Bupati Trenggalek Lantik Anik Suwarni Menjadi Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah

berita

14 October 2021

1331
Bupati Trenggalek Lantik Anik Suwarni Menjadi Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melantik Asisten Administrasi Umum Sekda, Anik Suwarni menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Selasa (12/10/2021).

Pelantikan Pj Sekda ini dilaksanakan mengingat Sekretaris Daerah sebelumnya, Ir.Joko Irianto telah berpindah tugas menjadi Staf Ahli Gubernur Jawa Timur. Sebelum dilantik, Asisten III Sekda ini juga telah ditunjuk Bupati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah.

Pelantikan Penjabat Sekda berlangsung di Pendhapa Manggala Praja Nugraha dengan disaksikan oleh Kepala OPD dan jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya Bupati Nur Arifin menuturkan pelantikan ini merupakan prosesi untuk melengkapi administrasi pasca Gubernur Jawa Timur memberikan ijin untuk melaksanakan pelantikan Penjabat Sekda.

"Maka rekan-rekan sekalian, tolong tegak lurus kepada beliau karena memanajemen masa transisi dan juga masa krisis pandemi covid ini tidak mudah. Tiga bulan kita bangun kolaborasi lebih baik," tutur Bupati kepada seluruh jajarannya yang hadir di Pendhapa.

Selain itu Bupati Nur Arifin juga menyampaikan selain menjadi pimpinan tertinggi dalam birokrasi internal Pemkab, Penjabat Sekretaris Daerah diharapkan dapat menjadi bridging (menjembatani) komunikasi kepada eksekutif, legislatif, dan juga yudikatif, termasuk didalamnya adalah para Forkopimda dalam melaksanakan tugas.

"Saya yakin Ibu Anik mampu, melaksanakan sesuai dengan tugas dan kewenangan Ibu sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Suami dari Novita Hardini ini menambahkan, "Mari bersama-sama kita saling bersinergis, rukun, berkolaborasi yang baik, untuk membangun Kabupaten Trenggalek dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek