BERTAMBAH 12 KASUS BARU DI KABUPATEN TRENGGALEK, BEBERAPA DIANTARANYA MENJADI TRANSMISI LOKAL

berita

17 July 2020

10893
BERTAMBAH 12 KASUS BARU DI KABUPATEN TRENGGALEK, BEBERAPA DIANTARANYA MENJADI TRANSMISI LOKAL

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah, penambahan kali ini menjadi yang terbesar semenjak kasus pertama Covid 19 di Kabupaten Trenggalek, Kamis (16/7/2020).

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengabarkan langsung 12 kasus baru ini dari Smart Center melalui press release saluran conference. Dari 12 kasus baru tersebut, terdapat penularan transmisi lokal pertama di kabupaten Trenggalek.

Untuk itu Bupati meminta seluruh masyarakat untuk semakin berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, demi mencegah penularan Covid 19 agar kedepan tidak semakin naik.

Beberapa kasus baru yang diumumkan diantaranya adalah pasien 43, 44, 45, 46, 47, 48, 49, 50, 51, 52, 53, dan 54. Pasien baru pertama adalah Pasien 43, seorang laki-laki berusia 55 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai ASN di Kabupaten Lumajang. Pasien 43 beralamatkan di Kelurahan Sumbergedong dan setiap Jumat pulang ke Trenggalek dan kembali lagi pada hari Minggu.

Pada 28 Juni 2020 Pasien 43 pulang dari Lumajang memiliki keluhan demam kemudian berobat ke DPS. kemudian pasien masuk rumah sakit ke RSUD sampai tanggal 3 Juli 2020. 3 Juli 2020 pasien keluar rumah sakit namun sampai di rumah mengeluh demam dan batuk. Pasien 43 berobat ke dokter jantung kemudian disarankan untuk masuk rumah sakit ke RSUD untuk diuji swab.

Pada 3-9 Juli kembali masuk rumah sakit di RSUD, dan 9 Juli Pasien 43 dirujuk kemudian dilakukan swab dan 13 Juli hasil swab keluar dengan hasil positif. Dengan adanya Pasien 43 ditindaklanjuti tracing lebih jauh, dilaksanakan rapid terhadap kontak erat dari 6 orang 1 reaktif.

Pasien baru kedua adalah Pasien 44, seorang ibu rumah tangga berusia 33 tahun merupakan istri dari pasien 36 dengan alamat Desa Suko Sidoarjo yang berdomisili di Kelurahan Ngantru.

Pada 28 Juni 2020 pasien melakukan perjalanan bersama keluarga ke Blitar acara lamaran keluarga. Kemudian langsung pulang ke Sidoarjo, selama di rumah Sidoarjo tidak melakukan aktifitas diluar.

1 Juli 2020, pasien 44 sekeluarga melakukan perjalanan kembali ke Trenggalek. 4 juli 2020 berkontak dengan pedagang sayur, 5 juli 2020 mengikuti acara mitoni di Ngulankulon dan 9 Juli 2020 petugas Puskesmas melakukan kunjungan ke rumah untuk mengambil sampel darah guna pemeriksaan rapid test dengan hasil non reaktif.

10 juli 2020 Pasien 44 menghadiri acara wali murid PAUD, dan pada pukul 10.00 ke SD Inovatif berkontak dengan guru dan wali murid. Selanjutnya pada 13 Juli 2020 pukul 08.30 WIB dilakukan pemeriksaan swab di RSUD Dr Soedomo Trenggalek, dan pada pukul 18.50 WIB didapatkan hasil swab Pasien Terkonfirmasi Positif Covid 19.

Untuk Pasien 44, petugas melakukan tracing kontak erat. Di temukan 3 orang : 1 orang (Ibu kandung), 1 orang (kakak kandung) dan 1 orang (sopir keluarga). Serta melakukan pengawasan dan pemantauan kepada keluarga dan kontak erat oleh Satgas Covid 19 Kelurahan Ngantru bersama 3 pilar dan memberikan KIE kepada Pasien sekeluarga untuk isolasi mandiri di rumah selama 14 hari di rumah.

