Kabupaten Trenggalek Kembali Raih Adipura di tahun 2018
Warga
masyarakat Trenggalek patut berbangga, pasalnya kota tercinta kembali meraih
Piala Adipura di tahun 2018 dalam kategori kota kecil.
Adipura yang diraih ini
merupakan Adipura ke-7 yang diraih Trenggalek atau Adipura ke-2 yang diraih di
era Pemerintahan Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, dan Wakilnya H. Mochammad
Nur Arifin.
Untuk meraih dan
mempertahankan Adipura agar tetap dalam genggaman tentunya tidak semudah
membalikkan telapak tangan. Plt. Kepala Dinas Pemukiman, Kawasan Pemukiman dan
Lingkungan Hidup (PKPLH), Ir. A. Joko Wahono, mengungkapkan perlu kerja keras
secara terpadu dan konsisten untuk bisa mendapatkan penghargaan ini dan
Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen serius terkait hal tersebut,
terangnya.
Kita terus berusaha untuk
meminimalisir timbulan-timbulan sampah yang ada pada sumber sampah
sepertihalnya dengan sampah rumah tangga.
Dengan memberikan
sosialisasi, edukasi maupun pelatihan-pelatihan terhadap masyarakat, seperti
daur ulang sampah plastik maupun sampah lain, kegiatan bank sampah maupun
kegiatan lainnya, timbunan sampah di sumber sampah dapat berkurang.
Apalagi pengelolaan sampah
di Trenggalek ditunjang dengan penggunaan sistem "Control Landfiil"
di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah, terang Joko.
Kabid Kebersihan dan
Pertamanan Dinas PKPLH, Ir. Muyono Piranata menambahkan, penerapan sistem
Control Landfiil di TPA Srabah sudah dimulai sejak tahun 2014. Kala itu belum
maksimal karena masih dalam proses penataan, baru pada tahun 2015 sistem ini
berfungsi secara maksimal.
Dijelaskan oleh Muyono,
sebelum diratakan, sampah yang masuk akan dilakukan pemilahan antara sampah
organik dan anorganik. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk sedangkan
sampah anorganik akan dilakukan perataan di bak sampah dengan ketebalan 40
sampai dengan 60 cm.
Setelah diratakan lalu
sampah ini ditutup dengan tanah dan dipadatkan. Penutupan ini ditujukan untuk
mengurangi pencemaran udara dan pencemaran aliran air bagi masyarakat sekitar.
Sedangkan untuk air limbah
sampah tidak langsung dilepas, melainkan dikelola melalui penangkap Bak Lindi
yang dilengkapi dengan sarana IPAL, sehingga menjadikan air sampah menjadi baku
mutu.
Sedangkan gas sisa
fermentasi sampah juga ditangkap dan dikelola untuk biogas, yang saat ini
disalurkan untuk masyarakat sekitar, secara gratis.
Ditambahkan Muyono, kurang
lebih luasan TPA Srabah sebesar 5 hektare, dengan dilengkapi 2 bak sampah dan
Bak Lindi. Menurutnya idealnya ada 3 bak sampah di TPA tersebut, tambahnya.
Diyakini oleh Muyono dengan
pengelolaan secara terpadu TPA Srabah tidak akan pernah penuh. Kemampuan satu
bak sampah bisa menampung sampah di 8 Kecamatan Trenggalek kurang lebih selama
10 hingga 15 tahun. "Asalkan pengelolaannya tepat tidak akan penuh,"
tegas Muyono.
Bila bak pertama penuh, kita
akan mengisi bak sampah yang kedua. Sedangkan untuk bak pertama karena
sampahnya telah tertimbun selama 25 tahun, maka sampahnya akan aman untuk
dikeruk ulang.
Dengan pengayakan, sampah
yang dikeruk ulang bisa difungsikan untuk pupuk dan sebagian lainnya bisa
dimanfaatkan sebagai tanah urukan. Jadi dengan sistem ini, TPA Srabah tidak akan
penuh, tukas Kabid Kebersihan dan Pertamanan ini.
Plt. Kepala Dinas PKPLH, Ir.
A. Joko Wahono menambahkan, selain pengelolaan sampah secara terpadu di TPA
Srabah, upaya-upaya lain yang dilakukan untuk menjadikan Trenggalek sebagai
Kabupaten bersih, aman dan nyaman yaitu dengan melaksanakan beberapa program
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seperti Tiga Bulan Bersih Sampah
(TBBS) dalam peringatan HPSN, pembersihan rutin sekitar wilayah pantai, tempat
wisata dan fasilitas umum, maupun keperpihakan Pemerintah dari segi regulasi
peraturan dengan menerbitkan Kebijakan Strategi Daerah (JAKSTRADA) tentang
pengelolaan sampah yang dituangkan melalui Peraturan Bupati, imbuh Joko.
Sedangkan Piala Adipura
untuk Kabupaten Trenggalek di tahun 2018 diserahkan langsung oleh Wakil
Presiden RI, H. Mochammad Jusuf Kalla didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan RI, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, kepada Bupati Trenggalek,
Emil Elestianto Dardak di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti
Jl. Gatot Subroto – Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019). “(Humas Setda)