ATASI STUNTING, KECAMATAN TUGU DEKLARASIKAN GERAKAN "TUGU EMAS"

berita

01 November 2019

1912
ATASI STUNTING, KECAMATAN TUGU DEKLARASIKAN GERAKAN

Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek Deklarasikan Gerakan Tugu Eliminasi Masalah Stunting (Tugu Emas) untuk atasi stunting. Deklarasi Tugu Emas dipimpin oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, SE yang sekaligus dilanjutkan dengan pencanangan Hari Kesatuan Gerak PKK, KKBPK, KES Tahun 2019, serta peresmian Balai Penyuluhan KB di Desa Dermosari Tugu, Rabu (30/10). Tugu Emas merupakan komitmen dan kolaborasi secara bersama-sama dari instansi terkait untuk mengeliminasi ancaman stunting di Kecamatan Tugu. Selain itu Tugu Emas juga merupakan satu langkah bersama yang terkoordinir, terarah, dan terukur dari seluruh komponen pemangku kebijakan di Kecamatan Tugu untuk menekan angka stunting. Sasaran yang dituju lewat Gerakan Tugu Emas ialah remaja di atas 17 tahun yang siap untuk menikah, calon pengantin/keluarga baru, ibu hamil, ibu balita, balita, serta kader dan lingkungan.

Metode yang akan dilakukan lewat gerakan ini meliputi sosialisasi melalui media komunikasi, menyelaraskan program penanganan stunting, dan koordinasi terkait penanganan kasus stunting di Kecamatan Tugu. Gerakan Tugu Emas dirasa efektif mengingat jika melihat permasalahan stunting dari hasil survey Puskesmas di Kecamatan Tugu, dari tingkat permasalahan rentan usia Ibu Hamil sampai anak 2 tahun jumlahnya 151 anak yang tersebar di 15 desa. Sementara itu untuk desa yang sudah bebas dari stunting telah mencapai 3 desa, yakni Banaran, Dermosari, Nglongsor.

Saat meresmikan deklarasi Tugu Emas, Ketua TP-PKK Trenggalek, Novita Hardini Nur Arifin dalam sambutannya menuturkan selalu ada korelasi antara kemiskinan dan gizi buruk. Di Indonesia kemiskinan menjadi salah satu faktor utama terjadinya stunting. Tubuhnya pendek dan kurus wajahnya tampak lebih muda dari anak seusianya, pertumbuhan dan perkembangan yang melambat tak seperti data pertumbuhan ekonomi yang melesat. Begitulah potret yang dialami satu dari tiga anak stunting yang ada di Indonesia. Untuk mengidentifikasi anak terindikasi stunting atau tidak, dapat dilihat antara proporsi ukuran tubuh atas dan tubuh bawah yang tidak seimbang. "Stunting bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menyangkut eksistensi sebuah bangsa. Indonesia mengalami puncak bonus demografi Tahun 2030 bisa sia-sia apabila masih banyak balita gagal tumbuh yang akibat gizi kronis," tuturnya.
Sejak 2017 lalu pemerintah mulai membentuk upaya pengentasan stunting secara terpadu, dimulai dari tingkat Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Desa tentang prioritas penggunaan dana desa yang membutuhkan komitmen kuat untuk mengatasi problem stunting.

"Tanpa komitmen dan kemauan politik yang menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini hanya sebatas semboyan, tapi miskin gerakan yang membumi yang menyentuh level kehidupan masyarakat menengah hingga ke pedesaan," ungkapnya.
"Kita harus komitmen membumikan gerakan, ada beberapa gerakan konkrit yang harus di terapkan untuk mencegah stunting. yang pertama setiap desa harus mengidentifikasi latar belakang keluarga yang taraf ekonominya menengah ke bawah, dengan dana desa yang ada, aparat desa bisa melakukan pemberdayaan ekonomi melalui edukasi enterpreneurship agar mereka bisa mandiri," imbuhnya.

Lebih lanjut, dijelaskan olehnya setiap desa melalui PKK wajib hukumnya memberikan pelatihan-pelatihan entrepreneurship, entah itu membuat kancing, membuat bros, buat sepatu, hiasan rumah yang bisa dijadikan uang ini adalah kewajiban desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di setiap desa.

Kedua, posyandu harus digalakkan selain untuk melayani balita seperti imunisasi atau timbang berat badan, tapi juga memberikan kelas parenting bagi calon ibu yang sedang hamil. Memberikan pengetahuan dasar bagi pola asupan gizi yang dikandung sangat berpengaruh bagi perkembangan anak, untuk itu Pemerintah Desa bisa bekerjasama dengan Puskesmas setempat untuk memberikan materi parenting tentang pola pertumbuhan dan perkembangan anak didalam rahim serta kebutuhan gizi dan makanan apa saja yang perlu diberikan.

"Ketiga, aparat desa harus memberikan pengetahuan yang lebih terhadap lembaga PAUD. Ketika kita memperhatikan kualitas PAUD, ketika kualitas PAUD itu meningkat secara otomatis kita sudah memenuhi stunting," terang Ketua TP-PKK Novita Hardini.
"Kita harus mengoptimalisasi mutu PAUD sebenarnya yang sudah tercantum dalam undang-undang desa," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek