SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2017
Pemerintah telah mengalokasikan Bantuan
Operasional Sekolah yang secara umum ditujukan meringankan beban masyarakat
terhadap pembiayaan pendidikan. Dana BOS yang telah disalurkan baiknya
dipergunakan dengan tertib sesuai kebutuhan operasional sekolah dan sesuai
dengan petunjuk teknis yang ada tanpa membuat kebijakan baru. Untuk mendukung
penggunaan Dana BOS yang tepat sasaran Pemkab Trenggalek melalui Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menggelar Sosialisasi Dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP tahun 2017 di gedung Bhawarasa,
Rabu (10/5).
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala maupun
Bendahara Sekolah ini memaparkan materi yang berbeda dengan sosialisasi pada
tahun sebelumnya, karena penggunaan dana BOS tahun 2017 masuk APBD dan melalui
penyusunan RKA oleh tiap sekolah. Hal itu dibenarkan oleh Kasubag perencanaan
dan evaluasi program Disdikpora Trenggalek, Drs. Heru Prihandono.
“Tanggapan pengelola sekolah tingkat SD
dan SMP sangat bagus sekali, karena dengan adanya sosialisasi ini
beliau-beliaunya bisa memahami terkait petunjuk teknis penggunaan dana BOS.
Untuk perubahan di tahun 2017 karena masuk di APBD kita harus menyusun
RKA, karena sekolah itu belum terbiasa, di Disdikpora dibentuk suatu tim
untuk memverifikasi RKA dari lembaga sekolah tersebut†ungkap Heru.Lebih
lanjut, heru juga menegaskan bahwa Disdikpora Trenggalek akan melakukan
pengawasan terhadap penggunaan dana BOS supaya kinerja pengelolaan program BOS
menjadi lebih baik.
“Pengawasan tetap ada, secara intern di
Disdikpora kita sudah mempunyai pengawas sekolah. Masing-masing pengawas
mempunyai sekolah binaan yang tugas pokoknya seperti mengawasi dana BOS. Selain
itu kita juga membentuk tim Monev, setiap tahun selain dari Inspektorat kita
juga melibatkan pengawas intern juga pejabat di dinas untuk mengawasi dana BOSâ€
imbuhnya.
Dana BOS akan disalurkan setiap triwulan dengan besaran, triwulan I sebesar 20%, triwulan II 40%, triwulan III 20%, triwulan IV 20%. Bantuan yang akan diterima untuk setiap siswa SD pertahun adalah sebesar Rp.800.000, sedangkan untuk siswa tingkat SMP sebesar Rp.1.000.000. Harapannya dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan kemampuan pengelola program BOS menjadi lebih baik dalam rangka mendukung pencapaian mutu pembelajaran yang baik. Diskominfo Trenggalek