Pengambilan Sumpah Janji Oleh 159 ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek Sebagai Pejabat Fungsional

berita

19 March 2021

1985
Pengambilan Sumpah Janji Oleh 159 ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek Sebagai Pejabat Fungsional

159 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai pejabat fungsional oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, Kamis (18/3/2021).

Demi mematuhi protokol kesehatan pengambilan sumpah janji dilaksanakan secara virtual dari 2 lokasi yang berbeda, Pendhapa Manggala Praja Nugraha dan Aula Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek.

Kepala Bidang Mutasi BKD Trenggalek, Tanto Riyadi menjelaskan pejabat fungsional yang dilantik pada malam ini berjumlah 159 orang.

Seluruhnya meliputi pejabat fungsional guru sebanyak 22 orang, fungsional kesehatan 119 orang, fungsional bidang pekerjaan umum 18 orang, dan fungsional perencana 5 orang.

Wakil Bupati Syah menuturkan jabatan fungsional ini akan menjadi muara kebijakan pemerintah berupa penyederhanaan birokrasi. Sebagaimana agenda nasional reformasi birokrasi dalam menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dengan prinsip efektifitas dan efisiensi.

Selain itu, sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2010 tentang grand desain reformasi birokrasi maka tahun ini merupakan bagian terakhir periode ketiga program roadmap reformasi birokrasi.

Pada periode ini secara nasional reformasi birokrasi diharapkan menghasilkan birokrasi berkelas dunia bercirikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
.
Dijelaskan oleh Wabup muda ini, ditingkat Pemerintah Daerah reformasi diharapkan menjadi faktor pendorong agar keberadaan ASN sebagai abdi masyarakat dapat dirasakan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Wakil Bupati Trenggalek juga menaruh harapan agar pejabat yang baru dilantik bisa bekerja dengan berorientasi kepada kepuasan masyarakat. Suatu pelayanan dinilai memuaskan apabila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan pengguna layanan.

"Kepuasan masyarakat bisa kita jadikan sebagai acuan berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik," tuturnnya.

Capaian indeks kepuasan masyarakat pada unit pelayanan publik di tahun 2020 mencapai 85,60. Hal ini merupakan pencapaian yang membanggakan.

"Saya berharap pencapaian ini merupakan momentum untuk lebih memaknai dan menjalankan perubahan paradigma ASN sebagai abdi negara menjadi abdi masyarakat," ungkapnya. Diskominfo Trenggalek