ATASI STUNTING, KECAMATAN TUGU DEKLARASIKAN GERAKAN "TUGU EMAS"
Kecamatan
Tugu Kabupaten Trenggalek Deklarasikan Gerakan Tugu Eliminasi Masalah Stunting
(Tugu Emas) untuk atasi stunting. Deklarasi Tugu Emas dipimpin oleh Ketua
TP-PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, SE yang sekaligus dilanjutkan
dengan pencanangan Hari Kesatuan Gerak PKK, KKBPK, KES Tahun 2019, serta
peresmian Balai Penyuluhan KB di Desa Dermosari Tugu, Rabu (30/10). Tugu Emas
merupakan komitmen dan kolaborasi secara bersama-sama dari instansi terkait
untuk mengeliminasi ancaman stunting di Kecamatan Tugu. Selain itu Tugu Emas
juga merupakan satu langkah bersama yang terkoordinir, terarah, dan terukur
dari seluruh komponen pemangku kebijakan di Kecamatan Tugu untuk menekan angka
stunting. Sasaran yang dituju lewat Gerakan Tugu Emas ialah remaja di atas 17
tahun yang siap untuk menikah, calon pengantin/keluarga baru, ibu hamil, ibu
balita, balita, serta kader dan lingkungan.
Metode yang akan dilakukan lewat gerakan ini meliputi
sosialisasi melalui media komunikasi, menyelaraskan program penanganan stunting,
dan koordinasi terkait penanganan kasus stunting di Kecamatan Tugu. Gerakan
Tugu Emas dirasa efektif mengingat jika melihat permasalahan stunting dari
hasil survey Puskesmas di Kecamatan Tugu, dari tingkat permasalahan rentan usia
Ibu Hamil sampai anak 2 tahun jumlahnya 151 anak yang tersebar di 15 desa.
Sementara itu untuk desa yang sudah bebas dari stunting telah mencapai 3 desa,
yakni Banaran, Dermosari, Nglongsor.
Saat meresmikan deklarasi Tugu Emas, Ketua TP-PKK Trenggalek,
Novita Hardini Nur Arifin dalam sambutannya menuturkan selalu ada korelasi
antara kemiskinan dan gizi buruk. Di Indonesia kemiskinan menjadi salah satu
faktor utama terjadinya stunting. Tubuhnya pendek dan kurus wajahnya tampak
lebih muda dari anak seusianya, pertumbuhan dan perkembangan yang melambat tak
seperti data pertumbuhan ekonomi yang melesat. Begitulah potret yang dialami
satu dari tiga anak stunting yang ada di Indonesia. Untuk mengidentifikasi anak
terindikasi stunting atau tidak, dapat dilihat antara proporsi ukuran tubuh
atas dan tubuh bawah yang tidak seimbang. "Stunting bukan hanya persoalan
individu, tetapi juga menyangkut eksistensi sebuah bangsa. Indonesia mengalami
puncak bonus demografi Tahun 2030 bisa sia-sia apabila masih banyak balita
gagal tumbuh yang akibat gizi kronis," tuturnya.
Sejak 2017 lalu pemerintah mulai membentuk upaya pengentasan
stunting secara terpadu, dimulai dari tingkat Pemerintah Pusat hingga
Pemerintah Desa tentang prioritas penggunaan dana desa yang membutuhkan
komitmen kuat untuk mengatasi problem stunting.
"Tanpa komitmen dan kemauan politik yang menyelamatkan
generasi bangsa dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini hanya sebatas
semboyan, tapi miskin gerakan yang membumi yang menyentuh level kehidupan
masyarakat menengah hingga ke pedesaan," ungkapnya.
"Kita harus komitmen membumikan gerakan, ada beberapa
gerakan konkrit yang harus di terapkan untuk mencegah stunting. yang pertama
setiap desa harus mengidentifikasi latar belakang keluarga yang taraf
ekonominya menengah ke bawah, dengan dana desa yang ada, aparat desa bisa
melakukan pemberdayaan ekonomi melalui edukasi enterpreneurship agar mereka
bisa mandiri," imbuhnya.
Lebih lanjut, dijelaskan olehnya setiap desa melalui PKK
wajib hukumnya memberikan pelatihan-pelatihan entrepreneurship, entah itu
membuat kancing, membuat bros, buat sepatu, hiasan rumah yang bisa dijadikan
uang ini adalah kewajiban desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di setiap
desa.
Kedua, posyandu harus digalakkan selain untuk melayani balita
seperti imunisasi atau timbang berat badan, tapi juga memberikan kelas
parenting bagi calon ibu yang sedang hamil. Memberikan pengetahuan dasar bagi
pola asupan gizi yang dikandung sangat berpengaruh bagi perkembangan anak,
untuk itu Pemerintah Desa bisa bekerjasama dengan Puskesmas setempat untuk
memberikan materi parenting tentang pola pertumbuhan dan perkembangan anak
didalam rahim serta kebutuhan gizi dan makanan apa saja yang perlu diberikan.
"Ketiga, aparat desa harus memberikan pengetahuan yang
lebih terhadap lembaga PAUD. Ketika kita memperhatikan kualitas PAUD, ketika
kualitas PAUD itu meningkat secara otomatis kita sudah memenuhi stunting,"
terang Ketua TP-PKK Novita Hardini.
"Kita harus mengoptimalisasi mutu PAUD sebenarnya yang
sudah tercantum dalam undang-undang desa," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek