Launching PATEN , Kini Pelayanan Makin Dekat Dengan Masyarakat
Beragam inovasi terus dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Seperti yang ada di Kecamatan Panggul, kecamatan yang berada di pesisir barat daya Kabupaten Trenggalek ini sedang melebarkan sayap pelayanan masyarakat dengan meluncurkan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Pelayanan PATEN diresmikan langsung oleh Bupati Trenggalek Dr.Emil Elestianto Dardak, M.Sc di Kantor Kecamatan Panggul dengan didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek, Selasa (11/12).
Layanan PATEN yang diterapkan di seluruh kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Bupati yang melimpahkan sebagian kewenangannya kepada camat untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan. Pelayanan perizinan dan pelayanan kependudukan adalah salah satu lini yang diunggulkan dalam program PATEN.
Guna mendukung implementasi PATEN dalam kelancaran pelayanan administrasi kependudukan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Administrasi Kependudukan kelas B di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Munjungan, Kecamatan Watulimo, dan Kecamatan Panggul yang segera dioperasikan. Sehingga kini masyarakat Trenggalek yang tinggal di 3 kecamatan tersebut tidak perlu jauh-jauh untuk mengurus layanan kependudukan.
"Masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih dekat dari tempat mereka berada dan ini diharapkan akan meningkatkan produktivitas karena tidak terbuang waktu. Dan pelayanan lebih cepat karena tidak perlu ngantri karena tidak terpusat, terkumpul di Pemerintah Kabupaten," ungkap Bupati Emil saat dikonfirmasi.
Selain itu Bupati juga mengemukakan bahwa kecamatan akan tetap terus mendapatkan pendampingan yang intensif dari masing-masing OPD dalam mengawal berjalannya program PATEN.
"Ini proses belajar dimana nantinya ada pendampingan intensif dari masing-masing dinas karena ini pertama kalinya mereka semua menjalankan kewenangan ini dan kita harus berikan dukungan SDM dan juga anggaran yang memadai," imbuhnya menegaskan.
"PATEN ada di semua kecamatan, tapi kalau di Panggul ada tambahan UPT Dukcapil. Jadi kewenangan-kewenangan Dukcapil itu bisa dilakukan disini. Jadi yang dari Dongko dari Munjungan kalau ada urusan tidak perlu ke Dukcapil pusat, bisa disini," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek