JUBIR GUGUS TUGAS UMUMKAN KESEMBUHAN 37 PASIEN DAN 11 KASUS BARU COVID-19

covid-19

14 August 2020

10631
JUBIR GUGUS TUGAS UMUMKAN KESEMBUHAN 37 PASIEN DAN 11 KASUS BARU COVID-19

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek dr. Murti Rukiyandari umumkan kesembuhan 37 pasien covid-19 dan penambahan 11 kasus baru selama periode 2 sampai 11 Agustus 2020, Rabu (12/8/2020). 37 Pasien yang dinyatakan telah sembuh diantaranya adalah Pasien 72 sampai dengan Pasien 109.

Pasien baru yang pertama adalah pasien 105, seorang anak perempuan berusia 10 tahun dari Desa Krandegan Kecamatan Gandusari yang merupakan putri kandung dari pasien nomer 81.

19 Juli 2020 ayah kandung PASIEN 105 yang bekerja selama 4 bulan di Karawang Bekasi pulang ke Trenggalek. 29 Juli 2020 ayah pasien 105 dinyatakan positif Covid-19

Pasien 105 adalah kontak erat satu rumah dari pasien 81. Seluruh kontak erat dimotivasi untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Selama masa isolasi pasien tidak keluar rumah.

1 Agustus 2020 pasien 105 melakukan pemeriksaan swab diantar oleh petugas Puskesmas Karanganyar dan pada malam harinya hasil swab keluar dinyatakan pasien 105 positif terkonfirmasi Covid-19.

Penanganan selanjutnya Pasien 105 melaksanakan Isolasi mandiri di rumah orang tua dalam pengawasan Satgas Desa Krandegan dan pemantauan kesehatan oleh Puskesmas Karanganyar. Dari hasil tracing ditemukan 3 orang kontak erat, Pasien 105 dimungkinkan terpapar virus dari pasien 81.

Pasien selanjutnya adalah Pasien 106, laki-laki berusia 44 tahun dari Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan yang berprofesi sebagai perawat di salah satu puskesmas wilayah Trenggalek. Menurut yang bersangkutan selama ini jarang melaksanakan tracing kasus Covid-19 ke lapangan, hanya sesekali membantu tracing di Desa Karangsoko.

27 Juli 2020 yang bersangkutan mengikuti pertemuan di Dinas Kesehatan dengan jumlah peserta 22 orang, duduk di bagian belakang. 28 Juli 2020 yang bersangkutan masuk kerja di Puskesmas dengan memakai masker, langsung masuk ke ruang kerjanya dan tidak kontak dengan teman sekantornya.

29 Juli 2020 yang bersangkutan melakukan tracing kasus dengan memakai APD lengkap di wilayah kerjanya. 30 Juli 2020 yang bersangkutan mengikuti pertemuan kedua kalinya di dinas kesehatan dengan jumlah peserta 22 orang. Dan menurut yang bersangkutan waktu mengikuti pertemuan duduk di sebelah Pasien terpapar Covid – 19 yaitu pasien 92, namun pada saat itu hasil pasien belum keluar.

30 Juli malam hari yang bersangkutan mengantarkan Pasien terkorfirmasi Covid – 19 dari wilayah Trenggalek ke asrama dinkes PPKB Bersama Bidan Desa Karangsoko dengan memakai APD Lengkap.

Sehubungan adanya informasi bahwa pasien 92 terkonfirmasi positif covid 19, Pasien 106 diminta oleh Kepala Puskesmas Trenggalek untuk melakukan Isolasi mandiri di rumah sambil menunggu swab. 01 Agustus 2020 pagi Pasien 106 melakukan SWAB di RSUD dr Soedomo dan pada malam harinya hasil Swab keluar dan dinyatakan pasien 106 positif Terkonfirmasi covid-19.

Penanganan Pasien 106 melaksanakan isolasi mandiri di rumah dengan Pengawasan oleh Satgas Desa Ngadirenggo dan pemantauan kesehatan dilakukan oleh Puskesmas. Dari hasil tracing ditemukan 3 orang kontak erat. Pasien 106 dimungkinkan terpapar virus dari Pasien 92.

Pasien lain adalah Pasien 107, anak perempuan berusia 8 tahun dari Desa Masaran Kecamatan Bendungan. Pasien 107 tidak memiliki riwayat perjalanan kemanapun, dan Pasien ini adalah cucu pasien 75 yang memiliki riwayat pulang dari Surabaya tanggal 15 Juli 2020. Di dalam kesehariannya pasien 107 dirawat pasien Nomor 75.

29 Juli 2020 pasien didaftarkan swab ke RSUD Dr. Soedomo Trenggalek sebagai kontak erat pasien nomor 75. 1 Agustus 2020 pagi hari Pasien 107 diambil swab di RSUD dan pada malam harinya hasil swab keluar dinyatakan pasien 107 positif Covid -19.

2 Agustus 2020 pasien dijemput di rumah neneknya oleh Tim Puskesmas bersama tiga pilar dan selanjutnya dibawa ke rumah orang tua kandungnya kemudian melaksanakan Isolasi mandiri di rumah orang tua dalam pengawasan Satgas Desa dan pemantauan kesehatan oleh Puskesmas Bendungan. Dari Hasil Tracing ditemukan 5 orang kontak erat, Pasien 107 dimungkinkan terpapar virus dari pasien 75.

