Bupati Emil Tinjau Lokasi KM 16 Tugu Ds. Nglinggis
KM 16
Jalan Raya Trenggalek - Ponorogo masih gunakan sistem buka tutup bagi
pengendara pasca longsor. Hal tersebut dilakukan tim penanganan guna mencegah
terjadinya longsor susulan mengingat material tanah dan bebatuan masih terus
berjatuhan dari atas tebing. Selasa (04/09).
Longsor ditebing setinggi kurang lebih 50 km bertempat di Desa Nglinggis
Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek bukan disebabkan karena curah hujan
melainkan ada kegiatan pelebaran jalan. Melihat struktur tebing yang curam dan
tanah yang labil menyebabkan longsor tak dapat terhindarkan.
Upaya dari Pemerintah Kabupaten saat ini adalah dilakukan pembangunan
penahan tebing di KM 16 sepanjang 60 meter dengan penahan tebing setinggi 7
meter, guna menanggulangi bencana longsor yang hampir terjadi setiap tahunnya
mengingat Jalan Raya Trenggalek - Ponorogo merupakan jalur yang sangat
strategis pasalnya banyak pengendara dari luar Trenggalek bahkan dari luar kota
yang melintasi jalur tersebut.
Dikonfirmasi Bupati Trenggalek Dr. Emil Dardak Elestianto M.Sc didampingi
PLH. Sekda serta beberapa Kepala OPD saat meninjau langsung lokasi penanganan
longsor mengatakan "Tentunya saya cuma menekankan satu hal, ini kita
berihtiar. Kita tidak bisa seratus persen memprediksi apa yg ada didalam tebing
ini, tapi kalau kita tidak berbuat sesuatu resikonya jalan ini tahun ke tahun
akan semakin anjlok". Tegasnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa longsoran KM 16 ini makin hari
semakin berbahaya pasalnya longsoran tersebut mengakibatkan pergerakan disisi
tebing sehingga menyebabkan jalan semakin hari semakin miring dan sangat
berbahaya apabila didiamkan terus menerus maka akan menjadi bom waktu
dikemudian hari.
"Akhirnya disepakati satu tahun yang lalu dilakukan Detail Engening
Desain (DED), ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk menangani masalah
ini", ungkap Bupati.
Terakhir beliau berpesan kepada awak media atas nama masyarakat Trenggalek
bahwasannya beliau mendukung penuh seluruh upaya dalam memperbaiki tebing serta
mengharap semua apa yang telah direncanakan berjalan sesuai dengan rencana.
Sementara itu Ramlan salah satu Pejabat dari BBPJN (Balai Besar
Pelaksanaan Jalan Nasional) VIII Surabaya menegaskan proses pembangunan penahan
tebing KM 16 ini ditargetkan sebelum 31 Desember 2018 sudah tertangani. Diskominfo Trenggalek