Bank Jatim Serahkan Bantuan Kebakaran Pasar Pon

berita

05 December 2018

1671
Bank Jatim Serahkan Bantuan Kebakaran Pasar Pon

Bank Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) berikan bantuan kebakaran Pasar Pon Trenggalek yang terjadi pada bulan Agustus 2018 lalu. Bantuan senilai Rp. 150 juta ini ditujukan untuk penambahan dinding penyekat relokasi pedagang Pasar Pon yang tengah dibangun.

 

Bantuan yang diserahkan oleh Kepala Cabang Bank Jatim Trenggalek, Ari Hernawan ini diterima langsung Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha, Senin (3/12/2018).

 

Menurut Ari, Kepala Cabang Bank Jatim Trenggalek, bantuan ini sifatnya bukanlah CSR melainkan bantuan kepada pihak lain yang dikhususkan untuk menambah dinding penyekat stan relokasi Pasar Pon.

 

Patut disyukuri proposal bantuan yang kami ajukan diterima oleh jajaran Direksi, sehingga kami Bank Jatim dapat sedikit membantu kelancaran para pedagang, tutur Kepala Cabang Bank Jatim ini.

 

Diharapkan olehnya, dengan bantuan ini para pedagang dapat segera melanjutkan berdagang sementara sambil menunggu pembangunan Pasar Pon selesai.

 

Bupati Trenggalek menyambut baik bantuan dari Bank Jatim ini. Alhamdulillah patut disyukuri bantuan dari Bank Jatim ini tepat waktu dan tepat guna, diarahkan untuk menuntaskan sekat kios atau los para pedagang yang jumlahnya mencapai ratusan, ucap Emil.

 

Pasar Pon adalah simbol ekonomi masyarakat karena terletak di jantung kota Trenggalek. Kami meyakini akan ada banyak mata memandang atas bantuan Bank Jatim ini yang akan sangat terkesan di hati masyarakat.

 

Bupati Trenggalek juga menyebut, telah banyak kemitraan yang dibangun Pemerintah Daerah dengan Bank Jatim, yang menunjukkan bahwasanya Bank Jatim selalu hadir untuk masyarakat Trenggalek dan Jawa Timur.

 

Diharapkan oleh Bupati Trenggalek, dengan bantuan ini, pembangunan relokasi pasar ini dapat segera terselesaikan sehingga para pedagang dapat segera melakukan aktivitasnya dan membawa kebermanfaatan bagi masyarakat, terangnya. 

 

Sumber: Humas Setda