Atasi Kumuh di Daerah, Pemkab Trenggalek Replikasi Program KOTAKU
Atasi kumuh, Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana melakukan Replikasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Replikasi Kotaku ini sendiri ditujukan guna mendukung target 0% kumuh sesuai program strategis nasional, provinsi, dan kabupaten.
Menurut Arfan (Asman Kotaku Kab. Trenggalek), ada 3 kabupaten di Jawa Timur yang mereplikasi Program KOTAKU dimana salah satunya adalah Kabupaten Trenggalek.
Sebagai program strategis nasional, KOTAKU memang ditujukan untuk mendukung sektor perekonomian dan pemenuhan pelayanan infrastruktur dasar.
Dengan kehadiran program ini di Kabupaten Trenggalek, diharapkan tercipta pemukiman layak huni, kota tanpa kumuh, kebiasaan hidup yang bersih dan sehat, serta terciptanya kualitas lingkungan yang nyaman.
Menurut Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas PKPLH, Subyantoro R. Pamuji, ST, M.Ars, untuk mewujudkan daerah bebas kekumuhan ini tentunya perlu kesadaran, sinergitas dan kolaborasi dari semua pihak.
Sesuai dengan pembagian kewenangan, lebih dari 15 Ha kawasan kumuh menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sedangkan 10 hingga 15 Hektar menjadi kewenangan provinsi dan kewenangan kabupaten di bawah 10 hektar.
Ditambahkan olehnya, "Kabupaten Trenggalek sempat beberapa kali mendapatkan intervensi program KOTAKU ini dari Kementrian PUPR. Bahkan sempat ditinjau delegasi dari Singapura," jelasnya.
Untuk Tahun 2022 mendatang strategi Pemkab Trenggalek mengoptimalkan kolaborasi baik pemerintah maupun sektor swasta, mengingat tidak ada intervensi pendanaan dari Program KOTAKU.
Karena tidak ada intervensi maka dukungan Pendanaan KOTAKU nantinya bersumber dari APBD II tahun 2022. Serta menginisiasi dukungan pendanaan Program KOTAKU melalui Replikasi yang direncanakan pada tahun 2023.
Di Kabupaten Trenggalek, program KOTAKU menyentuh sejumlah daerah yang di tetapkan melalui SK Bupati. Seperti halnya pada tahun 2020, ada 5 desa dan kelurahan di Bumi Menaksopal ini yang mendapatkan alokasi program ini. Diskominfo Trenggalek