DPRD Sahkan Raperda Perubahan APBD 2018 menjadi Perda
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Trenggalek tahun 2018 akhirnya disahkan melalui rapat paripurna yang
dipimpin Ketua DPRD Trenggek, H Samsul Anam, SH, MM, M.Hum di Ruang Graha
Paripurna, Rabu (26/9).
Pembahasan panjang mengenai PAPBD ini bukan tanpa
sebab, mengingat ada beberapa kejadian seperti Pasar Pon yang membutuhkan
perhatian penganggaran dari pemerintah
untuk saat ini. Oleh karena itu
perubahan kebijakan fiskal ini diharapkan dapat memberikan jawaban atas
kebutuhan anggaran pemerintah di penghujung tahun 2018 ini.
Saat dikonfirmasi, Bupati Trenggalek Dr. H. Emil
Elestianto Dardak, M.Sc menjelaskan PABD 2018 ini bersifat tidak terlalu
fundamental.
"Sebenarnya bisa saya katakan tidak terlalu
fundamental jadi dalam PAPBD ini ada hal-hal yang justru memang muncul sebagai
sebuah konsekwensi dari perkembangan situasi.
Seperti tadi juga dibahas mengenai bansos untuk Pasar Pon juga sesuatu
yang tidak terprediksi dulu tetapi karena sudah kejadian kita harus
merencanakan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.
"Tadinya kita pikir bisa paripurna minggu
lalu tapi untuk memastikan bahwa proses penganggaran ini benar dan kemungkinan
dibelanjakannya bisa sesuai aturan maka kita minta waktu untuk berkoordinasi
sampai hari ini," imbuh Bupati.
Sementara itu terkait Pilkades dipastikan bahwa
pendanaan sudah mencukupi untuk keseluruhan tahapan di tahun ini. Lalu tentunya ada sedikit penyesuaian
berdasarkan space atau ruang fiskal dari sisa lelang yang mana kita gunakan
juga untuk beberapa usulan-usulan dari masyarakat yang memang mendesak. Ada penanganan yang sangat bermanfaat yang
dapat dilakukan dengan kegiatan intervensi pemerintah yang tidak terlalu besar
tapi terasa manfaatnya, nah ini sudah di inventarisir sedemikian rupa tentunya
terbuka juga untuk publik diketahui.
Dalam kaitan dengan
beberapa kewajiban komitmen pemerintah yang perlu dianggarkan dan belum
dianggarkan tapi mayoritas kelihatannya lebih banyak tadi kegiatan-kegiatan
yang memang menjawab harapan masyarakat yang bisa dilakukan di tahun ini dan
memanfaatkan diantaranya ruang fiskal yang muncul karena adanya sisa penyematan
dari proses lelang. Diskominfo Trenggalek