UMUMKAN PASIEN 21 DAN 22, DR.MURTI AJAK MASYARAKAT SALING MELINDUNGI DARI COVID-19 DENGAN DISIPLIN GUNAKAN MASKER
Terdapat 2 penambahan kasus baru terkonfirmasi
positif covid di Kabupaten Trenggalek, penambahan kasus ini disampaikan oleh
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek,
dr. Murti Rukiyandari saat menggelar pers confrence secara virtual dari Smart
Center, Jumat (26/6).
2 pasien baru tersebut antara lain seorang perempuan, berusia
28 tahun dari Desa Sidomulyo Kecamatan Pule yang selanjutnya disebut sebagai
pasien nomer 21. Pasien 21 sebelumnya bekerja sebagai PRT di Surabaya, namun
dikarenakan hamil 3 bulan terakhir berhenti bekerja, dan kemudian tinggal di
rumah kos di Surabaya bersama suaminya.
Pada 15 Juni 2020, pasien 21 pulang ke Pule bersama suaminya
dari Surabaya mengendarai sepeda motor dan setibanya di rumah langsung melapor
ke Satgas Desa dan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Kemudian pada 20 Juni 2020, Pasien 21 bersama suami menjalani
pemeriksaan rapid tes di Balai Desa Sidomulyo dengan hasil keduanya baik pasien
21 maupun suami reaktif. Selanjutnya Pasien21 dan suami menjalani isolasi di
rumah karantina Desa Sidomulyo.
Lalu pada 22 Juni 2020, RSUD dr.Soedomo Trenggalek melakukan
pengambilan tes swab pada Pasien 21 dan suaminya kemudian dibawa ke Asrama
Covid 2 Trenggalek untuk melanjutkan isolasinya. Sedangkan pada 24 Juni 2020,
berdasarkan hasil swab yang sudah keluar, pasien 21 dinyatakan terkonfirmasi
positif covid-19.
Dari hasil tracing yg dilakukan oleh Puskesmas Pule ditemukan
6 orang kontak erat Pasien21 antara lain suami, ayah, ibu, kakek, nenek dan
adik pasien 21 yg tinggal di Desa Sidomulyo. Sementara itu untuk hasil swab
suami pasien 21 dinyatakan negatif dan 5 orang kontak erat yg lain sudah
dilakukan pemeriksaan rapid Tes pada tgl 25 Juni 2020 dengan hasil 2 orang
reaktif yaitu nenek dan adik pasien, 3 orang non reaktif.
Dari hasil tracing pasien 21 Tim Gugus Tugas mengambil
kesimpulan bahwa kemungkinan Pasien 21 terinfeksi/terpapar virus Covid-19 saat
berada di Surabaya.
Sementara itu, pasien kedua yang diumumkan dr.Murti adalah
seorang perempuan usia 56 tahun dari Desa Cakul Kecamatan Dongko yang
selanjutnya disebut sebagai Pasien nomer 22.
Pasien 22 bekerja sebagai petugas cleaning services di sebuah
perusahaan bidang konstruksi di kawasan Pantai Mentari Surabaya. Di Kota
Surabaya pasien 22 tinggal di sebuah rumah kos bersama suaminya yang bekerja
sebagai karyawan toko kelontong.
Pada 13 Juni 2020, pasien 22 dan suaminya pulang menuju Desa
Cakul dari Surabaya mengendarai sepeda motor, namun mampir terlebih dahulu
untuk ziarah di Makam Desa Pandean. Sesampainya di rumah, pasien 22 memanggil 3
orang tukang listrik untuk memperbaiki instalasi listrik di rumahnya yang
sedang mengalami kerusakan.
Keeseokan harinya pada 14 Juni 2020, pasien 22 dan suaminya
menjenguk tetangganya yg sedang sakit dirawat di klinik Panggul. 5 hari
kemudian pada 19 Juni 2020, pasien 22 diperiksa rapid tes di Kota Surabaya
dengan hasil reaktif dan langsung dilakukan swab tes pada hari itu juga.
Dikarenakan hasil rapid tes reaktif, selama menunggu hasil swab pasien diminta
melaksanakan isolasi mandiri di rumah kos.
Namun pada 24 Juni 2020, pasien 22 memutuskan untuk pulang ke
Desa Cakul dengan menggunakan mobil travel milik tetangganya. Baru pada 25 Juni
2020, berdasarkan hasil swab yang sudah keluar akhirnya pasien 22 dinyatakan
terkonfirmasi positif covid-19. Dan pada hari itu juga suami pasien 22 pulang
ke Desa Cakul menggunakan sepeda motor, dan selanjutnya dilakukan rapid tes
dengan hasil reaktif.
Dari hasil penelusuran atau tracing yg dilakukan oleh
Puskesmas Pandean ditemukan 11 orang kontak erat pasien 22. Diantaranya adalah
suami, 1 orang anak, 1 orang menantu, 2 orang cucu, 3 orang tukang listrik, 2
orang tetangga dan 1 orang sopir travel. Dari hasil tracing dan penelusuran
disimpulkan pasien 22 sangat mungkin terinfeksi/terpapar virus di daerah
Simokerto Surabaya.
Untuk selanjutnya Pemerintah mengambil langkah pasien 21 dan
22 serta suami pasien 22 dipindahkan isolasinya di Asrama Covid 1 BKD Kab
Trenggalek dan dipantau perkembangan kesehatannya, sedangkan nenek dan adik
pasien 21 diisolasi di Asrama Covid 2.
dr.Murti mengatakan dengan adanya tambahan dua kasus positif
Covid-19 hari ini, maka total pasien positif Covid-19 Kabupaten Trenggalek
sampai saat ini adalah 22 orang dimana 15 orang telah dinyatakan sembuh dan
tersisa 7 orang yang belum sembuh. Ditambahkan olehnya 6 orang dalam kondisi
baik berada di Asrama Covid 1 Asrama BKD, dan 1 orang masih menjalani perawatan
di rumah sakit.
Disaat yang sama, dr.Mueti mengingatkan bahwa saat ini dunia
masih dalam masa Pandemi Covid-19, untuk itu Jubir Gugus Tugas Covid Trenggalek
ini mengajak masyarakat untuk tetap waspada, berhati-hati dan disiplin
melaksanakan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
dr.Murti menegaskan bahwa new normal bukan berarti bebas atau
aman dari virus corona.Akan tetapi new normal adalah tatanan atau kebiasaan
baru untuk beradaptasi dengan situasi pandemi covid-19. New normal dilakukan
sebagai upaya kesiapan untuk beraktifitas di luar rumah dengan tetap mematuhi
protokol kesehatan.
"Salah satu kenormalan baru tersebut adalah penggunaan
masker saat berada di luar rumah atau di ruang publik.
Bagi orang sehat masker sangat penting untuk mencegah
terpapar atau tertular virus, sedangkan bagi pembawa virus masker berguna untuk
mencegah penularan pada orang lain," terangnya.
Hal ini dihimbau mengingat tidak semua orang yang membawa
virus (carrier) dalam kondisi jatuh sakit, maka peran masker sangat penting di
era new normal.
"Marilah kita jaga bersama Kabupaten Trenggalek yg kita
cintai. Maskerku untuk melindungimu dan maskermu untuk melindungiku,"
pungkasnya. Diskominfo Trenggalek