Pasien selanjutnya Pasien 45, seorang anak berusia 6 tahun yang merupakan anak dari pasien 36. 28 Juni 2020, pasien melakukan perjalanan bersama keluarga ke Blitar acara lamaran keluarga. Kemudian langsung pulang ke Sidoarjo, selama di rumah Sidoarjo tidak melakukan aktifitas diluar.

1 Juli 2020 Pasien 45 sekeluarga melakukan perjalanan kembali ke Trenggalek. 9 Juli 2020 petugas Puskesmas melakukan kunjungan ke rumah untuk mengambil sampel darah untuk pemeriksaan rapid test, dan hasil nya non reaktif.

13 Juli 2020 pukul 08.30 WIB dilakukan pemeriksaan swab di RSUD dr. Soedomo Trenggalek, pukul 18.50 WIB didapatkan hasil swab Pasien Terkonfirmasi Positif Covid- 19. Tindak lanjut terhadao pasien 45 petugas melakukan tracing kontak erat, di temukan 3 orang : 1 orang (Ibu kandung), 1 orang (kakak kandung) dan 1 orang (sopir keluarga) dan memberikan KIE kepada Pasien sekeluarga untuk isolasi mandiri di rumah selama 14 hari di rumah.

Pasien lain adalah Pasien 46, seorang wanita berusia 55 tahun merupakan istri dari Pasien 34 dengan alamat Desa Ngares. 19 Juni 2020 Pasien 46 menerima kedatangan suami (pasien 34 berprofesi sebagai sopir di Sidoarjo). 20 Juni 2020 Satgas Desa melakukan tracing, memberikan KIE dan pengukuran suhu tubuh.

5 juli 2020 Puskesmas melakukan pemantauan pelaksanaan isolasi mandiri dan physical distancing. 6 Juli 2020 pasien 46 diperiksa menggunakan rapid test oleh puskesmas dengan hasil non reaktif. Namun 8 Juli 2020 hasil swab suami dinyatakan positif, 11 juli 2020 pasien 46 kembali di periksa menggunakan RDT dengan hasil reaktif.

Pada 13 juli 2020 pasien 46 dilakukan swab, hasil swab positif keluar pada 24 Juli 2020. Kontak Erat Pasien 46 diantaranya adalah anak 3 orang non reaktif, menantu 1 orang non reaktif, Cucu 1 orang non reaktif, dan besan 2 orang non reaktif. Kontak erat telah melaksanakan isolasi mandiri dilaksanakan koordinasi satgas desa dan 3 pilar dalam pelaksanaan Isolasi dan physical distancing.

Pasien selanjutnya adalah Pasien 47, seorang Perempuan berusia 20 tahun yang merupakan keponakan dari pasien 39 dengan alamat Desa Sumberingin Kecamatan Karangan.

Pada 19 Juni 2020, selesai masa karantina di di rumah Gondang Tugu pasien 39 pulang ke rumah sumberingin yang juga tempat tinggal Pasien 47 (keponakan). Interaksi antara pasien 47 dan pasien 39 sesekali ketika menonton TV bersama. 10 Juli 2020 keluar rumah untuk membayar tagihan platform belanja online.

Pada 12 juli 2020, memperoleh informasi bahwa pamannya terkonfirmasi covid 19 dilaksanakan rapid test ke 4 kontak erat dengan hasil semua non reaktif. 13 juli 2020 pasien 47 dan kontak erat lainnya (4 orang) menjalani swab dengan hasil Pasien 47 terkonfirmasi positif covid 19. Dan 14 Juli 2020 hasil swab keluar dan Pasien 47 terkonfirmasi Covid-19.

Penanganan terhadap Pasien 47 dilakukan rapid tes dan KIE terhadap 4 kontak erat dengan hasil non reaktif. Kontak erat telah melaksanakan isoman, dan dilaksanakan koordinasi satgas desa dan 3 pilar dalam pelaksanaan Isolasi dan physical distancing. Lantas Pasien 47 telah dipindahkan ke asrama 2 covid Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek.