30 Juli 2020 keluarga dan karyawan Pemilik rumah makan dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya ada 3 karyawan di rumah makan yang positif Covid -19. Rumah makan di TUTUP, tapi meskipun di tutup Pasien tetap masuk kerja untuk membersihkan rumah Pemilik rumah makan.

30 Juli 2020 Petugas Puskesmas dan Kades melakukan kunjungan ke Rumah pasien dan menganjurkan Pasien untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. 03 Agustus 2020 Pasien di lakukan pemeriksaan swab di RSUD dr Soedomo. 04 Agustus 2020 Pasien pergi ke RS Tulungagung untuk menunggu anak pertamanya yang sedang di Rawat.

07 Agustus 2020 malam hasil swab keluar dan Pasien dinyatakan positif Covid 19. 08 Agustus 2020 Petugas kesehatan melaksanakan tracing pada pasien dan keluarga, kemudian menjemput dan mengantar pasien untuk isolasi di Asrama BKD. Pasien 113 melaksanakan isolasi dan pemantauan Kesehatan di Asrama BKD.

Dari Hasil Tracing yang telah dilakukan ditemukan adanya 5 orang kontak erat pasien 113. Pasien 113 dimungkinkan terpapar virus dari tempat kerja (pasien 77).

Pasien selanjutnya adalah Pasien 114, seorang perempuan berusia 45 tahun, dari Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan yang bekerja sebagai seorang karyawati rumah makan dari Pasien 77.

Pasien 114 bekerja di rumah makan kurang lebih selama 4 tahun, dan juga kontak dengan karyawan yang lainnya. Sejak warung ditutup karena pemilik warung sakit dan ada beberapa karyawan yang sakit pasien 114 masih tetap masuk bekerja seperti biasa karena harus mengurusi ayam peliharaan pemilik warung akan tetapi tidak pernah kontak dengan Pasien 77.

28 Juli 2020 pasien 114 mulai tidak masuk kerja ke di rumah makan karena pemiliknya sakit (pasien 77). 29 Juli 2020 ketua satgas PKM Tugu mendapatkan informasi dari petugas PKM Trenggalek bahwa ada warga Desa Ngentrong yang kontak erat dengan Px.77 dan langsung ditindak lanjuti untuk koordinasi bersama team tracing dan satgas desa terkait penerapan protokol kesehatan dan penjadwalan pemeriksaan swab.

5 Agustus 2020 pasien 114 melaksanakan pemeriksaan swab di RSUD Dr. Soedomo Trenggalek yang selanjutnya pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah. Selama karantina mandiri dan menunggu hasil swab pasien 114 hanya tinggal berdua dengan suaminya di rumah.

7 Agustus 2020 Anak pasien 114 ( yang sebelumnya tinggal bersama kakeknya) datang kerumah untuk mengantarkan makanan kepada ibunya dengan tetap jaga jarak dan pakai masker. 8 Agustus 2020 pasien 114 datang kerumah orang tuanya yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya untuk mengambil jatah sembako dari desa karena sebelumnya juga berstatus kontak erat dari tetangganya yang terconfirmasi positif Covid (pasien 111)

9 Agustus 2020 Anak pasien datang lagi ke rumah ibunya hanya untuk mengantarkan makanan dan juga tetap dengan protocol kesehatan jaga jarak dan pakai masker. 10 Agustus 2020 hasil swab keluar dan dinyatakan pasien 114 terkonfirmasi positif Covid 19.

Selanjutnya Pasien 114 menjalani isolasi dan pemantauan kesehatan di Asrama Dinkes Kab trenggalek. Dari hasil tracing yang telah dilakukan ditemukan adanya 4 orang kontak erat. Pasien 114 dimungkinkan terpapar virus dari tempat kerja (pasien 77).

Pasien terakhir adalah Pasien 115, perempuan berusia 23 tahun, Desa Sumberdadi Kecamatan Trenggalek yang bekerja sebagai OG/Office Girl di PT Mettana Tugu , setiap hari berangkat dari Rumah Sumberdadi ke tempat kerja dan pulang ke rumah Sumberdadi, dan libur setiap hari minggu.

Selama berkerja kontak dengan rekan kerja dari daerah post PSBB yg setiap hari Sabtu pulang ke rumahnya ( Jakarta, Surabaya dan Malang ). Pasien Tidak pernah menerima tamu di rumah selama isolasi. 29 Juli sd/ 1 Agustus 2020 Pasien menderita sakit batuk dan pilek ( selama 4 hari ). 4 Agustus 2020, Pasien konsultasi kesehatan ke bidan desa melalui telpon dan yang diberikan nomer kontak dokter Puskesmas Rejowinangun untuk konsultasi tentang keluhan indera penciumannya.

5 Agustus 2020, Pasien berobat ke dokter Praktek Swasta karena tidak bisa mencium bau bauan, dan bertemu dokter tersebut, dan kedua asistennya. 6 Agustus 2020, Pasien 115 datang ke Puskesmas dan diperiksa rapidtest dengan hasil non reaktif, tetapi tetap dijadwalkan periksa Swab.

7 Agustus 2020, Pasien 115 diambil Swab di RSUD Dr. Soedomo Trenggalek. 10 Agustus 2020, sore hari Hasil Swab keluar dan pasien 115 Terkonfirmasi Positif Covid-19. Selanjutnya Pasien 115 melaksanakan isolasi di Asrama Kabupaten Trenggalek. Dari Hasil Tracing ditemukan 8 orang kontak erat. Pasien 115 dimungkinkan terpapar virus di tempat kerja. Diskominfo Trenggalek