Bersama Forkopimda, Bupati Trenggalek Ajak Masyarakat Sukseskan PPKM Darurat

covid-19

03 July 2021

10066
Bersama Forkopimda, Bupati Trenggalek Ajak Masyarakat Sukseskan PPKM Darurat

Bersama Forkopimda, Bupati Trenggalek Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan PPKM Darurat

Presiden Jokowi secara resmi menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhitung mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tegas ini diambil demi menekan penyebaran virus covid-19 yang terus meningkat tajam dalam kurun waktu beberapa hari terakhir.

Berdasarkan assesment yang dilakukan Pemerintah Pusat, Kabupaten Trenggalek masuk kategori level 3 dalam pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama jajaran Forkopimda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan mensukseskan PPKM Darurat di Kabupaten Trenggalek.

"Adapun hal-hal yang membedakan PPKM Darurat dengan PPKM Mikro adalah perluasan pembatasan aktifitas. Hal ini ditujukan untuk menurunkan angka penyebaran covid-19," tutur Bupati saat memimpin Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat di Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Sabtu (3/7/2021).

Kemudian Bupati juga mengajak seluruh masyarakat di desa, kelurahan, untuk bersama-sama Satgas Desa dan Kelurahan ikut mensukseskan PPKM Mikro dengan melakukan micro lockdown kepada lingkungan-lingkungan yang ditemukan adanya kasus positif.

"Pemerintah akan secara bergotong royong, masyarakat juga silahkan bergotong royong untuk membantu mencukupi kebutuhan logistik, pakan ternak, dan lain sebagainya dari masyarakat yang mengadakan karantina terbatas atau isolasi atau dilakukan micro lockdown di lingkungan masing-masing," jelasnya.

Selanjutnya kita akan gencarkan vaksinasi, testing dalam rangka memastikan bahwa Trenggalek semua teridentifikasi. Yang sakit dirawat, yang sehat beraktifitas dengan protokol kesehatan, sehingga ada keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi yang tidak mati 100 persen.

Diharapkan setelah divaksin akan muncul kekebalan imunitas, dan vaksin ini nanti juga meskipun dosis pertama yang divaksin akan dapat sertifikat. Hal ini juga bisa menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan antar kota menggunakan transportasi umum.

"Ini juga penting bagi masyarakat, mohon dukungan untuk disukseskan," ungkapnya.

"Saya mohon ini perjuangan bukan hanya TNI Polri dan Pemerintah, tidak ada yang namanya Pemerintah berhadapan dengan rakyat pada PPKM Darurat ini.  Tapi kita semua bersama sama, berkoalisi untuk menghadapi covid-19." pungkasnya. Diskominfo Trenggalek