrama
BKD. Ada 8 kontak erat yang terdiri dari Ayah, Ibu, Paman, Bibi, Keponakan 2
orang, anak 1 orang, calon istri dengan hasil rapid test non reaktif.
Pasien selanjutnya adalah Pasien 53, seorang laki-laki
berusia 52 tahun dan sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan dari Desa
Pringapus Dongko. Sejak sebelum 25 Juni sudah bekerja sebagai tukang bangunan
dirumah Tn. A. Dusun Dawung.
1 sampai 6 Juli bekerja di rumah Tn. S. RT. 035 membuat kamar
mandi bersama 2 orang. 07 Juli 2020 bekerja dirumah Tn. J. RT. 035 bersama 10
orang tetangga dan saudara sekitar. 08 Juli 2020 berobat ke Tn. T. (Mantri) di
Kampak kemudian ke Desa Ngrandu untuk ziarah makam.
09 Juli 2020 melakukan rapid tes di Klinik swasta, sebagai
persyaratan untuk berangkat bekerja ke Kalimantan dengan hasil reaktif dan
dilakukan KIE dan diarahkan untuk melaksanakan swab.
13 Juli 2020 dilaksanakan swab di RSUD dan 14 Juli hasil swab
keluar dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19. Dari pasien 53 ini ditemukan
kontak erat sebanyak 18 orang.
Pasien baru terakhir adalah pasien 54, laki-laki berusia 33
tahun dari Desa Terbis Panggul bekerja sebagai sopir. 14 hari terakhir tidak
melaksanakan pekerjaannya. 8 Juni 2020 pasien berkunjung ke BRI.
12 Juni sampai 8 Juli membangun rumah, 10 Juli 2020 rapid
test untuk KPPS dengan hasil reaktif dan dilanjutkan ke swab tes dengan hasil
terkonfirmasi positif covid-19. Kontak erat pasien 54 ada 12 orang yang terdiri
dari istri, anak 2, ayah, ibu, adik 2, nenek, teman satgas, kontak saat di BRI
3 orang. Semuanya telah di rapid dengan hasil non reaktif. Diskominfo Trenggalek