Pasca Kebakaran Pasar Pon, Pemkab Trenggalek Berikan Trauma Healing Pada Korban Kebakaran
Pasca
kebakaran yang terjadi di Pasar Pon, Pemkab Trenggalek berikan trauma healing
atau terapi pemulihan pasca trauma bagi pedagang Pasar Pon yang menjadi korban
kebakaran, Selasa (4/9). Trauma healing dilaksanakan oleh Dinsos P3A di
Pendhapa Manggala Praja Nugraha Trenggalek dengan menggandeng dokter dari RSUD
dr.Soedomo Trenggalek dan beberapa pakar trauma healing.
Kebakaran yang melanda Pasar Pon pada beberapa waktu yang lalu memang
menyisakan duka tersendiri bagi para pedagang yang menggantungkan hidupnya
disana. Trauma healing sengaja diberikan oleh Pemkab Trenggalek guna
memompa kembali semangat hidup dari para pedagang dan menghilangkan secara
perlahan efek traumatik sehingga mereka mempunyai semangat kembali untuk
melanjutkan hidup yang lebih baik.
Terpantau di lokasi trauma healing juga telah disediakan beberapa layanan
seperti layanan kesehatan yang dilakukan oleh petugas dari RSUD dr.Soedomo
Trenggalek. Disamping itu juga telah disediakan para pendamping dari
pakar psikologis yang didatangkan langsung oleh Dinsos P3A Trenggalek.
Motivasi diri adalah hal utama yang ingin ditekankan pada kegiatan trauma
healing ini. Para korban kebakaran diajak untuk kembali menumbuhkan
motivasi diri sehingga mampu untuk bangkit kembali menata usaha yang sempat di
dera bencana kebakaran seperti yang dijelaskan oleh Christina Ambarwati
Soemarno, S.Sos, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
pada Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek.
"Layanan yang kita berikan antara lain adalah pemeriksaan kesehatan
fisik dari RSUD dr.Soedomo berikutnya oleh psikolog klinis yang kita datangkan
dari Surabaya untuk membantu yang pertama motivasi diri, yang kedua trauma
healing itu sendiri dan latihan self healing," ungkapnya.
Motivasi diri yang ditanamkan kepada para korban diharapkan mampu membawa
dampak positif membangkitkan semangat para korban untuk kembali melaksanakan
fungsi sosialnya secara normal, trauma healing digunakan untuk mengilangkan
fungsi trauma sedangkan self healing tujuannya adalah memastikan para korban
bisa mengobati diri sendiri pada saat trauma itu muncul pada saat korban tidak
berada dalam pendampingan petugas.
"Tujuannya memulihkan kondisi traumatis supaya mereka bisa melaksanakan
fungsinya secara normal, hampir sama dengan penyembuhan medis. Kalau
medis lebih kepada fisik tetapi kalau trauma healing ini lebih kepada
trauma healingnya," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek