SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2017

berita

12 May 2017

1971
SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2017

Pemerintah telah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah yang secara umum ditujukan meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan. Dana BOS yang telah disalurkan baiknya dipergunakan dengan tertib sesuai kebutuhan operasional sekolah dan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada tanpa membuat kebijakan baru. Untuk mendukung penggunaan Dana BOS yang tepat sasaran Pemkab Trenggalek melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menggelar Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP tahun 2017 di gedung Bhawarasa, Rabu (10/5).

Kegiatan yang diikuti oleh Kepala maupun Bendahara Sekolah ini memaparkan materi yang berbeda dengan sosialisasi pada tahun sebelumnya, karena penggunaan dana BOS tahun 2017 masuk APBD dan melalui penyusunan RKA oleh tiap sekolah. Hal itu dibenarkan oleh Kasubag perencanaan dan evaluasi program Disdikpora Trenggalek, Drs. Heru Prihandono.

 

“Tanggapan pengelola sekolah tingkat SD dan SMP sangat bagus sekali, karena dengan adanya sosialisasi ini beliau-beliaunya bisa memahami terkait petunjuk teknis penggunaan dana BOS. Untuk perubahan di tahun 2017 karena masuk di APBD  kita harus menyusun RKA, karena  sekolah itu belum terbiasa, di Disdikpora dibentuk suatu tim untuk memverifikasi RKA dari lembaga sekolah tersebut” ungkap Heru.Lebih lanjut, heru juga menegaskan bahwa Disdikpora Trenggalek akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS supaya kinerja pengelolaan program BOS menjadi lebih baik.

 

“Pengawasan tetap ada, secara intern di Disdikpora kita sudah mempunyai pengawas sekolah. Masing-masing pengawas mempunyai sekolah binaan yang tugas pokoknya seperti mengawasi dana BOS. Selain itu kita juga membentuk tim Monev, setiap tahun selain dari Inspektorat kita juga melibatkan pengawas intern juga pejabat di dinas untuk mengawasi dana BOS” imbuhnya.

 

Dana BOS akan disalurkan setiap triwulan dengan besaran, triwulan I sebesar 20%, triwulan II 40%, triwulan III 20%, triwulan IV 20%. Bantuan yang akan diterima untuk setiap siswa SD pertahun adalah sebesar Rp.800.000, sedangkan untuk siswa tingkat SMP sebesar Rp.1.000.000. Harapannya dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan kemampuan pengelola program BOS menjadi lebih baik dalam rangka mendukung pencapaian mutu pembelajaran yang baik. Diskominfo Trenggalek