Penilaian Visitasi Pelaksanaan EPSS Tahun 2024 Oleh Tim Penilai Badan Dari Kabupaten Blitar

berita

22 August 2024

3136
Penilaian Visitasi Pelaksanaan EPSS Tahun 2024 Oleh Tim Penilai Badan Dari Kabupaten Blitar

Dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek kali ini mengikuti Penilaian Visitasi Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektorsl (EPSS) Tahun 2024 secara luring di Gedung Smart Center, dihadiri langsung oleh Tim Penilai Badan (TPB) dari Kabupaten Blitar dalam hal ini BPS Kabupaten Blitar. Selain itu turut hadir juga Bappedalitbang beserta Dinas Kesehatan PPKB, dan Dikpora Kabupaten Trenggalek selaku Perangkat Daerah yang kegiatan statistik sektoralnya dinilaikan, Rabu (17/7/2024).

Penilaian ini merupakan tindak lanjut dari penilaian interviu EPSS Tahun 2024 yang dilaksanakan secara online pada bulan Juni kemarin, yang bertujuan untuk mengulas kembali indikator – indikator yang bukti dukungnya masih kurang jelas dan kurang lengkap untuk diminta menjelaskan kembali secara langsung dan melengkapi bukti dukung yang kurang.


Kepala BPS Kabupaten Trenggalek, Emil Wahyudiono, S.ST., M.Si, menjelaskan tahapan visitasi ini dilakukan untuk menggali informasi yang dirasa masih belum mencukupi saat dilakukan tahapan interview daring kemarin. Adapun tahapan setelah visitasi adalah tahapan terakhir dari EPSS, yakni harmonisasi dengan BPS Provinsi Jatim guna menyempurnakan kegiatan penilaian EPSS ini, sampai keluar hasil dari pelaksanaan kegiaran EPSS berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Lebih lanjuut Kepala BPS berharap, visitasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil maksimal bagi Pemkab Trenggalek.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, S.Sos., M.Si dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa data saat ini menjadi salah satu aset negara. Jika data ini dikelola dengan benar secara bersama- sama, saling tukar menukar informasi berbagi pakai, saling mengisi dan memberikan data yang dimiliki, maka data akan menjadi sumber informasi yang luar biasa, akan menjadi data yang bagus, berkualitas, dan berguna bagi semua orang yang membutuhkan. Kita sudah ada regulasinya, kita sudah ada portal datanya, saat ini titik berat kita ada di penerapan prinsip Satu Data Indonesia untuk data - data statistik sektoral yang ada di Perangkat Daerah selaku Produsen Data. Karena itu, pelaksanaan EPSS ini menjadi sangat penting, karena bisa menjadi tolak ukur sejauh mana penyelenggaraan kegiatan statistik di Pemkab Trenggalek dan menjadi acuan untuk perbaikan kegiatan di masa mendatang, pungkas Kepala Dinas Kominfo.

 


BPS Blitar dalam visitasi kali ini memberikan 4 pertanyaan dari beberapa indikator yang masih perlu kelengkapan data dukung, diantaranya terkait pengambilan koordinat melalui citra satelit dari Geoportal SiJINGGA dan pengambilan kode referensi dari aplikasi e-DOSS. Dan TPB dari Kabupaten Blitar memberikan waktu selama 2 hari kedepan bagi Pemkab Trenggalek untuk memenuhi bukti dukung yang diperlukan tersebut. Diskominfo Trenggalek