RAKOR PEMAJUAN HAM

berita

25 January 2018

1711
RAKOR PEMAJUAN HAM

Diperolehnya penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kabupaten Trenggalek pada bulan Desember 2017 lalu, tidak lantas membuat Pemerintah Kabupaten Trenggalek berhenti mendukung peningkatkan kualitas penegakan HAM di Trenggalek. Salah satunya adalah menyelaraskan berbagai tugas, fungsi, dan kebijakan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan mengedepankan aspek kemanusiaan dan menjunjung tinggi HAM sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 45.
 
Demi mendukung keberlanjutan dari beberapa hal diatas, Pemkab Trenggalek menggelar rapat koordinasi pemajuan HAM dan kabupaten peduli HAM yang diselenggarakan di gedung Bhawarasa, Rabu (24/1). Mengundang berbagai instansi terkait, rapat ini menghadirkan narasumber dari Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kemenkumham, Suprihatiningsih, SH, dan Kepala Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Jatim, Mafud, SH, M.Si. Berbagai permasalahan yang dibahas dalam rapat ini diantaranya adalah pemajuan HAM dan Kabupaten/Kota peduli HAM.  
 
Pemajuan HAM  sendiri merupakan salah satu implementasi dari pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015.  Dimana dalam peraturan tersebut mengatur beberapa pelaksanaan dan pelaporan yang menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti, sedangkan untuk pelaksanaan dan pelaporan ini pemerintah daerah diwajibkan setidaknya dilakukan 3 hingga 4 kali dalam setiap tahunnya kepada Kemenkumham.
 
Untuk Kabupaten Trenggalek sendiri saat ini masuk dalam kategori tertib pelaksanaan atau pelaporan HAM  mulai dari pelaporan B4, B6, B09, B12. Tidak banyak dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur yang mendapatkan predikat ini, hanya ada 13 dari keseluruhan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang mendapatkannya.  Hal ini menandakan Pemkab Trenggalek sungguh-sungguh dan berkomitmen kuat untuk mengawal pelaksanaan dan pelaporan HAM yang ada di Kabupaten Trenggalek.
 
Sementara itu Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kemenkumham, Suprihatiningsih, SH yang menjadi narasumber pada rakor kali ini juga mengapresiasi atas capaian Pemkab Trenggalek mengawal pelaksanaan dan pelaporan HAM ini. Dirinya mengatakan bahwa dengan pelaksanaan dan pelaporan HAM yang tertib, maka Trenggalek memang pantas dan layak jika tahun 2017 lalu mendapatkan penghargaan sebagai "Kabupaten Peduli HAM".  
 
"Penghargaan peduli HAM itu mencerminkan bahwa Trenggalek sudah maju HAM-nya, darimana ? 7 hak dan 83 indikator bisa diisi (Trenggalek) semua, berarti sudah the best of the best", ungkapnya.
 
Dirinya juga menambahkan dengan adanya koordinasi yang kuat dari berbagai instansi di Trenggalek, maka implementasi HAM di Trenggalek dapat semakin berkembang ke arah yang lebih baik. Sehingga setiap lini kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah sama sekali tidak ada yang bertentangan dengan HAM dan tetap berlandaskan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Diskominfo Trenggalek