PEMKAB TRENGGALEK NYATAKAN PASIEN 01 COVID-19 DI TRENGGALEK SEMBUH
Bupati
Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengumumkan kesembuhan pasien covid 01
Trenggalek. Pasien 01 (Laki-Laki) berusia 43 tahun yang sebelumnya
terkonfirmasi positif, pada tanggal 21 April 2020, secara resmi hasil swab test
yang kedua kalinya dinyatakan PCR negatif. Selanjutnya Bupati memerintahkan
Dinas Kesehatan agar menerbitkan surat keterangan sehat, Selasa (21/4).
"Dengan ini maka bisa kami sampaikan di Kab. Trenggalek
sudah tidak ada lagi pasien terkonfirmasi positif, meskipun demikian status
zona merah tidak otomatis hilang. Karena, bisa jadi masih ada OTG yang tidak
teridentifikasi bisa membawa resiko kasus positif lainnya," tutur Bupati.
Adapun perkembangan OTG di Kab Trenggalek secara kumulatif
mencapai 21 OTG yang teridentifikasi, dari kluster pasien 01 sudah dinyatakan
swab negatif, dari kluster haji dinyatakan swab negatif, dari kluster pasien
terkonfirmasi positif Tulungagung, ada OTG kontak erat di Kecamatan Durenan (3
orang), yang saat ini sedang menunggu hasil swab.
Bupati Arifin juga telah memerintahkan agar 3 pilar kecamatan
serta gugus tugas desa setempat menetapkan zona physical distancing diarea
sekitar OTG tersebut, hingga dinyatakan hasil swab negatif.
Adapun hal yang dilakukan di zona physical distancing
tersebut adalah,
1)
Mengalihkan jalur agar mengurangi mobilitas dan resiko penyebaran penyakit,
2)
Melakukan disinfeksi berkala,
3)
Semua orang wajib memakai masker dan
4)
Menunjuk penghubung bagi keluarga OTG dan membantu kebutuhan pokok KK dikawasan
zona physical distancing.
"Saat ini saya juga mengharapkan informasi dari
masyarakat terkait dengan keberadaan santri dari Pondok Temboro Magetan,
hubungi call center 0822 333 43 800 atau 0811 3606 119 agar dapat dilakukan
tracing oleh tim gugus tugas penanganan covid-19," harap Bupati.
Selain itu Bupati juga menyampaikan langkah Pemkab mengurangi
resiko dampak penyebaran penyakit dengan menunda mudik. Bagi para perantau yang
bertahan tidak mudik, kami akan beri insentif.
Pendaftaran online terakhir pada hari ini pukul 24.00 melalui
portal corona.trenggalekkab.go.id, selanjutnya pendaftaran melalui kepala desa
dan lurah setempat secara manual bisa dilaksanakan hingga besok. Bagi yang
lolos verifikasi akan kita hubungi lebih lanjut. Diskominfo Trenggalek