PEMKAB TRENGGALEK TERAPKAN PROBITY ADVICE UNTUK MENDORONG PENGADAAN BARANG DAN JASA DI TRENGGALEK LEBIH TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus berupaya berinovasi
dalam memberikan pelayanan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan
akuntabel. Gerak cepat inovasi Pemkab Trenggalek ini dituangkan dalam kerjasama
"Modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa" dengan menggandeng Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai lembaga pemerintah
yang memiliki kredibilitas tinggi dalam pengadaan barang dan jasa. Untuk
mendorong hal tersebut Pemkab Trenggalek mengundang M.Aris Supriyanto, Direktur
advokasi dan penyelesaian sanggah wilayah I LKPP di gedung Bhawarasa untuk
memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam acara
sosialisasi modernisasi pengadaan barang dan jasa, Selasa (30/1).
Modernisasi pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah
kini tidak bisa hanya dipandang sebelah mata, mengingat hal ini sangat erat
kaitannya dengan berbagai pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal pengadaan
barang dan jasa di lingkungan pemerintah, tentu akan menemui berbagai dinamika
dan kondisi yang berbeda-beda pada setiap progresnya. Apabila paket pengadaan
yang akan dikerjakan memiliki risiko tinggi dan bernilai besar, para pengelola
pengadaan dapat meminta pendampingan dengan melakukan probity advice.
Probity advice adalah salah satu program yang dibuat oleh
LKPP sebagai advisor (pemberi masukan) untuk memberikan pendampingan kepada OPD
selaku advisee (penerima masukan) agar pelaksanaan pengadaan dapat berjalan
dengan lebih efektif dan efisien tanpa menghilangkan tujuan utama dari
pengadaan itu sendiri, yaitu pengadaan barang dan jasa yang berkualitas sesuai
dengan kebutuhan OPD masing-masing.
Probity advice memiliki tiga tahapan yang dimulai dari
persiapan, yaitu membuat perencanaan probity ruang lingkup dan kewenangan
masing-masing pihak. Sedangkan tahap keduanya adalah pelaksanaan yang
difasilitasi oleh aplikasi yang membuat pertemuan antara advisor (penasehat)
dan advisee akan menjadi sangat jarang karena sudah terfasilitasi dalam bentuk
aplikasi. Ketiga adalah pelaporan, advisor akan memiliki kewenangan untuk
mendapatkan dokumen pengadaan. Akan tetapi keseluruhan proses advice ini tidak
akan memindahkan tanggungjawab dari advisee ke advisor, sehingga seluruh data
dan kebijakan pengadaan yang dibuat tetap menjadi tanggungjawab advisee itu
sendiri.
Bupati Trenggalek Dr.Emil Elestianto Dardak, M.Sc. yang
membuka acara sosialisasi ini mengharapkan probity advice dapat menjadi
dukungan moril untuk menegakkan integritas OPD dalam pengadaan barang dan jasa,
sehingga panitia pengadaan dapat bekerja sesuai aturan dan juga dengan hati
serta perasaan yang tenang.
"Manfaatkanlah moment dimana kita mendapatkan probity
advice, probity ini ditujukan untuk memberikan arti bagaimana proses dari
perencanaan sampai implementasi itu dilakukan, kita bisa mendapatkan masukan
mengenai bagaimana menjaga integritas itu langsung dari LKPP," ungkap
Bupati
Dirinya juga menambahkan bahwa Pemkab Trenggalek saat ini
telah membahas dengan Kejaksaan Tinggi dalam menyusun rencana aksi bersama
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Trenggalek
dengan Kejaksaan Negeri Trenggalek. Pembahasan ini dilakukan untuk meningkatkan
lagi analisa dan tindak lanjut terhadap potensi permasalahan yang ada dalam
pelaksanaan kegiatan pemerintah. APIP juga diharapkan akan lebih bersinergi
lagi dengan Kejaksaan untuk benar-benar lebih proaktif dalam menindaklanjuti
hal-hal yang menjadi konsen pemerintah, termasuk meminimalisir adanya mark-up
atau penyelewengan hasil pekerjaan yang tidak sesuai sehingga transparansi dan
pengadaan barang dan jasa yang berkualitas dapat terwujud. Diskominfo Trenggalek