RANHAM 2018 DITITIK FOKUSKAN PADA 5 PRIORITAS

berita

23 April 2018

1702
RANHAM 2018 DITITIK FOKUSKAN PADA 5 PRIORITAS

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Trenggalek gelar rapat koordinasi guna membahas pelaksanaan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2018, Jumat (20/4). Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda Trenggalek dan mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menggali masukan mengenai pemenuhan pelaksanaan rencana aksi HAM di Kabupaten Trenggalek pada tahun 2018.

Berbicara mengenai HAM tentu didalamnya terdapat cakupan yang sangat luas, salah satunya adalah terkait pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Berbeda dengan RANHAM 2015 hingga 2017 lalu, RANHAM ditahun 2018 ini akan difokuskan kepada 5 prioritas pelayanan pemenuhan HAM dari pemerintah kepada masyarakat.  

Dimana beberapa prioritas tersebut adalah harmonisasi produk hukum daerah yang tidak mendiskriminasi hak-hak perempuan anak dan penyandang disabilitas, pemantauan penyelesaian perkara implementasi produk hukum daerah di tingkat provinsi, pengelolaan dan pemerataan distribusi jumlah penduduk di daerah tertinggal, penyediaan ruang menyusui yang memadai bagi perempuan khususnya di perkantoran pemerintah daerah yang erat dengan pelayanan, kemudian pelayanan komunikasi masyarakat melalui penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran hak perempuan anak dan penyandang disabilitas masyarakat adat dan juga pengaduan terkait konflik lahan.

Rapat ini juga membahas mengenai rencana penambahan ketersediaan fasilitas ruang menyusui atau biasa disebut dengan ruangan laktasi yang memadai di perkantoran milik pemerintah adalah bentuk pemenuhan hak asasi bagi ibu yang tengah menyusui. Hal ini juga telah diatur Pemerintah sebagaimana tertuang pada PP No. 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif telah mengamanatkan seluruh komponen publik agar bersinergi untuk mendukung ibu menyusui bayi dan memompa ASI nya dengan menyediakan ruang laktasi yang layak di ruang publik.

Berdasarkan pelaporan HAM dari kurun waktu 2015 sampai 2017 Trenggalek masuk menjadi salah satu dari 14 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang selalu konsisten melakukan pelaporan HAM. Sementara itu di tahun 2016 dan 2017 lalu Trenggalek juga memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM yang diberikan langsung oleh Kemenkumham atas pelaporan HAM yang signifikan pada kurun waktu 2 tahun tersebut. Diskominfo Trenggalek