Gubernur dan Forkopimda Jatim Kunjungi Trenggalek Monitoring Penanganan Covid-19

covid-19

09 February 2021

11256
Gubernur dan Forkopimda Jatim Kunjungi Trenggalek Monitoring Penanganan Covid-19

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur mengunjungi Kabupaten Trenggalek, Minggu (7/2/2021).

Di Kantor Desa Karanganom Durenan, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama Dandim 0806 dan Kapolres menyambut kunjungan kerja Gubernur bersama Forkopimda Jatim tersebut. Kunjungan kali ini dimaksudkan guna monitoring penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.

Dalam sambutannya Gubernur Jatim khofifah mengapresiasi penguatan Kampung Tangguh Semeru yang ada di Kabupaten Trenggalek. Menurut Gubernur, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selama ini ditetapkan sejatinya merupakan replikasi peranan kampung tangguh.



Untuk itu Gubernur meminta peran penting tersebut senantiasa disinergikan dengan membangun partisipasi aktif dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Suksesnya kita menurunkan laju, pengendalian, sampai pemutusan mata rantai, itu sangat tergantung pada tingginya partisipasi masyarakat," tutur Gubernur.

Sementara itu terkait persiapan PPKM tahap kedua berskala mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) , Gubernur mengatakan penerapan tersebut membutuhkan sinergitas vertikal hingga level paling bawah.

Selain itu peran local leader juga harus dioptimalkan guna membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Penguatan inilah yang dimaksud oleh Gubernur sangat efektif untuk melokalisir penyebaran virus Covid-19.



Di kesempatan yang sama, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyebut kunjungan Gubernur bersama jajaran Forkopimda Jatim ke Kabupaten Trenggalek menjadi penyemangat bagi seluruh unsur penanggulangan covid-19.

Kepada Gubernur Jatim, Bupati Nur Arifin melaporkan penerapan PPKM selama ini cukup memberi dampak positif terhadap penanganan Covid-19 di tengah masyarakat. Tingkat kesembuhan yang terus meningkat diikuti tren laju kenaikan kasus yang terus menurun menjadi bukti PPKM cukup efektif berjalan di Kabupaten Trenggalek.

Untuk itu, Bupati Nur Arifin berharap Gubernur bersama Forkopimda Jatim bisa mendukung pelaksanaan PSBM yang akan segera diberlakukan di Kabupaten Trenggalek.

Lebih lanjut, diharapkan penerapan Ppkm berskala mikro yang akan ditetapkan bisa segera membawa Kabupaten Trenggalek keluar dari zona merah dan kembali menjadi zona kuning atau hijau. Diskominfo Trenggalek