JUBIR DR.MURTI UMUMKAN KASUS TERKONFIRMASI POSITIF COVID BERTAMBAH 5 ORANG
Kasus terkonfirmasi positif virus corona di
Kabupaten Trenggalek kembali bertambah. Penambahan sebanyak 5 orang pasien ini
diumumkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten
Trenggalek, dr. Murti Rukiyandari, Sabtu (18/7/2020).
Kelima pasien tersebut diantaranya adalah pasien 55, 56, 57,
58, dan 59. Pasien 55 adalah seorang perempuan berusia 34 tahun dengan alamat
KTP Desa Gadingrejo Pasuruan dan berdomisilli di Kelurahan Kelutan Kecamatan
Trenggalek. Pasien 55 adalah seorang ibu rumah tangga dan merupakan istri dari
pasien 35.
Pada tanggal 2 sampai 6 Juli 2020, Pasien 55 merawat suaminya
yang sedang sakit di Pasuruan. Lalu 7 Juli 2020 Pasien 55 bersama suami, anak
dan kakak ipar diantar oleh kakak ipar ke Trenggalek menggunakan mobil pribadi.
8 Juli 2020 diperiksa rapid tes oleh Puskesmas dengan hasil reaktif.
15 Juli 2020, pasien 55 diambil swab di RSUD Trenggalek dan
esoknya hasil swab keluar dengan hasil positif covid-19. Saat ini pasien 55
diisolasi di Asmara BKD Kabupaten Trenggalek. Dari hasil tracing ditemukan 6
orang kontak erat, dilakukan pemeriksaan swab terhadap 5 orang kontak erat
dengan hasil semuanya negatif. Pasien 55 yang tanpa gejala dimungkinkan
terpapar virus dari Pasien 35.
Selanjutnya adalah Pasien 56, laki-laki berusia 60 tahun
berprofesi sebagai wiraswasta beralamat Desa Rejowinangun Kecamatan Trenggalek.
Pasien 56 selama 14 hari ke belakang tidak melakukan perjalanan, namun memiliki
riwayat penyakit Diabetes Melitus (Kencing Manis) sedangkan istrinya adalah ibu
rumah tangga dan anaknya bekerja sopir serabutan.
09 Juli 2020 kerabat dari Jakarta datang untuk takziyah. Pada
saat itu Pasien 56 tidak menemui kerabat tersebut namun keluarganya yang
tinggal serumah menemui kerabatnya. 11 Juli 2020, Pasien 56 mengeluh demam,
batuk, pusing, dan lemas. 13 Juli 2020 pasien rawat inap di klinik dengan
indikasi perawatan demam berdarah dan diabetes, lantas begitu dilakukan rapid
tes hasilnya reaktif.
15 Juli 2020 dilakukan pemeriksaan swab di RSUD dan besoknya
hasil swab keluar pasien 56 terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini pasien
telah diisolasi di Asrama Dinkes. Dari hasil tracing ditemukan 2 orang kontak
erat ( anak dan istri ) yang telah dilakukan pemeriksaan swab dan masih
menunggu hasil swab. Pasien 56 dengan status konfirmasi positif covid-19 dengan
gejala ringan disertai komorbid DM, masih diperlukan pengkajian lebih lanjut
terkait paparan virusnya.
Pasien baru ketiga adalah Pasien 57, seorang anak laki-laki,
berusia 1 tahun 7 bulan dengan alamat Rungkut Surabaya dan berdomisili di Desa
Pucanganak Kecamatan Tugu. Pasien nomor 57 merupakan anak dari pasien nomor 51.
Keluarga Pasien 57 merupakan warga asli Trenggalek yang
hendak pindah ke Surabaya, dimana KK sudah pindah Surabaya namun KTP kedua
orang tuanya masih Trenggalek. Karena adanya pembelajaran daring maka Pasien 57
selama bulan Maret sampai dengan Juli dibawa orang tuanya ke Surabaya dan tidak
pernah ke Trenggalek.
11 Juli 2020 Pasien 57 sekeluarga melakukan perjalanan
kembali ke Trenggalek. 15 Juli 2020 Pasien 57 yang merupakan kontak erat dari
Pasien 51 dilakukan pemeriksaan swab di RSUD, besoknya hasil swab keluar Pasien
57 terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien 57 melakukan isolasi mandiri di rumah
dengan pengawasan dari satgas desa dan PKM wilayah.
Dari hasil tracing ditemukan 5 orang kontak erat yaitu ibu,
kakak, kakek, nenek dan paman pasien. 2 orang yaitu ibu dan kakak pasien sudah
dilakukan swab dengan hasil negatif. Sedangkan kakek, nenek dan paman
dijadwalkan swab tanggal 18 Juli 2020. Kesimpulan resiko tertular Pasien 57
dimungkinkan terpapar virus dari pasien nomor 51.
Pasien baru ke empat adalah Pasien 58, laki-laki berusia 46
tahun, dengan alamat Desa Besuki Kecamatan Munjungan,
Pasien nomor 58 merupakan suami dari pasien 40. Pasien 58
bekerja sebagai penjaga kos bersama istrinya di Surabaya. Saat menjaga kos
berkontak dengan satpam yang selalu berganti.
Tanggal 5 Juli 2020 bersama istri pulang kembali ke
Trenggalek menggunakan mobil carteran. Pada 7 Juli 2020 pasien 58 diperiksa
menggunakan rapid test oleh Puskesmas dengan hasil non reaktif. 15 Juli 2020
karena merupakan kontak erat dari pasien nomor 40, pasien 58 diperiksa swab di
RSUD. 16 juli 2020 hasil swab keluar pasien 58 dinyatakan positif Covid-19.
Saat ini Pasien 58 diisolasi di Asrama BKD Kabupaten
Trenggalek. Dari hasil tracing ditemukan 7 orang kontak erat dari pasien nomer
58. Kesimpulan resiko tertular Pasien 58 dimungkinkan terpapar virus dari
Surabaya.
Pasien selanjutnya adalah Pasien 59, laki-laki berusia 47
tahun berasal dari Desa Tawing Kecamatan Munjungan yang bekerja sebagai
karyawan honorer di salah satu instansi pemerintah kota Surabaya. Pasien
berdomisili di daerah Jambangan Surabaya.
Pada tanggal 1 sampai 11 Juli 2020, pasien 59 kembali ke
Trenggalek menggunakan sepeda motor dan membantu membangun rumah untuk adiknya
di Manggis Pagerwatu Kecamatan Panggul. 12 Juli 2020, pasien pulang ke Tawing
Munjungan. Dan pada 13 Juli 2020 tim satgas desa mengunjungi rumah Pasien namun
saat itu pasien 59 sedang ke hutan memetik cengkeh.
14 Juli 2020 pasien 59 kembali dikunjungi tim satgas bersama
Puskesmas, pasien diperiksa rapid tes dengan hasil reaktif dan diberikan
edukasi tentang penerapan protocol kesehatan serta isolasi mandiri. 15 Juli
2020 dilakukan pemeriksaan swab di RSUD, dan besoknya hasil swab keluar
dinyatakan positif Covid-19. Untuk itu Pasien 59 diisolasi di Asrama BKD
Kabupaten Trenggalek.
Dari hasil tracing ditemukan 5 orang kontak erat dari pasien
nomer 59. Kesimpulan resiko tertular Pasien 59 dimungkinkan terpapar virus dari
Surabaya. Diskominfo Trenggalek