JUBIR GUGUS TUGAS UMUMKAN KESEMBUHAN 37 PASIEN DAN 11 KASUS BARU COVID-19
Juru bicara
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek dr. Murti
Rukiyandari umumkan kesembuhan 37 pasien covid-19 dan penambahan 11 kasus baru
selama periode 2 sampai 11 Agustus 2020, Rabu (12/8/2020). 37 Pasien yang
dinyatakan telah sembuh diantaranya adalah Pasien 72 sampai dengan Pasien 109.
Pasien baru yang pertama adalah pasien 105, seorang anak perempuan berusia
10 tahun dari Desa Krandegan Kecamatan Gandusari yang merupakan putri kandung
dari pasien nomer 81.
19 Juli 2020 ayah kandung PASIEN 105 yang bekerja selama 4 bulan di
Karawang Bekasi pulang ke Trenggalek. 29 Juli 2020 ayah pasien 105 dinyatakan
positif Covid-19
Pasien 105 adalah kontak erat satu rumah dari pasien 81. Seluruh kontak
erat dimotivasi untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Selama masa isolasi
pasien tidak keluar rumah.
1 Agustus 2020 pasien 105 melakukan pemeriksaan swab diantar oleh petugas
Puskesmas Karanganyar dan pada malam harinya hasil swab keluar dinyatakan
pasien 105 positif terkonfirmasi Covid-19.
Penanganan selanjutnya Pasien 105 melaksanakan Isolasi mandiri di rumah
orang tua dalam pengawasan Satgas Desa Krandegan dan pemantauan kesehatan oleh
Puskesmas Karanganyar. Dari hasil tracing ditemukan 3 orang kontak erat, Pasien
105 dimungkinkan terpapar virus dari pasien 81.
Pasien selanjutnya adalah Pasien 106, laki-laki berusia 44 tahun dari Desa
Ngadirenggo Kecamatan Pogalan yang berprofesi sebagai perawat di salah satu
puskesmas wilayah Trenggalek. Menurut yang bersangkutan selama ini jarang
melaksanakan tracing kasus Covid-19 ke lapangan, hanya sesekali membantu
tracing di Desa Karangsoko.
27 Juli 2020 yang bersangkutan mengikuti pertemuan di Dinas Kesehatan
dengan jumlah peserta 22 orang, duduk di bagian belakang. 28 Juli 2020 yang
bersangkutan masuk kerja di Puskesmas dengan memakai masker, langsung masuk ke
ruang kerjanya dan tidak kontak dengan teman sekantornya.
29 Juli 2020 yang bersangkutan melakukan tracing kasus dengan memakai APD
lengkap di wilayah kerjanya. 30 Juli 2020 yang bersangkutan mengikuti pertemuan
kedua kalinya di dinas kesehatan dengan jumlah peserta 22 orang. Dan menurut
yang bersangkutan waktu mengikuti pertemuan duduk di sebelah Pasien terpapar
Covid – 19 yaitu pasien 92, namun pada saat itu hasil pasien belum keluar.
30 Juli malam hari yang bersangkutan mengantarkan Pasien terkorfirmasi
Covid – 19 dari wilayah Trenggalek ke asrama dinkes PPKB Bersama Bidan Desa
Karangsoko dengan memakai APD Lengkap.
Sehubungan adanya informasi bahwa pasien 92 terkonfirmasi positif covid
19, Pasien 106 diminta oleh Kepala Puskesmas Trenggalek untuk melakukan Isolasi
mandiri di rumah sambil menunggu swab. 01 Agustus 2020 pagi Pasien 106
melakukan SWAB di RSUD dr Soedomo dan pada malam harinya hasil Swab keluar dan
dinyatakan pasien 106 positif Terkonfirmasi covid-19.
Penanganan Pasien 106 melaksanakan isolasi mandiri di rumah dengan
Pengawasan oleh Satgas Desa Ngadirenggo dan pemantauan kesehatan dilakukan oleh
Puskesmas. Dari hasil tracing ditemukan 3 orang kontak erat. Pasien 106
dimungkinkan terpapar virus dari Pasien 92.
Pasien lain adalah Pasien 107, anak perempuan berusia 8 tahun dari Desa
Masaran Kecamatan Bendungan. Pasien 107 tidak memiliki riwayat perjalanan
kemanapun, dan Pasien ini adalah cucu pasien 75 yang memiliki riwayat pulang
dari Surabaya tanggal 15 Juli 2020. Di dalam kesehariannya pasien 107 dirawat
pasien Nomor 75.
29 Juli 2020 pasien didaftarkan swab ke RSUD Dr. Soedomo Trenggalek
sebagai kontak erat pasien nomor 75. 1 Agustus 2020 pagi hari Pasien 107
diambil swab di RSUD dan pada malam harinya hasil swab keluar dinyatakan pasien
107 positif Covid -19.
2 Agustus 2020 pasien dijemput di rumah neneknya oleh Tim Puskesmas
bersama tiga pilar dan selanjutnya dibawa ke rumah orang tua kandungnya kemudian
melaksanakan Isolasi mandiri di rumah orang tua dalam pengawasan Satgas Desa
dan pemantauan kesehatan oleh Puskesmas Bendungan. Dari Hasil Tracing ditemukan
5 orang kontak erat, Pasien 107 dimungkinkan terpapar virus dari pasien 75.
30 Juli 2020 keluarga dan karyawan Pemilik rumah makan dilakukan
pemeriksaan swab dan hasilnya ada 3 karyawan di rumah makan yang positif Covid
-19. Rumah makan di TUTUP, tapi meskipun di tutup Pasien tetap masuk kerja
untuk membersihkan rumah Pemilik rumah makan.
30 Juli 2020 Petugas Puskesmas dan Kades melakukan kunjungan ke Rumah
pasien dan menganjurkan Pasien untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. 03
Agustus 2020 Pasien di lakukan pemeriksaan swab di RSUD dr Soedomo. 04 Agustus
2020 Pasien pergi ke RS Tulungagung untuk menunggu anak pertamanya yang sedang
di Rawat.
07 Agustus 2020 malam hasil swab keluar dan Pasien dinyatakan positif
Covid 19. 08 Agustus 2020 Petugas kesehatan melaksanakan tracing pada pasien
dan keluarga, kemudian menjemput dan mengantar pasien untuk isolasi di Asrama
BKD. Pasien 113 melaksanakan isolasi dan pemantauan Kesehatan di Asrama BKD.
Dari Hasil Tracing yang telah dilakukan ditemukan adanya 5 orang kontak
erat pasien 113. Pasien 113 dimungkinkan terpapar virus dari tempat kerja
(pasien 77).
Pasien selanjutnya adalah Pasien 114, seorang perempuan berusia 45 tahun,
dari Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan yang bekerja sebagai seorang karyawati
rumah makan dari Pasien 77.
Pasien 114 bekerja di rumah makan kurang lebih selama 4 tahun, dan juga kontak
dengan karyawan yang lainnya. Sejak warung ditutup karena pemilik warung sakit
dan ada beberapa karyawan yang sakit pasien 114 masih tetap masuk bekerja
seperti biasa karena harus mengurusi ayam peliharaan pemilik warung akan tetapi
tidak pernah kontak dengan Pasien 77.
28 Juli 2020 pasien 114 mulai tidak masuk kerja ke di rumah makan karena
pemiliknya sakit (pasien 77). 29 Juli 2020 ketua satgas PKM Tugu mendapatkan
informasi dari petugas PKM Trenggalek bahwa ada warga Desa Ngentrong yang
kontak erat dengan Px.77 dan langsung ditindak lanjuti untuk koordinasi bersama
team tracing dan satgas desa terkait penerapan protokol kesehatan dan
penjadwalan pemeriksaan swab.
5 Agustus 2020 pasien 114 melaksanakan pemeriksaan swab di RSUD Dr.
Soedomo Trenggalek yang selanjutnya pulang untuk melanjutkan karantina mandiri
di rumah. Selama karantina mandiri dan menunggu hasil swab pasien 114 hanya
tinggal berdua dengan suaminya di rumah.
7 Agustus 2020 Anak pasien 114 ( yang sebelumnya tinggal bersama kakeknya)
datang kerumah untuk mengantarkan makanan kepada ibunya dengan tetap jaga jarak
dan pakai masker. 8 Agustus 2020 pasien 114 datang kerumah orang tuanya yang
jaraknya tidak jauh dari rumahnya untuk mengambil jatah sembako dari desa
karena sebelumnya juga berstatus kontak erat dari tetangganya yang
terconfirmasi positif Covid (pasien 111)
9 Agustus 2020 Anak pasien datang lagi ke rumah ibunya hanya untuk
mengantarkan makanan dan juga tetap dengan protocol kesehatan jaga jarak dan
pakai masker. 10 Agustus 2020 hasil swab keluar dan dinyatakan pasien 114
terkonfirmasi positif Covid 19.
Selanjutnya Pasien 114 menjalani isolasi dan pemantauan kesehatan di
Asrama Dinkes Kab trenggalek. Dari hasil tracing yang telah dilakukan ditemukan
adanya 4 orang kontak erat. Pasien 114 dimungkinkan terpapar virus dari tempat
kerja (pasien 77).
Pasien terakhir adalah Pasien 115, perempuan berusia 23 tahun, Desa
Sumberdadi Kecamatan Trenggalek yang bekerja sebagai OG/Office Girl di PT
Mettana Tugu , setiap hari berangkat dari Rumah Sumberdadi ke tempat kerja dan
pulang ke rumah Sumberdadi, dan libur setiap hari minggu.
Selama berkerja kontak dengan rekan kerja dari daerah post PSBB yg setiap
hari Sabtu pulang ke rumahnya ( Jakarta, Surabaya dan Malang ). Pasien Tidak
pernah menerima tamu di rumah selama isolasi. 29 Juli sd/ 1 Agustus 2020 Pasien
menderita sakit batuk dan pilek ( selama 4 hari ). 4 Agustus 2020, Pasien
konsultasi kesehatan ke bidan desa melalui telpon dan yang diberikan nomer
kontak dokter Puskesmas Rejowinangun untuk konsultasi tentang keluhan indera
penciumannya.
5 Agustus 2020, Pasien berobat ke dokter Praktek Swasta karena tidak bisa
mencium bau bauan, dan bertemu dokter tersebut, dan kedua asistennya. 6 Agustus
2020, Pasien 115 datang ke Puskesmas dan diperiksa rapidtest dengan hasil non
reaktif, tetapi tetap dijadwalkan periksa Swab.
7 Agustus 2020, Pasien 115 diambil Swab di RSUD Dr. Soedomo Trenggalek. 10
Agustus 2020, sore hari Hasil Swab keluar dan pasien 115 Terkonfirmasi Positif
Covid-19. Selanjutnya Pasien 115 melaksanakan isolasi di Asrama Kabupaten
Trenggalek. Dari Hasil Tracing ditemukan 8 orang kontak erat. Pasien 115
dimungkinkan terpapar virus di tempat kerja. Diskominfo Trenggalek