PEMKAB TRENGGALEK LUNCURKAN APLIKASI PETUNG DADI, URUS SURAT DARI DESA HINGGA KECAMATAN CUKUP DENGAN APLIKASI
Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus berinovasi
untuk mempermudah masyarakat menjangkau pelayanan dari pemerintah. Melalui
Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemkab Trenggalek meluncurkan aplikasi
Pelayanan Tunggal Dengan Sepenuh Hati atau Petung Dadi di Gedung Smart Center
Trenggalek, Senin (13/7/2020).
Meluncurkan aplikasi ini, Bupati Nur Arifin mengatakan
aplikasi Petung Dadi dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat demi mewujudkan
kemudahan pelayanan administrasi di desa sampai di Kecamatan.
Dengan Petung Dadi, pelayanan administratif dari tingkat desa
hingga kecamatan bisa diakses oleh masyarakat secara mobile melalui aplikasi.
Bupati menyebut pemangkasan alur yang sangat signifikan
merupakan salah satu keunggulan aplikasi Petung Dadi. Dimana dengan aplikasi
ini pemohon tidak perlu datang ke kantor desa, namun cukup mengakses aplikasi
melalui gawai yang dimilikinya.
Kemudian dari Pemerintah Desa begitu ada pemohon masuk,
tinggal dimasukkan NIK, verifikasi, surat apa yang di inginkan pemohon, begitu
selesai siap kirim secara realtime melalui handphone.
"Selama ini kan tertunda karena kita tahu sekarang
Kepala Desa ini juga sibuk di lapangan menangani covid-19," jelas Bupati
Arifin.
Maka sekarang setiap surat yang masuk itu akan diverifikasi
oleh sekretaris desa, kemudian setelah terverifikasi berdasarkan NIK. Sehingga
ketika ada laporan sampai di handphone Kepala Desa, tinggal dilakukan verifikasi
dan validasi dan tidak lagi memerlukan tanda tangan basah namun sudah
digantikan tanda tangan secara elektronik.
"Surat itu bisa langsung nanti dikirim via whatsapp
pemohon, sehingga nanti pemohon bisa mencetak atau bisa langsung di cetak di
kantor desa," terangnya.
Lebih lanjut keberadaan aplikasi Petung Dadi ini juga mampu
meminimalisir adanya penumpukan surat yang ada di Kantor Desa. Bupati
menambahkan, kedepan aplikasi ini akan dikembangkan untuk permohonan
surat-surat lain sampai ditingkat kabupaten.
"Jadi intinya kita ingin sekarang ini satu aplikasi bisa
melayani surat-menyurat yang diperlukan oleh seluruh masyarakat,"
ungkapnya.
"Kalau pemohon tidak mau nunggu atau tidak mau ribet ya
tidak usah dicetak atau datang lagi ke kantor desa. Langsung aja diminta
dikirimkan suratnya ke nomor whatsapp, nanti silahkan dicetak dimana saja. Itu
suratnya sudah bisa berlaku dan suratnya sudah ada tandatangan
elektronik," imbuhnya melengkapi.
Pemimpin muda ini juga mengatakan dengan aplikasi yang berbasis
mobile, maka seluruh desa yang tersedia jaringan internet bisa mengakses
aplikasi Petung Dadi.
Kendati demikian, masih ada 28 desa yang belum bisa mengakses
aplikasi ini dikarenakan jaringan internet yang belum memadai. Namun hal ini
akan dijadikan target oleh Pemkab Trenggalek di Tahun 2021 agar bagaimana
internet terakses ke seluruh desa di Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Edif Hayunan
Siswanto, S.Sos, M.Si. menambahkan lewat aplikasi ini bisa masyarakat bisa lebih
berhemat tanpa harus bolak-balik datang ke lokasi kantor pelayanan. Bahkan jika
memiliki peralatan sendiri, masyarakat bisa mencetak surat yang dikirim melalui
Whatsapp secara mandiri .
"Bisa dikirim lewat wa, bisa dicetak di rumah sendiri,
jadi sangat hemat sekali," jelasnya.
"Nilai plusnya, data-data penduduk itu kita konekkan
dengan data SIAK Dukcapil. Sehingga ketika kita membuka NIK itu, semua data
yang dibutuhkan dalam surat menyurat itu sudah keluar semuanya,"
pungkasnya. Diskominfo Trenggalek