MENJELANG IDUL FITRI 1441H, BUPATI TRENGGALEK AJAK MASYARAKAT GERAKAN SILATURAHMI ONLINE DARI RUMAH MASING-MASING
Seluruh jajaran Forkopimda Trenggaalek menggelar teleconfrence bersama
seluruh kecamatan, desa, dan stakeholder membahas potensi penyebaran covid-19
menjelang momen Hari Besar Keagamaan khususnya Hari Raya Idul Fitri maupun hari
raya keagamaan lainnya, Rabu (20/5).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan
tidak ada larangan dari Pemerintah untuk melaksanakan ibadah. Namun yang ada
adalah larangan untuk berkumpul maupun kegiatan berkerumun yang dikhawatirkan
beresiko menjadi sarana penularan virus corona.
"Tidak ada yang melarang bersilaturahim, tidak ada yang melarang
Shalat Ied, yang dilarang adalah berkumpul, yang dilarang adalah seperti kita
membawa penyakit ke Kyai yang sudah sepuh," tutur Bupati.
Untuk itu, Bupati Nur Arifin mengajak seluruh masyarakat Trenggalek untuk
tetap merayakan Idul FIitri tahun ini dengan tetap semarak dan bersilaturahmi
saling mendoakan secara online dari rumah masing-masing tanpa harus melakukan
kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa.
Lebih lanjut, Bupati menerangkan telah membuat surat edaran bahwa
tempat-tempat yang berpotensi untuk tidak terkontrol terjadinya pengumpulan
masa selama Shalat Ied tidak diizinkan untuk digelar Shalat Ied secara
berjamaah besar-besaran.
Tempat yang dimaksud diantaranya adalah Masjid Agung, Alun-Alun, Stadion,
dan seluruh lapangan di pinggir jalan raya protokol yang merupakan aset
Pemerintah Kabupaten tidak diizinkan untuk menggelar Shalat Ied berjamaah skala
besar.
Hal itupun diperkuat sesuai himbauan MUI, Shalat Idul Fitri bisa
dilaksanakan didalam rumah dengan minimal 4 anggota keluarga. Atau dilakukan di
wilayah yang sangat terbatas, di masjid maupun mushola yang jamaahnya terbatas
dan menerapkan protokoler covid.
"Mari kita gemakan takbir secara gegap gempita di rumah kita
masing-masing dengan menjaga protokoler kesehatan tanpa harus berkerumun tanpa
harus berkeliling," tutur Bupati Arifin.
Pemimpin muda ini turut menerangkan bahwa dengan melaksanakan kegiatan
peribadahan dan menjalin silaturahmi online dari rumah berarti pula kita ikut
menjaga orang terdekat kita termasuk para tokoh agama agar bisa tetap sehat
tanpa beresiko tertular virus corona.
"Mari jaga Kyai kita, orang tua kita, saudara kita dengan gerakan
silaturahmi online, bersilaturahmi jarak jauh khususnya mari kita doakan
beliau-beliau semua sehat," ungkap Bupati Nur Arifin.
Sekali lagi Bupati menekankan bahwa Pemerintah tidak melarang segala
bentuk peribadahan, akan tetapi yang saat ini diantisipasi adalah resiko
penyebaran virus.
Atas beberapa hal diatas, pria yang akrab disapa Cak Ipin ini meminta
masyarakat untuk bisa memahami dan membangun kesadaran masing-masing agar
situasi di Kabupaten Trenggalek bisa semakin kondusif dan terkendali.
"Jangan sampai momen yang harusnya suci kemudian harus menjadi
tragedi ketika lalai atau abai terhadap segala bentuk protokol kesehatan. Jadi
mari kita bergotong royong lawan covid-19," pungkasnya. Diskominfo
Trenggalek