Lantik 176 PPPK Guru, Wabup Syah Ingatkan Segera Susun Target Kinerja

berita

02 June 2022

724
Lantik 176 PPPK Guru, Wabup Syah Ingatkan Segera Susun Target Kinerja

176 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 diambil sumpah dan dilantik oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara di Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Selasa (31/5/2022).

Melantik ASN PPPK baru di jajarannya, Wakil Kepala Daerah ini ingatkan untuk segera menyusun target kinerja. Hal ini mengingat masa perjanjian kerja bagi PPPK Trenggalek adalah 2 tahun, dan dapat diperpanjang dengan syarat mampu memenuhi target kinerja yang ditentukan.

"Saya ingatkan setelah perjalanan SK ini bapak ibu segera menyusun target kinerja kepada kepala perangkat daerah atau unit kerja, karena inj sebagai salah satu kewajiban sebagai ASN," pesan Wabup.

 


 

"Target Kinerja inilah yang nantinya akan menunjukkan terukur atau tidaknya pekerjaan yang bapak ibu laksanakan sehingga menjadi pertimbangan untuk diperpanjang masa perjanjian kerjanya," lanjutnya.

Selain itu Wakil Bupati muda ini juga meminta kepada jajarannya yang baru dilantik untuk terus menunjukkan dedikasi dan integritas tinggi dalam melaksanakan tugas.

"Jangan sampai setelah diangkat kinerjanya menjadi turun dan sudah tidak zamannya lagi bagi ASN yang hadir hanya ceklog tidak berkinerja. apalagi saudara-saudara adalah seorang pendidik," tegasnya.

 


 

Kendati demikian, mantan anggota DPRD ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi PPPK selama mengabdi sebagai tenaga non ASN.

Seleksi PPPK yang telah dilalui tenaga pendidik ini adalah wujud penghargaan pemerintah untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan agar dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.

Sesuai employe branding ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa, seorang ASN yang sejati adalah ASN yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima. Tapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai outcome kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh ASN tersebut.

 


 

"inilah yang membedakan ASN dengan profesi lainnya, karena keuntungan ASN bukanlah bersifat materi itu lebih bersifat kepada pengabdian pada bangsa dan negara khususnya Pemkab Trenggalek," tandasnya.  Diskominfo Trenggalek