Selanjutnya Pasien 48, adalah seorang Laki-laki berusia 16 tahun merupakan anak dari pasien 39 dengan alamat Desa Sumberingin Kecamatan Karangan. Kronologi atau indikasi tertular Pasien 48 diantaranya, 19 Juni 2020 Ayah Pasien 48 pulang ke rumah Sumberingin. 10 Juli 2020
bersama pasien 47 keluar rumah untuk membayar tagihan belanja online.

Pada 12 juli 2020 memperoleh informasi bahwa pamannya terkonfirmasi covid 19 dilaksanakan rapid test ke 4 kontak erat dengan hasil semua non reaktif. 13 juli 2020 pasien 48 dan kontak erat lainnya (4 orang) menjalani swab dengan hasil Pasien 48 terkonfirmasi positif Covid 19. Dan 14 Juli 2020 hasil swab keluar dan Pasien 48 terkonfirmasi Covid 19.

Telah dilakukan rapid dan KIE terhadap 4 kontak erat dengan hasil non reaktif. Kontak erat telah melaksanakan isolasi mandiri dilaksanakan koordinasi satgas desa dan 3 pilar dalam pelaksanaan Isolasi dan physical distancing, serta Pasien 47 telah dipindahkan ke Asrama 2 covid Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek.

Pasien baru selanjutnya adalah Pasien 49, seorang laki-laki berusia 58 tahun bekerja sebagai petani dan tinggal di Desa Mlinjon Kecamatan Suruh. Pasien 49 memiliki penyakit jantung sejak 3 tahun lalu, Pada 28 juni - 3 Juli 2020 MRS di RSUD. Lantas pada 7 Juli 2020 kontrol ke poli jantung, dan 11 Juli 2020 berobat ke klinik swasta dan disarankan ke RSUD.

Pada 13 Juli 2020, dilakukan pengambilan swab dan 14 Juli hasil swab keluar dan pasien 49 terkonfirmasi positif Covid 19. Telah dilakukan rapid dan KIE terhadap 8 kontak erat dengan hasil non reaktif.

Pasien selanjutnya Pasien 50, seorang Perempuan berusia 32 tahun merupakan dengan alamat Desa Suruh Kecamatan Suruh yang berprofesi sebagai ART di Surabaya. 5 Juli 2020 pulang ke Trenggalek menggunakan travel bersama 6 orang lain (semua berasal dari kabupaten trenggalek) duduk sendiri di belakang.

6 juli tiba di rumah dan berinisiatif mendatangi puskesmas untuk melaporkan kedatangannya. Puskesmas melakukan skrining dan tidak ditemui keluhan kesehatan. Pasien 50 di KIE untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Namun pasien 50 keluar untuk beli mebel, beli HP, membeli kipas angin. setelah itu mereka pulang dan melaksanakn isolasi mandiri

11 Juli 2020 Puskesmas mendatangi pasien 50 untuk melaksanakan rapid dengan hasil reaktif. 13 juli 2020 pasien 50 diambil swab dan 14 Juli dinyatakan terkonfirmasi covid 19. Telah dilakukan Rapid dan KIE terhadap 3 kontak erat dengan hasil non reaktif selanjutnya akan di swab, dan Pasien 50 telah dipindahkan ke asrama 1 covid BKD Kabupaten Trenggalek.

Pasien baru lainnya adalah Pasien 51, seorang Laki-laki berusia 32 tahun bekerja sebagai KTU di salah 1 SMP di Surabaya. Tinggal di Desa Pucanganak Kecamatan Tugu.

Bulan Maret pasien 51 mengajak keluarganya ke Surabaya karena tidak adanya aktifitas belajar, dari bulan Maret sampai Juli tidak pernah kembali ke Trenggalek.

Bulan April kebijakan instansi Pasien 51 menganut sehari WFH sehari kerja, Juni memasuki new normal pasien 51 mulai beraktifitas seperti biasa di kantor dengan protokol kesehatan. 20 Juni 2020 pasien 51 tidak enak badan dan berobat ke poliklinik di Surabaya serta beristirahat selama 3 hari.
.
7 juli 2020 penyakit pasien 51 kambuh lebih berat sampai menggigil, nyeri kepala, dan nyeri sendi kemudian dibawa ke praktek swasta di Surabaya berdasarkan hasil lab didiagnosa suspek DBD. 9 juli 2020, Pasien 51 berobat ke dokter spesialis saraf di Surabaya dan mulai mengkarantina diri sendiri dan selama sakit dirawat istrinya.

10 juli 2020 pasien 51 bersama keluarga 1 istri dan 2 orang anak pulang ke trenggalek naik mobil pribadi. 11 juli 2020 melapor ke puskesmas, dilaksanakan rapid tes dengan hasil reaktif. Kemudian pasien kemudian diantarkan ke asrama 2 covid Dinkes PPKB dan kooperatif.

13 juli 2020 dilaksanakan swab dan 14 Juli dinyatakan positif covid dan dipindah ke Asrama Covid 1. Kontak erat pasien 51 yaitu istri, 2 aban, ayah mertua, ibu mertua, adik ipar, pemilik toko.

Selanjutnya adalah Pasien 52, Laki-laki berusia 31 Tahun dari Desa Ngrayung, Gandusari yang bekerja di Papua. 15 Maret 2020 pulang dari Papua, yang bersangkutan memiliki riwayat alergi.

Pada 28 Juni 2020, Pasien 52 mengadakan pertunangan dihadiri 15 orang. 2 Juli 2020 pasien 52 menyampaikan jawaban lamaran di Sukorejo Gandusari dihadiri 10 orang. 10 Juli 2020 datang ke balai desa untuk meminta surat keterangan berpergian.

11 Juli 2020 bersama paman dan teman- emannya ke Fasilitas Kesehatan untuk Mencari Surat Keterangan Sehat dan rapid tes sebagai persyaratan untuk perjalanan Ke Papua dengan hasil reaktif. 13 Juli 2020 dilaksanakan swab dan 14 Juli terkonfirmasi Covid-19 dan dipindah ke Asrama BKD. Ada 8 kontak erat yang terdiri dari Ayah, Ibu, Paman, Bibi, Keponakan 2 orang, anak 1 orang, calon istri dengan hasil rapid test non reaktif.

Pasien selanjutnya adalah Pasien 53, seorang laki-laki berusia 52 tahun dan sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan dari Desa Pringapus Dongko. Sejak sebelum 25 Juni sudah bekerja sebagai tukang bangunan dirumah Tn. A. Dusun Dawung.

1 sampai 6 Juli bekerja di rumah Tn. S. RT. 035 membuat kamar mandi bersama 2 orang. 07 Juli 2020 bekerja dirumah Tn. J. RT. 035 bersama 10 orang tetangga dan saudara sekitar. 08 Juli 2020 berobat ke Tn. T. (Mantri) di Kampak kemudian ke Desa Ngrandu untuk ziarah makam.

09 Juli 2020 melakukan rapid tes di Klinik swasta, sebagai persyaratan untuk berangkat bekerja ke Kalimantan dengan hasil reaktif dan dilakukan KIE dan diarahkan untuk melaksanakan swab.

13 Juli 2020 dilaksanakan swab di RSUD dan 14 Juli hasil swab keluar dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19. Dari pasien 53 ini ditemukan kontak erat sebanyak 18 orang.

Pasien baru terakhir adalah pasien 54, laki-laki berusia 33 tahun dari Desa Terbis Panggul bekerja sebagai sopir. 14 hari terakhir tidak melaksanakan pekerjaannya. 8 Juni 2020 pasien berkunjung ke BRI.

12 Juni sampai 8 Juli membangun rumah, 10 Juli 2020 rapid test untuk KPPS dengan hasil reaktif dan dilanjutkan ke swab tes dengan hasil terkonfirmasi positif covid-19. Kontak erat pasien 54 ada 12 orang yang terdiri dari istri, anak 2, ayah, ibu, adik 2, nenek, teman satgas, kontak saat di BRI 3 orang. Semuanya telah di rapid dengan hasil non reaktif. Diskominfo Trenggalek