SERAHKAN 250 SERTIFIKAT TANAH, BUPATI TRENGGALEK APRESIASI DUKUNGAN SELURUH PIHAK UNTUK SUKSESKAN PTSL DI DESA WIDORO
250 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat Desa Widoro Kecamatan
Gandusari. Secara simbolis, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan
sertifikat tanah tersebut kepada 3 orang perwakilan warga di Aula Gedung
Serbaguna Kantor Desa Widoro, Sabtu (11/7/2020).
Penyerahan sertifikat dilaksanakan bertahap 3 gelombang demi
mematuhi aturan physical distancing. Usai menyerahkan sertifikat, Bupati
menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu setiap proses PTSL
sehingga proses sertifikasi berlangsung cepat dan bisa segera diserahkan kepada
warga selaku pemilik.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada tim PTSL kemudian
Pemerintah Desa khususnya teman-teman Pokmas yang sudah mendorong PTSL ini
berjalan dengan cepat meskipun ditengah pandemi kita punya keterbatasan tetapi
kita terus bekerja," tutur Bupati Nur Arifin.
"Amanat Pak Presiden ini seluruh petak lahan yang
dimiliki oleh masyarakat harus jelas kepemilikan haknya sehingga nanti bisa digunakan
untuk produktif oleh masyarakat," imbuhnya melengkapi.
Disaat yang sama Bupati muda ini menuturkan sertifikat tanah
yang diserahkan merupakan sesuatu yang begitu penting. Dikarenakan jika
tanah-tanah yang dimiliki warga tidak tercatat kemudian tidak bersertifikat
maka tidak akan bisa bernilai dengan baik.
Selain itu sertifikat tanah juga bisa menjadi bukti
kepemilikan bidang tanah yang sah bagi warga, terlebih bagi tanah yang
berbatasan langsung dengan hutan dan sebagainya. Untuk itu dengan sertifikat
luasan maupun lokasi bidang tanah yang akurat bisa terdokumentasikan secara
legal melalui sertifikat.
Dengan nilai tanah yang semakin baik setelah disertifikatkan,
Bupati meminta masyarakat untuk bisa memanfaatkan ke dalam hal-hal produktif
seperti membuka usaha, modal kerja, dan sebagainya. Bukan justru sebaliknya
diperuntukkan kepada hal-hal konsumtif.
Sementara itu, Kepala Desa Widoro, Rohmad, S.Pd.I
menyampaikan desanya diberikan kuota program PTSL sebanyak 1100 sertifikat
bidang tanah. Dari awal pendaftaran sejak 6 bulan lalu hingga bulan ini, ada
sebanyak 400 sertifikat yang sudah tercetak dan hari ini terealisasi 250
sertifikat yang siap diserahkan kepada warga. Diskominfo Trenggalek