Pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali Kabupaten Trenggalek

covid-19

03 July 2021

10301
Pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali Kabupaten Trenggalek

Pemerintah telah menetapkan Pemberlakukan PPKM Darurat di Wilayah Jawa-Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

Pemberlakuan PPKM Darurat tersebut mulai berlaku hari ini tanggal 3-20 Juli 2021, termasuk Kabupaten Trenggalek salah satunya.

Untuk itu, yuk mari kita simak melalui infografis diatas peraturan apa saja didalam Pemberlakuan PPKM Darurat ini. Geser ke kiri untuk slide selanjutnya.

Terus tetap patuhi protokol kesehatan pada masa pandemi dalam kehidupan sehari-hari. Disiplin adalah kunci untuk memutus mata rantai penularan wabah covid-19. Selalu terapkan 5M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.


Untuk informasi lebih lengkap tentang Covid-19 di Kabupaten Trenggalek kunjungi website resmi di corona.trenggalekkab.go.id. Diskominfo Trenggalek