SERAHKAN 250 SERTIFIKAT TANAH, BUPATI TRENGGALEK APRESIASI DUKUNGAN SELURUH PIHAK UNTUK SUKSESKAN PTSL DI DESA WIDORO

berita

14 July 2020

9752
SERAHKAN 250 SERTIFIKAT TANAH, BUPATI TRENGGALEK APRESIASI DUKUNGAN SELURUH PIHAK UNTUK SUKSESKAN PTSL DI DESA WIDORO

250 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat Desa Widoro Kecamatan Gandusari. Secara simbolis, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada 3 orang perwakilan warga di Aula Gedung Serbaguna Kantor Desa Widoro, Sabtu (11/7/2020).

Penyerahan sertifikat dilaksanakan bertahap 3 gelombang demi mematuhi aturan physical distancing. Usai menyerahkan sertifikat, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu setiap proses PTSL sehingga proses sertifikasi berlangsung cepat dan bisa segera diserahkan kepada warga selaku pemilik.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada tim PTSL kemudian Pemerintah Desa khususnya teman-teman Pokmas yang sudah mendorong PTSL ini berjalan dengan cepat meskipun ditengah pandemi kita punya keterbatasan tetapi kita terus bekerja," tutur Bupati Nur Arifin.

"Amanat Pak Presiden ini seluruh petak lahan yang dimiliki oleh masyarakat harus jelas kepemilikan haknya sehingga nanti bisa digunakan untuk produktif oleh masyarakat," imbuhnya melengkapi.

Disaat yang sama Bupati muda ini menuturkan sertifikat tanah yang diserahkan merupakan sesuatu yang begitu penting. Dikarenakan jika tanah-tanah yang dimiliki warga tidak tercatat kemudian tidak bersertifikat maka tidak akan bisa bernilai dengan baik.

Selain itu sertifikat tanah juga bisa menjadi bukti kepemilikan bidang tanah yang sah bagi warga, terlebih bagi tanah yang berbatasan langsung dengan hutan dan sebagainya. Untuk itu dengan sertifikat luasan maupun lokasi bidang tanah yang akurat bisa terdokumentasikan secara legal melalui sertifikat.

Dengan nilai tanah yang semakin baik setelah disertifikatkan, Bupati meminta masyarakat untuk bisa memanfaatkan ke dalam hal-hal produktif seperti membuka usaha, modal kerja, dan sebagainya. Bukan justru sebaliknya diperuntukkan kepada hal-hal konsumtif.

Sementara itu, Kepala Desa Widoro, Rohmad, S.Pd.I menyampaikan desanya diberikan kuota program PTSL sebanyak 1100 sertifikat bidang tanah. Dari awal pendaftaran sejak 6 bulan lalu hingga bulan ini, ada sebanyak 400 sertifikat yang sudah tercetak dan hari ini terealisasi 250 sertifikat yang siap diserahkan kepada warga. Diskominfo Trenggalek