Digelar Secara Virtual, Pasar Pon Diresmikan dan Diserahkan Kelolakan Kepada Pemkab Trenggalek
Pasar Pon Trenggalek diresmikan sekaligus diserah kelolakan dari KemenPUPR kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Guna menghindari kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan, peresmian berlangsung secara virtual (daring) dan disiarkan langsung melalui channel youtube KominfoTv Trenggalek, Selasa (9/2/2021).
Peresmian turut diikuti oleh beberapa pejabat dari tempat terpisah maupun secara daring, diantaranya Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, serta Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Bupati Nur Arifin berharap diresmikannya Pasar Pon bisa menjadi sebuah simbol kebangkitan dan ketangguhan ekonomi di Kabupaten Trenggalek dimasa pandemi covid-19.
"Ini satu mahakarya suatu landscape baru di Kabupaten Trenggalek, semoga bisa menjadi pengungkit ekonomi dan bisa tangguh juga menghadapi masa pandemi," ungkap Bupati.
Dijelaskan olehnya pengelolaan Pasar Pon kedepan harus adaptif terhadap kebiasaan baru dimasa pandemi. Protokol kesehatan juga akan diterapkan seperti dengan alur keluar masuk dalam pasar diatur secara satu arah, pembatasan kapasitas penumpang lift, serta scanner pengukur suhu di setiap pintu masuk.
Selain itu sebelum beroperasi, demi mendorong keberlanjutan dan aktifitas pasar dimasa pandemi. Para pedagang juga akan diminta menandatangani pakta intergritas yang terdiri dari 3 poin.
.
Poin pertama adalah para pedagang menyepakati berjualan sesuai zonasi, sedangkan poin kedua bersedia mematuhi protokol kesehatan, dan yang ketiga tidak memperjualbelikan kios atau los yang digunakan.
"Karena sekali lagi ini asetnya aset pemerintah, maka untuk perpindahan hak pengelolaan harus diketahui oleh pemerintah," terangnya.
Pasar yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Trenggalek ini dibangun diatas lahan seluas 1,2 hektar dan menggunakan anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar 69 Milyar.
Sementara itu Dirjen Cipta Karya KemenPUPR Diana Kusumastuti mengatakan bangunan Pasar Pon mengimplementasikan prinsip dari bangunan gedung hijau (green building).
Green building menetapkan standar baik dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai pada pemanfaatanya. Untuk bangunan hijau Pasar Pon Trenggalek, Diana menyebut mendapatkan predikat Madya.
Di kesempatan yang sama Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyebut Pasar Pon diharapkan bisa menjadi bentuk keberpihakan ekonomi bagi masyarakat Trenggalek.
"Mudah-mudahan Pasar Rakyat ini menjadi sebuah wadah bagi pelaku ekonomi kecil untuk naik kelas," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek