Bupati dan Forkopimda Trenggalek Terima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

covid-19

15 February 2021

11991
Bupati dan Forkopimda Trenggalek Terima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama jajaran Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat menerima penyuntikan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Vaksinasi dosis kedua dilakukan setelah 14 hari penyuntikan vaksinasi pertama pada 29 Januari lalu, Jumat (12/2/2021).

Bupati Nur Arifin mengaku vaksin yang diberikan ini aman dan tidak merasakan gejala apapun setelah menjalani vaksinasi hingga dosis kedua. Yang dirasakan hanyalah sedikit nyeri akibat jarum suntik seperti pada umumnya.

"Cuma normalnya orang disuntik, bukan karena vaksinnya atau apa," ungkapnya.

Untuk di Kabupaten Trenggalek, dijelaskan olehnya vaksinasi dosis kedua berjalan lancar, akan tetapi tetap akan dilakukan evaluasi proses vaksinasi tahap pertama.



Bupati muda ini menjelaskan tingkat kehadiran vaksinasi dari semua yang terjadwal di Trenggalek cukup tinggi yaitu 93 sampai 95 persen, meskipun yang berhasil divaksin baru 77 persen.

Hal ini dikarenakan masih ada yang ditunda akibat hasil ketika di observasi menunjukkan tidak dapat dilakukan vaksinasi. Baik karena penyakit penyerta (komorbid), tensi tinggi, maupun penyakit lain yang memerlukan observasi lebih lanjut.

"Sekarang kita masuk vaksinasi tahap kedua mengawali dan nanti diikuti serentak oleh tenaga kesehatan. Setelah itu akan ada pelayan publik, TNI, Polri, ASN," terang Bupati.

"Kita target bulan Maret atau April sudah bisa masyarakat sipil kemudian untuk secara berangsur kita vaksinasi serentak. Target tahun ini kalau dari time table yang ada kita maksimal Februari di tahun depan harusnya sudah mencapai 90%," lanjutnya melengkapi.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Kepala Dinkesdalduk & KB Kabupaten Trenggalek, dr.Saeroni, M.MRS menerangkan dari 3442 sasaran dosis pertama berhasil divaksin sebanyak 2511 sasaran atau 72,59%.



Dari jumlah tersebut yang tertunda sebanyak 232, dan yang tidak lanjut karena penyakit komorbid ada 480 sasaran. Sehingga jika dijumlahkan 93,63% sudah hadir, dan dari kehadiran tersebut yang tidak bisa divaksinasi karena adanya komorbit adalah 480 dan 232 orang sasaran.

Akan tetapi dr.Saeroni menyebut saat ini telah terbit Edaran Menteri Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbit, dan penyintas covid-19 serta sasaran tunda.

Dimana usia diatas 60 tahun yang sebelumnya tidak bisa menerima vaksin kini bisa diperbolehkan untuk diberikan vaksin.  Lebih lanjut sesuai kajian komite penasihat ahli imunisasi nasional saat ini per 11 Februari usia 60 tahun ke atas bisa diberikan vaksinasi.

"Jadi ada tambahan sasaran lansia, ada komorbid, kemudian ibu menyusui ini boleh dilakukan (vaksinasi)," pungkas dr. Saeroni. Diskominfo Trenggalek