JUBIR DR.MURTI UMUMKAN KESEMBUHAN PASIEN 21 DAN PENAMBAHAN 2 ORANG KASUS POSITIF PASIEN 31 DAN 32
Mewakili Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kabupaten Trenggalek, dr.Murti Rukiyandari mengumumkan kesembuhan 1
orang pasien Covid-19 dan penambahan 2 kasus pasien terkonfirmasi positif di
Kabupaten Trenggalek, Rabu (8/7/2020).
Pasien sembuh yang diumumkan dr.Murti hari ini adalah Pasien
21, seorang perempuan berusia 28 tahun dari Desa Sidomulyo Kecamatan Pule.
Berdasarkan hasil swab 2 kali berturut-turut dengan hasil negatif maka pasien
21 dinyatakan telah sembuh dari virus Corona.
Namun selain kabar baik kesembuhan pasien, jubir dr.Murti
juga mengumumkan pasien baru tekonfirmasi positif Covid-19 yaitu seorang
perempuan berusia 62 tahun dari Desa Bendoagung Kecamatan Kampak yang
selanjutnya disebut sebagai pasien nomor 31.
Pasien 31 bekerja sebagai asisten rumah tangga di Sidoarjo.
Pada 6 Juni 2020 pasien 31 merawat lansia post stroke dan pada 8 Juni 2020
pasien 31 merasakan badan tidak enak, mual, dan sesak selanjutnya berobat jalan
di RS H. Lalu pada 9 Juni 2020, pasien 31 mendapat terapi di IGD RS. H dan
selanjutnya pulang ke rumah kos.
19 Juni 2020, Pasien 31 pulang ke Desa Bendoagung Kecamatan
Kampak bersama 1 orang anak dan 2 cucu dengan mengendarai mobil carteran.
Besoknya pada 20 Juni 2020, tim tracing Puskesmas Kampak dengan satgas Desa
Bendoagung bersama 3 pilar melakukan tracing dan meminta pasien 31 untuk
menjalani isolasi mandiri.
Kemudian pada 1 Juli 2020 Pasien 31 dilakukan rapid tes
dengan hasil reaktif, selanjutnya pasien 1 Juli 2020 di isolasi di Asrama Covid
2 yg berada Jl. RA Kartini.
Lantas pada 3 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab dan pada 6
juli hasil swab keluar dinyatakan positif covid-19. Dari hasil tracing yang
dilakukan oleh Puskesmas bersama 3 Pilar, ditemukan 14 orang kontak erat yang
terdiri dari suami, anak, cucu, menantu, saudara dan keponakan yang tinggal di
Desa Bendoagung.
Semuanya telah dilakukan pemeriksaan rapid tes pada 1 dan 2
Juli dengan hasil non reaktif. Kesimpulan sementara yang didapatkan dari hasil
tracing indikasi penularan pasien 31 dari Sidoarjo.
Satu lagi pasien yang diumumkan positif Covid-19 adalah
pasien 32, seorang laki-laki berusia 47 tahun dari Desa Kamulan Kecamatan
Durenan.
Sejak 1 bulab terakhir Pasien 32 bekerja sebagai karyawan
swasta di sebuah perusahaan di Bojonegoro. Pada 30 Juni 2020, Pasien 32 pulang
dari Bojonegoro ke Desa Kamulan dengan menggunakan mobil carteran. Dikarenakan
merasakan keluhan meriang, dan pusing, pasien 32 langsung menuju ke RS swasta
di Tulungagung setibanya disana diberikan pengobatan rawat jalan.
Kemudian pada 4 Juli 2020 saudara pasien 32 datang dari
Malang menjenguk pasien 32 dan membeli burung. 5 Juli 2020 Pasien 32 merasa
pusing, batuk, dan demam diantar kembali ke RS swasta di Tulungagung yang
selanjutnya di lakukan rapid test dengan hasil reaktif. Lantas pasien 32 di
rujuk ke RS Umum di Tulungagung dan dilakukan rapid test ulang hasil tetap
reaktif.
6 Juli 2020 pasien 32 diambil swab dan hasil positif
terkonfirmasi Covid-19. Dari hasil tracing ditemukan 6 orang kontak erat yaitu
isteri, anak, adik, dan orang tua. Semuanya sudah dilakukan rapid tes dengan
hasil non reaktif. Untuk kesimpulan kemungkinan atau indikasi resiko tertular
Pasien 32, Tim Gugus Tugas masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Dengan penambahan 2 pasien positif baru ini, untuk pasien 31,
dan 32 saat ini masih dirawat di isolasi di ruang isolasi Covid-19 di Asrama
BKD. Sampai saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Trenggalek sebanyak 32
orang, dimana 22 diantaranya dinyatakan sembuh, dan 10 orang lainnya berada di
asrama Covid-19 dan berada dalam kondisi sehat. Diskominfo Trenggalek