RANHAM 2018 DITITIK FOKUSKAN PADA 5 PRIORITAS
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah Kabupaten Trenggalek gelar rapat koordinasi guna membahas pelaksanaan
Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2018, Jumat (20/4). Rapat
tersebut berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda Trenggalek dan mengundang
beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menggali masukan mengenai
pemenuhan pelaksanaan rencana aksi HAM di Kabupaten Trenggalek pada tahun 2018.
Berbicara mengenai HAM tentu didalamnya terdapat cakupan yang
sangat luas, salah satunya adalah terkait pelayanan yang diberikan pemerintah
kepada masyarakat. Berbeda dengan RANHAM 2015 hingga 2017 lalu, RANHAM ditahun
2018 ini akan difokuskan kepada 5 prioritas pelayanan pemenuhan HAM dari
pemerintah kepada masyarakat.
Dimana beberapa prioritas tersebut adalah harmonisasi produk
hukum daerah yang tidak mendiskriminasi hak-hak perempuan anak dan penyandang
disabilitas, pemantauan penyelesaian perkara implementasi produk hukum daerah
di tingkat provinsi, pengelolaan dan pemerataan distribusi jumlah penduduk di
daerah tertinggal, penyediaan ruang menyusui yang memadai bagi perempuan
khususnya di perkantoran pemerintah daerah yang erat dengan pelayanan, kemudian
pelayanan komunikasi masyarakat melalui penanganan dan tindak lanjut pengaduan
masyarakat terhadap dugaan pelanggaran hak perempuan anak dan penyandang
disabilitas masyarakat adat dan juga pengaduan terkait konflik lahan.
Rapat ini juga membahas mengenai rencana penambahan
ketersediaan fasilitas ruang menyusui atau biasa disebut dengan ruangan laktasi
yang memadai di perkantoran milik pemerintah adalah bentuk pemenuhan hak asasi
bagi ibu yang tengah menyusui. Hal ini juga telah diatur Pemerintah sebagaimana
tertuang pada PP No. 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif telah
mengamanatkan seluruh komponen publik agar bersinergi untuk mendukung ibu
menyusui bayi dan memompa ASI nya dengan menyediakan ruang laktasi yang layak
di ruang publik.
Berdasarkan pelaporan HAM dari kurun waktu 2015 sampai 2017
Trenggalek masuk menjadi salah satu dari 14 kabupaten/kota di seluruh Indonesia
yang selalu konsisten melakukan pelaporan HAM. Sementara itu di tahun 2016 dan
2017 lalu Trenggalek juga memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM
yang diberikan langsung oleh Kemenkumham atas pelaporan HAM yang signifikan
pada kurun waktu 2 tahun tersebut. Diskominfo Trenggalek