SATPOL PP BERSAMA 3 PILAR GENCARKAN PENDISIPLINAN PROKES DIKAWASAN OBYEK WISATA
Dimasa pandemi
Covid-19 pemkab Trenggalek terus berupaya meningkatkan pengawasan baik di
Kawasan Wisata, Fasilitas umum ,dan perkantoran supaya meningkatkan kesadaraan
masyarakat betapa pentingnya protokol kesehatan.
Minggu, 27 September 2020 , 5 orang terjaring razia operasi
yustisi dimana kelima orang tersebut tidak mengenakan masker. Karna sudah
melangar Prokes mereka dikenakan sanksi kerja sosial karna telah melanggar protokol
kesehatan.
Harapan dari Kasatpol PPK dengan adanya sosialisasi , sampai
dengan adanya sanksi kali ini , membuat masyarakat lebih patuh kepada protokol
kesehatan. Sumber