Bupati Emil Tinjau Lokasi KM 16 Tugu Ds. Nglinggis

berita

05 September 2018

10564
Bupati Emil Tinjau Lokasi KM 16 Tugu Ds. Nglinggis

KM 16 Jalan Raya Trenggalek - Ponorogo masih gunakan sistem buka tutup bagi pengendara pasca longsor. Hal tersebut dilakukan tim penanganan guna mencegah terjadinya longsor susulan mengingat material tanah dan bebatuan masih terus berjatuhan dari atas tebing. Selasa (04/09).

Longsor ditebing setinggi kurang lebih 50 km bertempat di Desa Nglinggis Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek bukan disebabkan karena curah hujan melainkan ada kegiatan pelebaran jalan. Melihat struktur tebing yang curam dan tanah yang labil menyebabkan longsor tak dapat terhindarkan.

Upaya dari Pemerintah Kabupaten saat ini adalah dilakukan pembangunan penahan tebing di KM 16 sepanjang 60 meter dengan penahan tebing setinggi 7 meter, guna menanggulangi bencana longsor yang hampir terjadi setiap tahunnya mengingat Jalan Raya Trenggalek - Ponorogo merupakan jalur yang sangat strategis pasalnya banyak pengendara dari luar Trenggalek bahkan dari luar kota yang melintasi jalur tersebut.

Dikonfirmasi Bupati Trenggalek Dr. Emil Dardak Elestianto M.Sc didampingi PLH. Sekda serta beberapa Kepala OPD saat meninjau langsung lokasi penanganan longsor mengatakan "Tentunya saya cuma menekankan satu hal, ini kita berihtiar. Kita tidak bisa seratus persen memprediksi apa yg ada didalam tebing ini, tapi kalau kita tidak berbuat sesuatu resikonya jalan ini tahun ke tahun akan semakin anjlok". Tegasnya.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa longsoran KM 16 ini makin hari semakin berbahaya pasalnya longsoran tersebut mengakibatkan pergerakan disisi tebing sehingga menyebabkan jalan semakin hari semakin miring dan sangat berbahaya apabila didiamkan terus menerus maka akan menjadi bom waktu dikemudian hari.

"Akhirnya disepakati satu tahun yang lalu dilakukan Detail Engening Desain (DED), ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk menangani masalah ini", ungkap Bupati.

Terakhir beliau berpesan kepada awak media atas nama masyarakat Trenggalek bahwasannya beliau mendukung penuh seluruh upaya dalam memperbaiki tebing serta mengharap semua apa yang telah direncanakan berjalan sesuai dengan rencana.

Sementara itu Ramlan salah satu Pejabat dari BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) VIII Surabaya menegaskan proses pembangunan penahan tebing KM 16 ini ditargetkan sebelum 31 Desember 2018 sudah tertangani. Diskominfo Trenggalek