Bupati Nur Arifin Ajak Swasta Tanggulangi Kemiskinan di Trenggalek Melalui Zakat

inovasi

22 December 2021

1042
Bupati Nur Arifin Ajak Swasta Tanggulangi Kemiskinan di Trenggalek Melalui Zakat

Menerima secara simbolis penyaluran zakat dari PT. BPRS Karya Mugi Sentosa, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengajak keterlibatan sektor swasta dalam penanganan kemiskinan di Kabupaten Trenggalek, Selasa (21/12/2021).

Mengingat sejak pandemi covid-19 selama 2 tahun terakhir, terjadi kenaikan angka kemiskinan sebesar 2%. Sehingga peran serta berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk membantu mengatasi hal tersebut.

"Hari ini ada penyaluran zakat dari sebuah perusahaan. Harapannya nanti bisa menyemangati perusahaan-perusahaan yang lain agar tidak hanya tertib berusaha secara administrasi, tertib pajak namun juga tertib zakat," ungkap Bupati Arifin.

Zakat dari PT BPRS Karya Mugi Sentosa ini langsung diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Trenggalek untuk membantu penanganan masalah kemiskinan di Bumi Menaksopal.

Bupati menambahkan, nanti BAZNAS juga punya rencana, dana ini digunakan untuk apa. Tadi sempat saya dengar untuk pemberdayaan ekonomi. Digunakan pengadaan gerobak yang kita pasrahkan kepada BAZNAS, akan dimanfaatkan secara tepat kepada Asnaf dan kepada mereka yang membutuhkan.

Dengan upaya seperti ini, diharapkan potensi zakat dari sektor swasta digerakkan, karena selama ini mayoritas 90% zakat di Kabupaten Trenggalek masih diherakkan oleh Aparatur Sipil Negara.

"Harapannya bila swasta bisa masuk dan zakatnya semakin besar, kita bisa melakukan banyak kegiatan untuk penanggulangan kemiskinan. Karena pasca Covid 2 tahun ini, kemiskinan kita naik 2% dan itu angka yang cukup besar," jelasnya.

Lebih lanjut Bupati muda ini menegaskan "kita harus menanggulanginya dengan cara-cara yang tidak biasa. Harus dengan Extra Ordinary Action. Salah satunya memanfaatkan peluang-peluang pendanaan dan sumberdaya yang lain termasuk salah satunya di dalamnya kekuatan zakat. Karena kalau zakat, sudah pasti berkah," tegasnya.

Sementara itu, Direksi BPRS Karya Mugi Sentosa, Didik Supradana menambahkan, "atas zakat dari perusahaan yang kita distribusikan ini kita serahkan kepada BAZNAS, semoga membawa keberkahan kepada kita semuanya," ujarnya.

Didik melanjutkan, "PT BPRS memang diwajibkan mengeluarkan zakat perusahaan sesuai ketentuan yang ada di PT BPRS sendiri. Semoga ada manfaatnya, seperti kata pak Bupati untuk pemberdayaan masyarakat," sambungnya.

Dikesempatan yang sama, pelaksana BAZNAS Trenggalek, Deni Al Husna menjelaskan zakat yang disalurkan oleh PT BPRS Karya Mugi Sentosa tersebut akan dirancang program pembedahan ekonomi dalam bentuk bantuan alat usaha berupa gerobak kepada para pelaku UMKM.

"Alhamdulillah ada 30 gerobak yang kita branding kerjasama BAZNAS dengan PT BPRS KMS untuk di bagikan kepada 30 pelaku usaha mikro," tutupnya. Diskominfo Trenggalek