PELUNCURAN APLIKASI QLUE, KINI WARGA TRENGGALEK BISA LAPOR LEBIH MUDAH

berita

16 April 2018

1766
PELUNCURAN APLIKASI QLUE, KINI WARGA TRENGGALEK BISA LAPOR LEBIH MUDAH

Plt.Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin selaku perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek secara resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) bersama PT.Qlue Performa Indonesia di Pendhapa Manggala Praja Nugraha dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Kamis (12/4).  Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara peluncuran aplikasi Qlue bagi masyarakat Trenggalek, Qlue yang sebelumnya telah sukses di Ibukota Jakarta kini tengah dicoba oleh Plt. Bupati untuk diterapkan serupa di Kabupaten Trenggalek.

Plt. Bupati Moch.Nur Arifin mengharapkan dengan kehadiran Qlue, masyarakat Trenggalek bisa memberikan masukan terkait pelayanan publik dalam bentuk laporan. Dari laporan yang diakomodir oleh aplikasi Qlue ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh para petugas lapangan yang sebelumnya telah disiapkan oleh Pemkab Trenggalek, dengan begitu masyarakat bisa ikut andil dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dalam bentuk laporan masyarakat.

"Masyarakat tidak perlu datang kekantor dan segala macam, dengan aplikasi kan kita sudah jelas nggak perlu ngetik banyak-banyak . Karena kalau aplikasi, nanti tinggal apa masalahnya ada hastagnya habis itu sudah ada labelnya," terang Plt.Bupati.

Plt. Bupati juga mengatakan bahwa Pemkab Trenggalek telah bersiap dengan melatih para petugas dari masing-masing OPD yang sangat berkaitan erat dengan pelayanan. Para petugas tersebut telah dilatih oleh PT.Qlue bagaimana cara mengakomodir dan menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat.  

Rencananya aplikasi ini akan diuji coba diterapkan di Trenggalek selama 6 bulan, selama 6 bulan itulah Qlue akan terus mengawal laporan yang masuk dari masyarakat dengan meneruskan kepada petugas yang sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Lewat aplikasi Qlue, masyarakat bisa memberikan laporan yang dilengkapi dengan foto. Untuk laporan yang telah diverifikasi oleh pihak Qlue akan memberikan tanda merah sebagai tanda bahwa ada laporan namun belum ditindaklanjuti.  Kemudian jika laporan tersebut tengah ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang maka progresnya akan berubah menjadi warna kuning. Sementara itu untuk laporan yang telah selesai ditindaklanjuti petugas, maka indikator laporan akan berubah menjadi hijau dengan syarat disertai bukti foto hasil dari tindaklanjut tersebut. Diskominfo Trenggalek