DPRD Sahkan Raperda Perubahan APBD 2018 menjadi Perda

berita

27 September 2018

10627
DPRD Sahkan Raperda Perubahan APBD 2018 menjadi Perda

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek tahun 2018 akhirnya disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Trenggek, H Samsul Anam, SH, MM, M.Hum di Ruang Graha Paripurna, Rabu (26/9).

Pembahasan panjang mengenai PAPBD ini bukan tanpa sebab, mengingat ada beberapa kejadian seperti Pasar Pon yang membutuhkan perhatian penganggaran dari  pemerintah untuk saat ini.  Oleh karena itu perubahan kebijakan fiskal ini diharapkan dapat memberikan jawaban atas kebutuhan anggaran pemerintah di penghujung tahun 2018 ini.

Saat dikonfirmasi, Bupati Trenggalek Dr. H. Emil Elestianto Dardak, M.Sc menjelaskan PABD 2018 ini bersifat tidak terlalu fundamental.

"Sebenarnya bisa saya katakan tidak terlalu fundamental jadi dalam PAPBD ini ada hal-hal yang justru memang muncul sebagai sebuah konsekwensi dari perkembangan situasi.  Seperti tadi juga dibahas mengenai bansos untuk Pasar Pon juga sesuatu yang tidak terprediksi dulu tetapi karena sudah kejadian kita harus merencanakan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

"Tadinya kita pikir bisa paripurna minggu lalu tapi untuk memastikan bahwa proses penganggaran ini benar dan kemungkinan dibelanjakannya bisa sesuai aturan maka kita minta waktu untuk berkoordinasi sampai hari ini," imbuh Bupati.

Sementara itu terkait Pilkades dipastikan bahwa pendanaan sudah mencukupi untuk keseluruhan tahapan di tahun ini.  Lalu tentunya ada sedikit penyesuaian berdasarkan space atau ruang fiskal dari sisa lelang yang mana kita gunakan juga untuk beberapa usulan-usulan dari masyarakat yang memang mendesak.  Ada penanganan yang sangat bermanfaat yang dapat dilakukan dengan kegiatan intervensi pemerintah yang tidak terlalu besar tapi terasa manfaatnya, nah ini sudah di inventarisir sedemikian rupa tentunya terbuka juga untuk publik diketahui.

Dalam kaitan dengan beberapa kewajiban komitmen pemerintah yang perlu dianggarkan dan belum dianggarkan tapi mayoritas kelihatannya lebih banyak tadi kegiatan-kegiatan yang memang menjawab harapan masyarakat yang bisa dilakukan di tahun ini dan memanfaatkan diantaranya ruang fiskal yang muncul karena adanya sisa penyematan dari proses lelang. Diskominfo Trenggalek